NERACA
Sukabumi - Sebanyak 265 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong, Kota Sukabumi, mendapatkan remisi, bertepatan dengan dengan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79. Secara simbolis, surat keputusan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM diserahkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam Upacara Pemberian Remisi di Lapas Kelas II B Nyomplong, Sabtu (17/8).
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, yang menekankan, pentingnya remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa hukumannya. Remisi ini merupakan pengurangan masa tahanan, sekaligus juga menjadi salah satu hak warga binaan yang diatur dalam undang-undang. Serta, telah memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam peraturan perundang – undangan.
Selain itu, Kusmana menegaskan, bahwa Lapas Kelas II B Kota Sukabumi telah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap para narapidana. Mereka telah dibekali dengan berbagai keterampilan dan kecakapan yang dapat menjadi bekal saat mereka bebas dari lembaga pemasyarakatan.
"Pembinaan yang dilakukan di Lapas tidak hanya terbatas pada aspek mental dan spiritual, tetapi juga mencakup pelatihan keterampilan yang berguna bagi kehidupan setelah bebas. Ini penting agar mereka dapat beradaptasi dengan baik saat kembali ke masyarakat," ujarnya.
Pemkot Sukabumi, melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, kata Kusmana, juga berkomitmen untuk membantu penyaluran kerja bagi para warga lapas yang telah bebas. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dapat mengaplikasikan keterampilan yang telah mereka peroleh selama berada di Lapas.
"Kami berharap, dengan adanya pembekalan ini, para mantan narapidana bisa lebih mudah berintegrasi kembali ke masyarakat, dan memulai kehidupan yang baru dengan lebih baik," ujarnya.
Kusmana juga menyoroti pentingnya dukungan dari masyarakat, dan pemerintah dalam proses reintegrasi para mantan warga binaan ini. Menurutnya, keahlian yang telah mereka peroleh selama di Lapas harus diakui dan diterima oleh masyarakat, bahkan hingga ke tingkat kelurahan. Dukungan ini sangat diperlukan, agar para mantan warga binaan Lapas dapat menjalani kehidupan yang produktif dan tidak kembali terjerumus ke dalam tindakan kriminal.
"Harapan kami, mereka yang telah dibekali dengan keterampilan bisa memanfaatkannya untuk menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau bergerak di bidang kewirausahaan. Pemerintah siap memfasilitasi mereka untuk mencapai tujuan ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Nyomplong, Gatot Harisaputro, menerangkan, bahwa pemberian remisi ini bervariasi dari mulai pengurangan masa hukuman satu bulan hingga enam bulan."Remisnya macam-macam dari mulai satu hingga enam bulan, dan terdiri dari warga binaan dengan latar belakang berbagai kasus. Disini ada banyak kegiatan, penilaian kami mulai dari kepribadian dan kemandirian. Untuk kepribadian ada pesantren dari hari Senin – Kamis, dan dalam pelaksanaannya kami bekerja sama dengan Kementerian Agama," jelasnya.
Secara rinci, Gatot mengungkapkan, bahwa penerima remisi satu bulan adalah sebanyak 21 orang, remisi dua bulan sebanyak 53 orang, dan 121 orang menerima remisi tiga bulan. Kemudian remisi empat bulan diberikan kepada 50 orang, penerima remisi lima bulan sebanyak 19 orang dan satu orang lainnya mendapatkan remisi enam bulan. Arya
NERACA Jakarta - Masa depan Indonesia yang cemerlang mengharuskan kita memelihara kebersamaan dan keutuhan. Seruan untuk mempertahankan keharmonisan dan…
NERACA Jakarta, – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki potensi besar untuk membawa Indonesia menuju pembangunan yang lebih konstruktif…
NERACA Jayapura – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank Papua menggelar Undian Tabungan Simpeda Nasional Periode ke 2 Tahun…
NERACA Jakarta - Masa depan Indonesia yang cemerlang mengharuskan kita memelihara kebersamaan dan keutuhan. Seruan untuk mempertahankan keharmonisan dan…
NERACA Jakarta, – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki potensi besar untuk membawa Indonesia menuju pembangunan yang lebih konstruktif…
NERACA Jayapura – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank Papua menggelar Undian Tabungan Simpeda Nasional Periode ke 2 Tahun…