Soal Laporan Keuangan Garuda - BEI Masih Tunggu Kajian DSAK IAI

NERACA

Jakarta – Polemik laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIIA) mencuri perhatian pelaku pasar modal dan termasuk pihak PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya ingin memastikan transaksi dan kontrak dengan Mahata, alasan pemilihan Mahata dan pembayaran kontrak.”Saat hearing dengan GIAA, kami dapat informasi bahwa GIAA belum mendapatkan kompensasi atas kewajiban Mahata dan itu dipertanyakan,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Selalin itu, lanjut dia, pihaknya juga mempertanyakan GIAA terkait dengan penagihan atas kompensasasi layanan Wi-Fi gratis tersebut dan sanksi yang akan dikenakan kepada Mahata jika gagal bayar.“Dan jawabannya sudah ada disampaikan GIAA bahwa pengakuan itu sudah sesuai dengan PSAK 23 tentang Pengakuan Pendapatan,” kata dia.

Atas informasi tersebut, jelas dia, pihaknya akan meminta pendapat kepada Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI).  Sebab PSAK 23 tidak berdiri sendiri tapi terkait dengan PSAK lainnya.“Kami akan ketemu DSAK IAI pada siang ini, kita ingin mendapat pandangan terkait dasar pengakuan pendapatan itu apakah terkait dengan PSAK 1 ? Jadi tidak terpaku pada PSAK 23 saja,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia, Rosita Uli Sinaga mengaku belum mendalami laporan keuangan tahun 2018 GIAA. Tapi sebagai gambaran, menurutnya, jika laporan keuangan salah saji, maka sesuai PSAK 25 laporan keuangan harus dikoreksi secara retrospektif.“Jadi, laporan keuangan 2018 disajikan kembali sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi Keuangan (SAK),”tuturnya.

Hanya saja, lanjut dia, jika laporan keuangan 2018 tersebut tersaji sesuai SAK tetapi ternyata kemudian kedua belah pihak sepakat membatalkan tahun 2019, maka tagihan atau piutang yang sudah diakui dihapuskan dan diakui kerugian pada tahun 2019. Ditambahkan, jika perjanjian tidak dibatalkan tetapi di tahun 2019 piutang dianggap tidak tertagih maka perusahaan harus membentuk cadangan kerugian penurunan nilai.”“Dan itu harus diakui kerugian pada tahun 2019 tanpa perlu menyajikan kembali lapran keuangan 2018,” papar dia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum bisa mengambil kesimpulan terkait laporan kontroversi laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen pernah bilang, pihaknya masih perlu meninjau kontrak secara mendetail, terutama karena kontrak detailnya juga berada di tangan anak perusahaan garuda.

Dia mengatakan, pihaknya baru mengumpulkan informasi dari public expose yang dilakukan garuda kemarin, dan nantinya juga akan menambah frekuensi/jadwal diskusi untuk bisa memberikan penilaian secara subjektif. Terkait audit, Hoesen menyebut OJK belum tentu turun tangan secara langsung dan bisa saja meminta bantuan pihak lain yang berkepentingan untuk melakukannya.

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…