BI dan Bank Sentral China Perbarui Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal

BI dan Bank Sentral China Perbarui Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal 
NERACA
Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral China atau the People's Bank of China (PBOC) sepakat memperbarui perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal (bilateral currency swap arrangement/BCSA) untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Perjanjian tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng. Perjanjian BCSA ini mulai berlaku sejak 31 Januari 2025.
“Kerja sama BCSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 400 miliar yuan (ekuivalen 55 miliar dolar AS) dengan nilai rupiah yang setara,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso melalui keterangan resmi yang diterima, kemarin. 
Ramdan menyampaikan kedua bank sentral berkomitmen untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal serta bersinergi menjaga stabilitas pasar keuangan. Pembaruan perjanjian ini melanjutkan kerja sama yang dijalin pada 2009 dan diperbarui beberapa kali.
Perjanjian BCSA tersebut juga melengkapi kerja sama penyelesaian transaksi berbasis mata uang lokal (local currency transaction) yang sudah berjalan sejak 2021 dan saat ini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara.
BI menyampaikan kerja sama ini juga merupakan bagian dari bauran kebijakan bank sentral Indonesia dalam mendukung Astacita pemerintah, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal melalui upaya pemenuhan kecukupan cadangan devisa. BI pun memandang bahwa pembaruan perjanjian BCSA dengan PBOC merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran serta berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara.

 

NERACA

Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral China atau the People's Bank of China (PBOC) sepakat memperbarui perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal (bilateral currency swap arrangement/BCSA) untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Perjanjian tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng. Perjanjian BCSA ini mulai berlaku sejak 31 Januari 2025.

“Kerja sama BCSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 400 miliar yuan (ekuivalen 55 miliar dolar AS) dengan nilai rupiah yang setara,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso melalui keterangan resmi yang diterima, kemarin. 

Ramdan menyampaikan kedua bank sentral berkomitmen untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal serta bersinergi menjaga stabilitas pasar keuangan. Pembaruan perjanjian ini melanjutkan kerja sama yang dijalin pada 2009 dan diperbarui beberapa kali.

Perjanjian BCSA tersebut juga melengkapi kerja sama penyelesaian transaksi berbasis mata uang lokal (local currency transaction) yang sudah berjalan sejak 2021 dan saat ini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara.

BI menyampaikan kerja sama ini juga merupakan bagian dari bauran kebijakan bank sentral Indonesia dalam mendukung Astacita pemerintah, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal melalui upaya pemenuhan kecukupan cadangan devisa. BI pun memandang bahwa pembaruan perjanjian BCSA dengan PBOC merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran serta berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara.

 

 

BERITA TERKAIT

Percepat Proses Likuidasi Aset Jiwasraya

Percepat Proses Likuidasi Aset Jiwasraya NERACA Jakarta - Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo menyampaikan agar mempercepat proses…

BNI akan Mengakselerasi Kredit Berkelanjutan Hingga Rp199,67 Triliun

BNI akan Mengakselerasi Kredit Berkelanjutan Hingga Rp199,67 Triliun NERACA Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berencana…

OJK dan BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025

OJK dan BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 NERACA Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Badan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Percepat Proses Likuidasi Aset Jiwasraya

Percepat Proses Likuidasi Aset Jiwasraya NERACA Jakarta - Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo menyampaikan agar mempercepat proses…

BNI akan Mengakselerasi Kredit Berkelanjutan Hingga Rp199,67 Triliun

BNI akan Mengakselerasi Kredit Berkelanjutan Hingga Rp199,67 Triliun NERACA Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berencana…

BI dan Bank Sentral China Perbarui Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal

BI dan Bank Sentral China Perbarui Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal  NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral…