PT Asuransi Bintang Tbk telah berhasil menjalankan Transisi ke PSAK 117 pertanggal 1 Januari 2025 dan juga telah menjalankan operasional perusahaan dan pencatatan keuangan sesuai dengan standar PSAK 117 yang berlaku. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
Kata Pesiden Direktur Asuransi Bintang, Hastanto Sri Margi Widodo, sebagai hasil langkah strategis transisi menuju penerapan PSAK 117 yang dimulai sejak tahun 2023, perusahaan telah melakukan proses pencatatan secara paralel PSAK 104 - PSAK 117 secara penuh sepanjang 2024 dan telah melaporkan hasilnya setiap triwulan ke OJK.
Melalui langkah-langkah strategis yang dilakukan selama proses parallel-run sepanjang 2024, jelas dia, perusahaan berhasil menekan dampak ekuitas dari portofolio kontrak asuransi yang merugi secara signifikan. Melalui Langkah-langkah Portfolio Cleansing and Runs Off selama 2023-2024 dan juga penerapan awal KPI Contractual Service Margin secara progresif di tahun 2024, perusahaan berhasil menekan dampak negatif pada ekuitas dari proses transisi ke PSAK 117.“Pada laporan PSAK 117 per 31 Desember 2024 yang telah dilaporkan ke OJK, perusahaan mencatatkan ekuitas sebesar Rp 408,2 miliar (unaudited). Ekuitas Rp 408,2 miliar yang ada dapat tercapai dikarenakan dampak penurunan ekuitas yang terjadi dari proses transisi PSAK 104 ke PSAK 117 hanya sebesar Rp - 5,3 miliar saja (unaudited),”ujarnya.
Hastanto menjelaskan, dengan dampak ekuitas yang minim dan portofolio kontrak asuransi yang relatif terbebas dari kontrak-kontrak merugi, maka perusahaan dapat menjalankan proses bisnis pada 2025 dengan relatif baik tanpa adanya beban amortisasi kerugian dari kontrak merugi. Kemudian menuju pada penerapan penuh PSAK 117 pada 1 Januari 2025, lanjut Hastanto, perusahaan telah melakukan langkah-langkah strategis, meliputi tapi tidak terbatas pada tiga hal.
Pertama, proses perencanaan bisnis sesuai PSAK 117 dengan optimalisasi produk, jalur distribusi dan biaya akuisisi/marketing. Kedua, penerapan KPI baru berdasar target individual bulanan besaran Contractual Service Margin dan Expected Maintenance Provision untuk seluruh pegawai dengan pelaporan harian otomatis.
Ketiga, pelaporan harian pencapaian dan profitability harian otomatis untuk mendorong kepada pencapaian Contractual Service Margin yang lebih tinggi.“Dengan segala persiapan, pelatihan dan eksekusi yang termonitor, dapat diinformasikan bahwa pelaksanaan operasional perusahaan bulan pertama dengan penerapan PSAK 117 penuh telah berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang baik,” jelas dia. (bani)
Sebagai informasi, sesuai dengan amanat Pasal 271 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menyatakan bahwa Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) wajib menyampaikan dan menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar laporan keuangan yang ditetapkan oleh Komite Standar Laporan, dan juga mengacu kepada penetapan PSAK 117 (dahulu PSAK 74) : Kontrak Asuransi yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2025, dengan ini, PT Asuransi Bintang Tbk telah berhasil menjalankan Transisi ke PSAK 117.
Bidik pasar milenial, pembangunan hunian kawasan terbaru di Cikarang resmi dimulai dengan Kick Off Pembangunan Phase 1 Mizumi at Hanami…
Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat, khususnya anak-anak pejuang kanker, PLN Icon Plus SBU Regional Bali dan Nusa Tenggara melaksanakan…
SP PT PLN (Persero) mengapresiasi sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang dikabarkan menolak penerapan skema power wheeling sebagaimana disampaikan utusan…
PT Asuransi Bintang Tbk telah berhasil menjalankan Transisi ke PSAK 117 pertanggal 1 Januari 2025 dan juga telah menjalankan operasional…
Bidik pasar milenial, pembangunan hunian kawasan terbaru di Cikarang resmi dimulai dengan Kick Off Pembangunan Phase 1 Mizumi at Hanami…
Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat, khususnya anak-anak pejuang kanker, PLN Icon Plus SBU Regional Bali dan Nusa Tenggara melaksanakan…