Bagian Hukum Setda Sukabumi Terus Sosialisasikan Produk Hukum

Bagian Hukum Setda Sukabumi Terus Sosialisasikan Produk Hukum  

NERACA

Sukabumi - Bagian Hukum Setda kota Sukabumi terus perkenalkan produk-produk hukum kepada masyarakat. Melalui penyuluhan hukum, instansi tersebut mensosialisasikan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang sata ini berlaku di Kota Sukabumi.

Dalam penyuluhan tersebut, ada beberapa Perda yang digaungkan kepada masyarakat. Diantaranya, Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang penanggulangan kemiskinan, kemudian Perda nomor 14 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanggulangan kebakaran, Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan metrologi Legal dan perda Nomor 11 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.

"Setiap Perda yang baru kita sosialisasikan kepada masyarakat," ujar Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi Een Rukmini disela-sela penyuluhan hukum di Balaikota Sukabumi, Rabu (17/7).

Een mengatakan, dalam penyuluhan ini juga, pihaknya melakukan kolaborasi dengan Polres Sukabumi Kota dan BPJS cabang Sukabumi."Untuk Polres Sukabumi Kota materinya lebih kearah tentang radikalisme. Sedangkan BPJS tidak jauh dari jaminan kesehatan," katanya.

Selain melakukan penyuluhan tentang Perda, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi tentang web JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). Web tersebut lanjut Een, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, sebab nantinya masyarakat bisa langsung mencari produk hukum yang diperlukan. Apakah itu, Perda, Perwal ataupun peraturan Perundang-undangan pusat, semuanya tinggal di klik saja di web JDIH. 

"Misalkan dalam penyuluhan kali ini ada masyarakat yang masih belum mengerti bisa langsung klik web tersebut, atau bisa datang langsung ke kantor kami. Misalkan, dalam Perda tentang penanggulangan kemiskinan, banyak point-point yang harus diketahui oleh masyarakat yang kurang mampu (miskin). Diantaranya, hak dan kewajiban warga miskin, dan kewajiban Pemda seperti apa," tuturnya.

Dibentuknya Web JDIH tersebut tentu saja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengetahuan produk hukum. Dengan tujuan agar masyarakat juga tahu akan produk hukum yang berlaku saat ini."Ini juga sebagai salah satu bentuk pelayanan ke masyarakat. Disisi lain kita juga terus sosialisasikan keberadaan Wargi Hukum (Warung Bagian Hukum), dimana program tersebutsebagai sarana konsultasi hukum, sekaligus memfasilitasi untuk membantu proses permasalahan hukum yang sedang dialami oleh masyarakat. Dan itu gratis," katanya.

Penyuluhan kali ini, merupakan penyuluhan ke 17 yang ditargetkan harus selesai di 33 kelurahan atau di 7 kecamatan yang ada di Kota Sukabumi."Ini baru ke 17 kita lakukan penyuluhan. Dan penyuluhan kali ini melibatkan warga Kelurahan Citamiang dan Tipar,". Arya

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…