2 Ton Ikan Impor Ilegal Asal Malaysia Diamankan

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 2 ton Ikan diduga Impor asal Malaysia  saat melakukan  pengawasan Insidentil di Nunukan, Kalimantan Utara.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, atau biasa disapa Ipunk menjelaskan Stasiun PSDKP Tarakan berhasil mengamankan 1 unit kapal berukuran 6 GT (gross tonnage) dengan 2 orang ABK (anak buah kapal).

 “Kapal yang memiliki dua bendera, Indonesia dan Malaysia tersebut pada Minggu, 22 September 2024 berhasil kami amankan dengan menggunakan Speed RIB-09. Kapal tersebut mencoba memasukan 30 box styrofoam atau kurang lebih 2 ton ikan layang dari Malaysia ke Sebatik tanpa izin,” ujar Ipunk.

Ipunk juga mengatakan, setelah penyelidikan selesai. Ikan-ikan ilegal tersebut rencananya akan dibagikan kepada masyarakat dan panti-panti asuhan. 

 “Ikannya nanti akan kami bagikan kepada masyarakat dan panti asuhan di sekitar lokasi, sama seperti yang pernah dilakukan Stasiun PSDKP Batam beberapa waktu lalu,” kata Ipunk.

Sebelumnya, KKPberhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp3,1 triliun dari aktivitas pelaku illegal fishing hingga semester I tahun 2024. Angka tersebut diperoleh dari total variabel sumber daya ikan (produksi), Pendapatan Negara (PNBP dan pajak), tenaga kerja, serta Bahan Bakar Minya (BBM) yang berhasil diselamatkan.

Ipunk menjelaskan, angka tersebut diperoleh dari hasil pengawasan laut armada PSDKP di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

“Selama 28 hari pengawasan laut, 109 hari pengawasan udara dengan Pesawat Airborne Surveillance kami berhasil memeriksa 2.535 kapal diperiksa kepatuhannya, 102 Obyek kelautan diperiksa kepatuhannya. Sementara itu terdapat 112 kapal perikanan (15 KIA dan 97 KII) yang dihentikan diduga melakukan pelanggaran,” kata Ipunk.

 Angka tersebut jika dibandingkan tahun semester I tahun 2023 mengalami peningkatan. Pada tahun 2023 terdapat 76 kapal perikanan yang diamankan 66 unit KII dan 9 KIA.

Dari sektor Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Ditjen PSDKP berhasil menangani 105 kasus sepanjang 2024, diantaranya 87 kasus ruang laut, 9 kasus destructive fishing, 6 kasus ikan dilindungi dan 3 kasus kerusakan kapal kandas.

“Dari berbagai pelanggaran bidang kelautan dan pengelolaan ruang laut, rata-rata pelaku usaha tidak memenuhi ketentuan perizinan dasar pemanfaatan ruang laut, kemudian tidak memenuhi ketentuan perizinan berusaha (pemanfaatan ikan dilindungi dan pulau-pulau kecil). Melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan dan alat yang merusak ekosistem serta menimbulkan kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya,” kata Ipunk.

Ipunk menambahkan, “kami juga bersama aparat penegak hukum (APH) terus berkomitmen untuk menyelamatkan kerugian negara dari penyelundupan BBL Ilegal yang telah menggagalkan sebanyak 23 kali di 11 lokasi.”

“Sebanyak 2 juta BBL dengan nilai yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.277 miliar,” tambah Ipunk.

Berdasarkan data PSDKP, sepanjang tahun 2023 jumlah BBL yang berhasil diselamatkan aparat penegak hukum dari para pelaku penyelundupan lebih dari 1,34 juta ekor. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Stasiun PSDKP Tarakan Johanis J. Medea, atau biasa disapa Rio menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas pemasukan ikan secara ilegal dari Malaysia.

“Kami langsung bertolak dari Tarakan ke Nunukan untuk langsung mengamankan kapal yang berisi ikan-ikan ilegal yang juga tidak memiliki sertifikat kesehatan,” ujar Rio.

Rio juga menjelaskan bahwa sebenarnya ikan-ikan yang berada di kapal tersebut yang berjenis ikan pelagis mereka tangkap di perairan Indonesia kemudian mereka masuk ke Malaysia.

“Mereka jual di perbatasan dengan ikan yang berkualitas bagus dan harga yang bagus dimasukan ke Malaysia. Selanjutnya, penanganan yang dilakukan yaitu sedang dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Perikanan Stasiun PSDKP Tarakan,” ungkap Rio.

KKP juga gencar bersinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk menangkap pelaku penyelundupan benur. Sampai pertengahan Mei lalu, sudah delapan kali dilakukan penggagalan penyelundupan BBL oleh berbagai pihak, seperti petugas bandara, kepolisian, hingga TNI AL. Total BBL yang berhasil diselamatkan mencapai 982.025 ekor.   

"Saya sampaikan ke Pak Dirjen jangan takut selama ini untuk kepentingan negara, untuk kepentingan publik, dan kita tidak main-main di situ. Kalau penyelundupan ini bisa kita hentikan, kita bisa berbuat banyak untuk pembangunan sektor kelautan dan perikanan," beber Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

 

BERITA TERKAIT

Satgas Temukan Impor Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp10 Miliar

NERACA Tangerang – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meninjau barang impor berupa karpet dan permadani hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan…

Agustus 2024, Total Ekspor Indonesia Sebesar USD23,56 Miliar

NERACA Jakarta – Total ekspor Indonesia pada Agustus 2024 tercatat sebesar USD 23,56 miliar. Peningkatan  ekspor tersebut cukup signifikan dibandingkan…

Ekraf Lokal Terus Didorong Masuk Rantai Pasar Global

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Kabaparekraf) terus berkomitmen untuk mendorong pelaku ekonomi kreatif…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Satgas Temukan Impor Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp10 Miliar

NERACA Tangerang – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meninjau barang impor berupa karpet dan permadani hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan…

2 Ton Ikan Impor Ilegal Asal Malaysia Diamankan

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 2 ton Ikan diduga Impor asal Malaysia  saat melakukan  pengawasan Insidentil di…

Agustus 2024, Total Ekspor Indonesia Sebesar USD23,56 Miliar

NERACA Jakarta – Total ekspor Indonesia pada Agustus 2024 tercatat sebesar USD 23,56 miliar. Peningkatan  ekspor tersebut cukup signifikan dibandingkan…