OJK Rilis Aturan Baru Soal Rights Issue

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan perubahan terhadap peraturan tentang penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Informasi tersebut disampaikan OJK di Jakarta, kemarin.

Adapun perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Dalam bagian penjelasan atas regulasi ini, OJK mengungkapkan bahwa ketentuan mengenai penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan HMETD telah diatur dalam POJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, namun terdapat pengecualian yang diatur dengan POJK No.38/POJK.04/2014 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Dengan demikian, untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor minoritas sebagai akibat dari tindakan perusahaan terbuka yang melakukan penambahan modal baik dengan memberikan HMETD maupun yang dikecualikan dari kewajiban memberikan HMETD, OJK merasa perlu melakukan penyempurnaan pengaturan mengenai ketentuan penyelenggaraan RUPS, terutama ketentuan mengenai penyelenggaraan RUPS dalam rangka penambahan modal yang bertujuan untuk selain perbaika posisi keuangan termasuk Program Kepemilikan Saham.

Menurut direktur penilaian perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, aturan tersebut menunjukkan bahwa dari sisi pengambilan keputusan emiten harus mengikutsertakan publik selaku pemegang saham.”Sehingga kepentingan dari pemegang saham juga terakomodasi pada saat pengambilan keputusan,” kata Nyoman.

 

BERITA TERKAIT

Laba Bersih BFI Finance Menyusut 28,9%

Di kuartal pertama 2024, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mencatatkan laba bersih Rp361,46 miliar atau turun 28,9% dibanding priode…

MPX Logistics Bagi Dividen Final Rp3 Miliar

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) memutuskan pembagian dividen final Rp3 miliar dan perombakan…

Hartadinata Targetkan Pendapatan Naik 48%

Tahun ini, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 48% Rp18,9 triliun dan laba bersih tumbuh 39,34% menjadi…

BERITA LAINNYA DI

Laba Bersih BFI Finance Menyusut 28,9%

Di kuartal pertama 2024, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mencatatkan laba bersih Rp361,46 miliar atau turun 28,9% dibanding priode…

MPX Logistics Bagi Dividen Final Rp3 Miliar

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) memutuskan pembagian dividen final Rp3 miliar dan perombakan…

Hartadinata Targetkan Pendapatan Naik 48%

Tahun ini, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 48% Rp18,9 triliun dan laba bersih tumbuh 39,34% menjadi…