Lunasi utang obligasi yang jatuh tempo, PT Indika Energy Tbk (INDY) mengantongi fasilitas pinjaman senilai US$ 150 juta dari beberapa bank. Rencananya, utang baru tersebut untuk membeli kembali sebagian (partial redemption) Obligasi V yang diterbitkan pada tahun 2013 dengan jumlah pokok US$ 500 juta dan kupon 6,375%.
Sekretaris Perusahaan INDY, Adi Pramono dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengungkapkan bahwa penandatanganan fasilitas pinjaman ini dilakukan Indika bersama dengan anak-anak usaha, yakni PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Engineers and Constructors, PT Tripatra Engineering, dan Tripatra (Singapore) Pte Ltd sebagai para penanggung awal. Sedangkan pinjaman ini berasal dari Standard Chartered Bank (Singapore) Limited, Citibank NA Jakarta Branch, dan PT Bank Mandiri Tbk sebagai arranger dan pemberi pinjaman.
Asal tahu saja, Indika melalui anak perusahaan, yaitu Indo Energy Finance II BV telah menerbitkan pemberitahuan pembelian kembali sebagian surat utang kepada seluruh pemegang Obligasi V pada 17 Juli 2019. Adi menambahkan bahwa INDY akan membeli kembali sebagian Obligasi V sejumlah US$ 215 juta pada tanggal 16 Agustus 2019. "Berdasarkan ketentuan pasar 3.02 Indenture terkait Obligasi V dengan harga penebusan sebesar 102,125% plus bunga akrual dan belum dibayar terhitung sampai tanggal penebusan," ungkap Adi.
Pinjaman terbaru INDY ini bertenor lima tahun dan akan jatuh tempo pada 30 Juni 2023. Pinjaman ini dijamin dengan Obligasi IV, Obligasi V, dan Obligasi VI yang terutang. Obligasi IV adalah surat utang senilai US$ 265 juta yang jatuh tempo pada tahun 2022. Obligasi V senilai US$ 500 juta yang jatuh tempo pada tahun 2023 dan Obligasi VI senilai US$ 575 juta yang jatuh tempo pada tahun 2024.
Menjelang akhir tahun, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berupaya meningkatkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequate Ratio (CAR) untuk…
Jelang tutup tahun 2019, PT Bahana TCW Investment Management (BTIM) optimistis indeks harga saham gabungan (IHSG) bakal menguat pada akhir…
Manajer investasi, PT Emco Asset Management membantah adanya pembekuan operasional atas produk reksa dana (RD). Emco menyatakan kegiatan perusahan berjalan…
British American Tobacco Indonesia (Bentoel Group) berkomitmen untuk terus mengembangkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Hal ini sejalan dengan prioritas…
NERACA Jakarta – Kasus ditutupnya produk reksadana milik PT Narada Aset Manajemen dan PT Minna Padi Aset Manajemen memberikan dampak…
NERACA Jakarta – Genjot pertumbuhan penjualan di tahun depan, PT Campina Ice Cream Industry Tbk (CAMP) bakal meningkatkan penjualan dan…