Pembentukan Bank Wakaf Mikro Juga Butuh Modal Sosial

 

 

NERACA

 

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penambahan jumlah Bank Wakaf Mikro untuk mendukung pembiayaan kepada usaha kecil, mikro, maupun ultra mikro, masih tergantung dengan besaran modal sosial yang terkumpul. “Tentunya tergantung dari modal sosial yang terkumpul, kalau itu ada, bisa terlaksana," kata Direktur Lembaga Keuangan Mikro OJK Suparlan, seperti dikutip Antara, kemarin. 

Suparlan mengatakan target Bank Wakaf Mikro sebanyak 100 bank bisa terpenuhi apabila terkumpul modal sosial yang berasal dari donatur atau investor. Menurut dia, pembentukan Bank Wakaf Mikro ini membutuhkan modal usaha sebanyak Rp4,2 miliar yang akan dimanfaatkan untuk pembiayaan sebanyak Rp1,2 miliar dan operasional Rp3 miliar. "Jadi realisasi 100 Bank Wakaf Mikro, realisasinya tergantung dari dana yang tersedia," kata Suparlan.

Pembentukan Bank Wakaf Mikro didasari oleh keinginan dan komitmen OJK bersama pemerintah untuk berperan nyata dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Lembaga keuangan mikro syariah ini menyediakan pembiayaan dengan imbal hasil rendah setara dengan tiga persen setahun dan memberikan pendampingan berbasis kelompok.

Pelaksanaan bank ini melibatkan pesantren, karena lembaga pendidikan berbasis agama ini mempunyai potensi untuk pemberdayaan umat dan berperan dalam mengikis kesenjangan ekonomi. Pengawasan bank yang lahir sejak 2017 ini dilakukan OJK yang berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, pesantren, lembaga amil zakat serta tokoh masyarakat yang amanah. Hingga saat ini baru tercatat sebanyak 51 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah nasabah per Maret 2019 sebesar 15.236 dan penyaluran pembiayaan mencapai Rp18,54 miliar.

Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pernah mengatakan Indonesia bisa mengembangkan potensi hingga 1.000 bank wakaf mikro asalkan tersedia dana wakaf sekitar Rp8 triliun. Ia menyebutkan perhitungan itu dengan asumsi satu bank wakaf mikro berpotensi menyalurkan pinjaman maksimum kepada 3.000 nasabah. Dengan demikian, terdapat 3 juta nasabah yang memperoleh pembiayaan di seluruh Indonesia. "Kalau 1.000 bank wakaf mikro berarti kami bisa memberikan pembiayaan kepada 3 juta nasabah," jelas Wimboh, beberapa waktu lalu. 

Idealnya, Wimboh mengatakan setiap bank wakaf mikro berpotensi memberi kredit kepada maksimum 3.000 nasabah. Namun, saat ini jumlah nasabah outstanding baru sebanyak 10.003 orang dari potensi yang seharusnya mencapai 159 ribu nasabah. Ia mengatakan jumlah nasabah masing-masing bank wakaf maksimal masih 1.000 nasabah saat ini. Bahkan, beberapa di antaranya masih 200-300 nasabah. "Pembinaan (nasabah) ini perlu waktu karena setiap satu nasabah itu harus kami bina. Kami bertemu sekitar lima hari untuk kami beri tahu konsepsinya, sehingga ini perlu waktu, tidak bisa instan," ungkapnya.

 

Hadirnya bank wakaf mikro, menurut Wimboh, bisa menjangkau usaha mikro yang tidak memiliki akses kepada perbankan. Pasalnya, usaha mikro dan kecil kerap terganjal sumber pendanaan dalam mengembangkan usahanya. Kondisi ini disebabkan mereka tak memiliki persyaratan yang diminta oleh perbankan. "Ada masyarakat yang tidak memiliki agunan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan tidak punya pembukuan. Pasti kalau ke lembaga keuangan formal ditolak," jelasnya. Untuk diketahui, bank wakaf mikro menawarkan pembiayaan maksimal Rp3 juta. Sedangkan, biaya administrasi yang dikenakan untuk pembiayaan sebesar 3 persen per tahun.

BERITA TERKAIT

TASPEN Raih Penghargaan CSR & PDB Awards 2024 dari Wapres

  NERACA Jakarta – PT TASPEN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berkontribusi aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,…

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Keanggotaan Link

    NERACA Jakarta – PT Bank Jabar Banten Syariah (bank bjb syariah) resmi tergabung dalam keanggotaan layanan Link yang dikelola oleh PT…

Perkuat Sistem Dana Pensiun bagi Pekerja Informal

    NERACA Jakarta – Asian Development Bank (ADB) merekomendasikan para pemerintah di wilayah Asia untuk memiliki dan memperkuat sistem…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

TASPEN Raih Penghargaan CSR & PDB Awards 2024 dari Wapres

  NERACA Jakarta – PT TASPEN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berkontribusi aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,…

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Keanggotaan Link

    NERACA Jakarta – PT Bank Jabar Banten Syariah (bank bjb syariah) resmi tergabung dalam keanggotaan layanan Link yang dikelola oleh PT…

Perkuat Sistem Dana Pensiun bagi Pekerja Informal

    NERACA Jakarta – Asian Development Bank (ADB) merekomendasikan para pemerintah di wilayah Asia untuk memiliki dan memperkuat sistem…