Penurunan Tarif Penerbangan Oleh Maskapai Diapresiasi

NERACA

Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi penurunan tarif penerbangan yang disepakati oleh seluruh maskapai anggota Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti saat ditemui di Jakarta, disalin dari Antara, mengatakan, menyambut baik dan mengapresiasi penyesuaian tarif yang telah disepakati.

"Kami dari Kemenhub, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengapresiasi dan berterima kasih karena Inaca dan seluruh maskapai penerbangan telah menyesuaikan tarif pelayanan angkutan udara sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat sebagai pengguna jasa", kata Polana.

Menurut Polana, Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 telah mengatur mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas dan batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa tiket harga penerbangan terdiri dari atau gabungan sejumlah komponen biaya, yaitu tarif, pajak, asuransi dan biaya lain yang telah disetujui oleh Menteri Perhubungan.

Perhitungan tarif tersebut juga sudah memperhatikan aspek-aspek keselamatan penerbangan seperti misalnya biaya perawatan dan operasional pesawat. "Bisnis penerbangan sebenarnya adalah bisnis keselamatan. Jadi semua aspek di penerbangan, termasuk aspek tarif, juga harus mengacu pada aspek keselamatan penerbangan. Kami selaku regulator penerbangan nasional akan selalu menjaga agar operasional penerbangan berjalan dengan selamat, aman dan nyaman," katanya.

Polana juga menginstruksikan agar sosialiasi kebijakan dan penyesuaian tarif agar lebih diintensifkan. "Ditjen Hubud juga telah meminta Inaca dan seluruh maskapai untuk turut mensosialisasikan kebijakan tarif kepada masyarakat sehingga masyarakat benar-benar memahami bahwa tarif yang diberlakukan masih dalam batas ketentuan yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Carriers Association/INACA) sepakat untuk menurunkan tiket pesawat, yang sempat melambung beberapa waktu belakangan.

"Kami berkomitmen untuk menurunkan harga tiket. Kami sejak minggu lalu, khususnya Jumat, sudah menurunkan tarif harga domestik," kata Ketua INACA Ari Ashkara dalam konferensi pers di Jakarta, disalin dari Antara.

Ari memaparkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan komitmen positif dari stakeholder, yakni Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Airnav dan Pertamina. Selain itu, anggota INACA juga mendiskusikan keprihatinan masyarakat atas tingginya harga tiket penerbangan. "Walaupun di tengah kesulitan maskapai nasional yang ada, tapi kami lebih mendengar keluhan masyarakat tentang harga tiket," ungkapnya.

Menurutnya, beberapa tarif penerbangan domestik turun sejak Jumat pekan lalu, di antaranya untuk rute Jakarta-Denpasar, Jakarta-Yogyakarta dan Bandung-Denpasar, Jakarta-Surabaya. Mulai Minggu (13/1) atau Senin, maskapai juga akan menurunkan harga tiket penerbangan untuk rute domestik lainnya, di antaranya Jakarta-Padang, Jakarta Pontianak, dan Jakarta-Jayapura. Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari AP I, AP II, serta beberapa maskapai, yakni Garuda Indonesia, Airasia, Sriwijaya Group, Lion Air Group, dan Citylink.

Askhara Danadiputra menyampaikan bahwa penurunan tiket penerbangan yang dilakukan maskapai akan tetap mengutamakan keselamatan penumpang. "Walau ada penurunan harga tiket domestik, kita tetap menjaga keselamatan dan keamanan penumpang dan terus meningkatkannya," kata Ari.

Menurutnya, penurunan harga yang dilakukan maskapai anggota INACA sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan, dan diawasi oleh pihak berwenang. "Tidak ada risiko (turunnya harga). Kita sesuai ketentuan, sesuai regulasi, kita ada pengawas dari DKUPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) yang cukup ketat, jadi berbagai risiko bisa dimitigasi," ungkapnya.

Ari Ashkara, biasa dipanggil, menambahkan INACA juga terus menyampaikan kepada maskapai penerbangan, khususnya maskapai penerbangan bertarif medium dan bertarif rendah atau Low-cost carrier (LCC) untuk terus meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang. Selain itu, Ari menyampaikan bahwa penurunan tiket juga mendapatkan dukungan dari pemangku kepentingan.

BERITA TERKAIT

Kemendag Tinjau Implementasi Permendag Nomor 7 Tahun 2024

NERACA Tanggerang – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi area pabean di Bandara Soekarno-Hatta  di  Tangerang, untuk meninjau  implementasi  dari Peraturan …

Di IABF 2024, KKP Tawarkan Peluang Hilirisasi Perikanan

NERACA Jakarta – Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) menawarkan investasi di sisi hilir komoditas kelautan dan perikanan. Selain peluangnya yang…

Perkuat Perdagangan Indonesia " Selandia Baru

NERACA Paris – Selandia Baru merupakan salah satu mitra penting Indonesia di bidang perdagangan. Indonesia   dan Selandia Baru memiliki komitmen…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana Terus Diperkuat

NERACA Bogor – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM…

Syarat Sustainable Ada Pada ISPO

NERACA Jakarta – Berbagai langkah dan upaya terus dilakukan oleh pemerintah dan pelaku usaha baik perusahaan dan petani untuk membuktikan…

Mei 2024, Pungutan Ekspor Sebesar USD877,28/MT

NERACA Jakarta – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif…