Dibutuhkan Kebijakan Komperhensif Bagi Sektor Industri untuk Terus Tumbuh

NERACA

Jakarta - Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin menilai kebijakan industrial yang lebih komperhensif sangat dibutuhkan untuk memberi ruang bagi sektor industri dalam negeri terus bertumbuh dan berkemampuan menyerap angkatan kerja.

Pasalnya, politisi Dapil Kalimantan Tengah ini mengaku kebijakan ekspor-impor dan kebijakan wajib standardisasi produksi manufaktur  yang longgar sangat berlawanan dengan kehendak memperkuat kontribusi industri dalam negeri bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Karena impor produk manufaktur yang tidak terkendali menyebabkan produktivitas industri manufaktur dalam negeri turun ke titik terendah," tutur Mukhtarudin, beberapa waktu lalu.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur yang pada Oktober tetap kontraksi di angka 49,2 poin, masih dikarenakan masifnya produk barang jadi impor yang masuk ke pasar domestik.

"Kita bisa lihat PT Sritex, PT Sepatu Bata, dan puluhan perusahaan industri manufaktur lainnya yang sudah berhenti berproduksi," ungkap Mukhtarudin.

Mukhtarudin berujar PMI manufaktur bulan Oktober dipengaruhi oleh sedikit penurunan pada hasil (output) dan pesanan baru, sehingga memperpanjang periode kontraksi yang telah berlangsung selama empat bulan sejak Juli 2024.

Selain itu, Anggota Komisi XII DPR RI ini bilang sektor industri dalam negeri juga telah menerima ekses dari melemahnya konsumsi publik yang sudah terkonfirmasi oleh data tentang deflasi beberapa bulan terakhir ini.

Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), jumlah angkatan kerja per Februari 2024 sebanyak 149,38 juta.

Jumlah tersebut mencerminkan kekuatan konsumsi masyarakat. Sebagian dari jumlah ini sudah tidak bekerja lagi karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk itu, Mukhtarudin mendukung Kementerian Perindustrian yang telah menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa bertindak sendiri dalam menjaga iklim kondusif bagi industri dalam negeri agar terus tumbuh dan menjadi tulang punggung untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 7--8 persen yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Artinya, Fraksi Golkar DPR RI berharap agar kementerian lembaga lain juga yang memiliki kebijakan terkait sektor manufaktur bisa bersinergi dengan mengambil kebijakan-kebijakan yang berdampak positif bagi pertumbuhan sektor industri,” papar Mukhtarudin.

Wajib SNI Sektor Industri

Kementerian Perindustrian mencatat ada 130 wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) dari 5.365 SNI di sektor industri. Minimnya wajib standar tersebut membuat Indonesia kebanjiran barang impor.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi mengatakan kebijakan wajib SNI di sektor industri menjadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri kedepannya. Terutama dalam peta persaingan dengan produk-produk inpor.

"Ini sebetulnya merupakan tantangan bagi kami sebagai pemerintah sebagai regulator terutama bagi regulator yang mengatur dari sisi perdagangan menjadi pekerjaan rumah bagaimana caranya membendung barang-barang arus impor," ungkap Andi dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian Pemberlakuan Standardisasi Secara Wajib, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Andi mengatakan, risiko dari sedikitnya barang atau produk manufaktur yang diwajibkan mengantongi standar membuka ruang bagi maraknya produk impor. Misalnya, produk-produk impor yang bisa langsung digunakan.

"Karena semakin sedikit standar yang kita berlakukan secara wajib, maka semakin terbuka juga peluang untuk impor produk-produk konsumsi," tegas Andi.

Dalam kesempatan berbeda,  Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin mengapresiasi langkah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang akan memberikan insentif dan stimulus kepada pelaku industri tanah air.

Menurut Mukhtarudin, insentif yang akan digelontorkan Menperin tersebut untuk membantu meringankan beban perusahaan seiring kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025 mendatang.

"Tentu kita apresiasi upaya Menperin ini yang akan memberikan berbagai insentif bagi pelaku industri tanah air," beber Mukhtarudin.

Anggota Komisi XII DPR RI ini mengatakan untuk mengakhiri tahun 2024 ini tentu narasi penguatan Perekonomian di Indonesia harus menunjukan tren penguatan.

Meski di sisi lain, lanjut Mukhtarudin tantangan ekonomi dan krisis global terus membayangi perekonomian di Tanah Air.

"Namun, kita harua melihat kebijakan pemerintah melalui berbagai program insentif dan stimulus ini diharapkan berefek positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional ke depannya," pungkas Mukhtarudin.

Hadapi Kenaikkan UMP 2025

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pihaknya berencana memberikan stimulus bagi dunia usaha dan pelaku industri.

Langkah ini akan diambil setelah Pemerintah memutuskan menaikkan UMP 2025.

“Kami sudah rapatkan, kita membahas bantuan-bantuan atau insentif atau stimulus apa yang perlu, dan akan disiapkan oleh Pemerintah untuk membantu dunia usaha dan membantu industri,” ujar Agus di Jakarta.

Agus menyebutkan beberapa opsi insentif yang akan diberikan. Salah satunya memberikan stimulus ke sektor industri automotif berupa keringanan pajak. Seperti Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung Pemerintah (DTP).

“Bukan hanya untuk mobil listrik, tapi kami akan upayakan untuk mobil non listrik. Seperti hybrid dan sebagainya. Dan itu sudah kami bicarakan,” kata Agus.

Kata Agus alasan Pemerintah menaikkan UMP untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat berdampak positif pada perekonomian.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Yassierli mengatakan Permenaker ini hanya berlaku untuk tahun depan. Untuk selanjutnya, Pemerintah akan merumuskan kembali aturan soal upah minimum yang bersifat jangka panjang.

“Dan sesudah ini, kami akan bekerja keras untuk merumuskan kembali bersama dengan teman-teman pengusaha dan serikat pekerja bagaimana kita bisa memiliki rumus yang bersifat lebih long term (jangka panjang),” kata Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa, lalu.

BERITA TERKAIT

Pertamina Wujudkan Swasembada Energi untuk Negeri

NERACA Jakarta – Di usianya ke-67 tahun PT Pertamina (Persero) terus menorehkan capaian-capaian dalam mendukung kemandirian bangsa melalui swasembada energi.…

Sektor Industri Butuh Kebijakan Komperhensif untuk Terus Tumbuh

NERACA Jakarta - Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin menilai kebijakan industrial yang lebih komperhensif sangat dibutuhkan untuk memberi ruang…

Optimis Sektor IKM Tetap Jadi Penyangga Ekonomi Nasional

NERACA Mataram – Selama empat tahun terakhir, pemerintah gencar menggaungkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) untuk terus mendongkrak…

BERITA LAINNYA DI Industri

Pertamina Wujudkan Swasembada Energi untuk Negeri

NERACA Jakarta – Di usianya ke-67 tahun PT Pertamina (Persero) terus menorehkan capaian-capaian dalam mendukung kemandirian bangsa melalui swasembada energi.…

Sektor Industri Butuh Kebijakan Komperhensif untuk Terus Tumbuh

NERACA Jakarta - Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin menilai kebijakan industrial yang lebih komperhensif sangat dibutuhkan untuk memberi ruang…

Optimis Sektor IKM Tetap Jadi Penyangga Ekonomi Nasional

NERACA Mataram – Selama empat tahun terakhir, pemerintah gencar menggaungkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) untuk terus mendongkrak…