Jakarta Perlu Lakukan Pengawasan dan Penegakan Hukum Pencemaran Udara

Jakarta Perlu Lakukan Pengawasan dan Penegakan Hukum Pencemaran Udara

NERACA

Jakarta - Jakarta perlu melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait pencemaran udara, mengingat parameter pencemaran udara seperti PM 2,5, PM 10 dan ozone telah melewati baku mutu. Hal itu dikatakan oleh pendiri Thamrin School of Climate Change and Sustainability Jalal di Jakarta, Senin (14/1).

Tak hanya melakukan pengawasan dan penegakan hukum, Jalal juga menilai pemerintah mesti memperbaiki kebijakan pengendalian udara, baik di pusat maupun di daerah."Perbaikan kebijakan ini harus mencakup seluruh aspek sumber pencemaran, baik sumber bergerak seperti kendaraan mau pun sumber tidak bergerak,” kata dia.

Pada sumber gerak, pemerintah harus melakukan uji emisi secara berkala, menurut dia, pemerintah DKI Jakarta sudah lama tidak melakukan uji emisi tersebut. Untuk kendaraan yang tak lulus uji emisi harusnya diberikan sanksi. Kemudian dia juga mendorong ada inventarisasi emisi untuk sumber tidak bergerak seperti industri.

Tidak hanya dari kendaraan dan industri saja, adanya PLTU yang berada di dalam radius 100 km juga menjadi penyumbang pencemaran udara di Jakarta."Tidak adanya koordinasi pengendalian pencemaran udara lintas provinsi bisa berpotensi menambah beban polusi udara di Jakarta," kata dia.

Ahli pencemaran udara dan Lingkungan ITB Driejana mengatakan sebenarnya DKI Jakarta telah memiliki kebijakan pengendalian udara yang baik. Namun keinginan pemerintah masih perlu didorong.

Menurut Driejana, ada sejumlah hal yang bisa mendorong percepatan pemulihan kualitas udara. Misalnya perbaikan dari segi data pendukung kebijakan, perbaikan dari segi pengendalian dan reduksi emisi, lalu meningkatkan peran Pemda dan tentunya pemerintah pusat.

"Sebenarnya DKI telah lebih progresif terhadap penyediaan data pencemaran udara dengan menjadi daerah yang memiliki data pencemaran udara terlengkap. Namun memang pemanfaatan data untuk pengembangan kebijakan masih perlu ditingkatkan," jelas dia.

Ia mengharapkan penyediaan data pencemaran udara ini, bisa diikuti wilayah lain yang memiliki risiko pencemaran udara di Indonesia. 

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Safrudin dalam konferensi pers mengatakan selama 2016-2018 parameter pencemar udara untuk PM 2,5 di Jakpus dan Jaksel selalu menunjukkan angka di atas Baku Mutu Udara Daerah (BMUAD) Jakarta."Standar tahunan nasional dan WHO masing-masing adalah 15 ug/m3 dan 10 ug/m3. Namun konsentrasi PM tahunan 42,2 ug/m3 dan 37,5 ug/m3," kata dia.

Parameter pencemar lain seperti Ozone juga mengkhawatirkan. Standar nasional dan Jakarta adalah masing-masing 50 ug/m3 dan 30 ug/m3. Namun dalam tujuh tahun terakhir, 2011-2018, di sejumlah wilayah seperti Bundaran HI, Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan Kebon Jeruk, angkanya di atas itu. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

BERITA LAINNYA DI

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…