INDEF Nilai Penurunan Harga Avtur Solusi Sesaat

NERACA

Jakarta – Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda menilai permintaan pemerintah kepada Pertamina untuk menurunkan harga avtur hanya sebagai solusi jangka pendek, terkait persoalan masih tingginya harga tiket pesawat.

Menurut dia, akar permasalahan dari masih tingginya harga tiket pesawat lebih disebabkan oleh inefisiensi manajemen maskapai penerbangan. "Kebijakan jangka pendek. Jika akar masalahnya tidak diselesaikan, seperti masalah inefisiensi dan kartel tiket pesawat, maskapai akan memiliki kebebasan untuk menaikkan tarif di atas tarif batas atas," ujar Huda di Jakarta, disalin dari Antara.

Harga avtur di Indonesia, lanjutnya, tergolong paling rendah jika dibandingkan dengan harga bahan bakar di sejumlah negara, seperti Singapura dan Malaysia. Ia menengarai sejak lama perusahaan maskapai di Tanah Air sudah mewacanakan penurunan harga avtur. Jika harga avtur turun, tambahnya, akan berdampak secara langsung terhadap pendapatan Pertamina. "Mereka (maskapai) selalu 'mengkambinghitamkan' harga avtur. Ini akal-akalan mereka untuk menekan penyediaan harga avtur," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Huda memperkirakan tingginya harga tiket pesawat lebih dikarenakan efisiensi manajemen maskapai yang angkanya sekitar 60 persen. Sementara avtur hanya 40 persen dari seluruh biaya komponen maskapai. Dengan demikian harga avtur bukan satu-satunya pemicu mahalnya harga tiket pesawat.

Sebelumnya Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, salah satu komponen yang berkontribusi cukup besar dalam pembentukan harga tiket pesawat adalah avtur. Menurut dia, sumbangan harga avtur dalam harga tiket pesawat mencapai 30 persen.

Dari data yang disampaikan, lanjutnya, tarif avtur Pertamina di Soekarno-Hata maupun di beberapa bandara lain, itu diklaim jauh lebih murah dibandingkan dengan di luar negeri seperti Singapura, Hong Kong, Manila, Kuala Lumpur. "Namun, kita tetap minta coba dikaji untuk diturunkan, sanggup berapa persen," ujar Susiwijono, Kamis (20/6) lalu.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan permasalahan inefisiensi biaya operasional maskapai penerbangan nasional menjadi penyebab dari mahalnya tiket pesawat berbiaya rendah ("Low Cost Carrier") belakangan ini. "Inefisiensi di Indonesia super tinggi," kata Luhut.

Dia mengatakan inefisiensi itu terjadi pada harga pembelian pesawat terbang, harga avtur, dan persoalan pajak. Menurut Luhut, seharusnya maskapai penerbangan di Indonesia bisa diberi harga yang lebih murah dengan negosiasi dengan produsen pesawat.

"Selain itu, harga avtur di dalam negeri juga menjadi salah satu beban tertinggi perusahaan penerbangan," kata dia. Padahal, lanjut Luhut, penyedianya di Indonesia tunggal hanya ada PT Pertamina (Persero). "Presiden sudah bilang jangan hanya satu penyedia, tapi ada dua atau tiga," papar Luhut.

Permasalahan selanjutnya, perusahaan maskapai penerbangan turut terbebani diskon pajak yang menjadi kewajiban mereka. Luhut menilai komitmen Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif pajak kepada industri akan memperbaiki neraca keuangan perusahaan.

Oleh karena itu, lanjut Luhut, efisiensi biaya operasional maskapai yang sedang diupayakan pemerintah saat ini akan menekan harga tiket pesawat yang masih dinilai mahal oleh masyarakat.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi dukungan semua pihak pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat. “Saya mengapresiasi para pemangku kepentingan untuk bekerja sama berupaya merespon masyarakat. Pemerintah, bersama seluruh pihak hari ini menyimpulkan kebijakan untuk memberlakukan penurunan tiket penerbangan LCC (penerbangan berbiaya hemat) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu,” kata Menhub Budi Karya Sumadi.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Perekonomian, Pemerintah bersama seluruh pihak terkait telah merumuskan tiga kebijakan. Pertama, untuk memenuhi harapan masyarakat akan penurunan harga tiket pesawat, pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan berbiaya murah (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu ke depan.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…