Inspektorat Perlu Selidiki Target PAD Dishub Kota Depok
Masalah Kebijakan Nilai Retribusi Dikosongkan Alias Nol
NERACA
Depok - Inspektorat Pemkot Depok perlu lakulkan penyelidikan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, dengan adanya berbagai kegiatan program APBD nya yang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikosongkan alias nol dalam pelaporan perolehannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik. Target ini diantaranya dari retribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU) yang sebelumnya sudah ada targetnya dengan mengunakan tenaga Juru parlkir (Jukir) di berbagai jalan potensi di Wilayah Kota Depok. Demikian hasil liputan NERACA dari berbagai sumber hingga kemarin.
'Target retribusi parkir yang dicatat Dishub perolehannya, hanya di area kantor Balai Kota, RSUD Sawangan dan Pasar Sukatani. Sedangkan yang di tepi jalan umum yang menggunakan aset daerah berupa trotoar atau lainnya, dinolkan," ujar Sekdis Perhubungan Kota depok, H. Syarifudin Lubis menjawab pertanyaan NERACA dan tidak mau menjelaskan sebabnya karena tidak ada wewenangnya.
Sementara mantan Kadishub Rd. Gandara Budiana sebelumnya juga menjelaskan kepada NERACA, bahwa dinolkannya perolehan PAD dalam catatan target di dishub, memang sudah dilakukan terutama daerah yang dianggap tidak potensial sumber PAD nya.”Kalau memang ada yang masih melakukan pungutan parkir, maka hal itu tanyakan saja dengan kadishub sekarang Pak Dadang Wihana," ujarnya menambahkan. Namun Kadishub Dadang sangat sibuk dan sulit dihubungi.
Kemudian Praktisi Hukum Kota Depok, H. M Amin SH mengatakan, jika dalam aturannya ada dan format laporannya juga ada seharusnya tidak boleh dikosongkan. Atau dinolkan kalau masih ada terjadi pungutan retribusi parkir di TJU yang ada di wilayah Kota Depok.
'Hal tersebut termasuk tindakan melanggar aturan atau hukum yang berlaku. Bahkan bisa dikenakan tindak pidana," tutur Amin mengingat.
Sebaiknya hal ini perlu diselidiki secara intensif dan tranparansi. Pihak OPD terkait dan jajaran lainnya juga perlu ada penelitian yang objektif terhadap potensi retribusi TJU yang lebih kreatif dan inovatif. Demikian sumber NERACA berharap. Dasmir
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Jakarta - Hari Kamis ini, tanggal 25 April 2024, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, terjadi pertemuan silaturahmi yang berkesan antara…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Jakarta - Hari Kamis ini, tanggal 25 April 2024, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, terjadi pertemuan silaturahmi yang berkesan antara…