Pemkot Sukabumi Susun Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin - Melalui Bagian Hukum

NERACA

Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Bagian Hukum setempat, melakukan uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Agenda tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, di salah satu Hotel yang berada di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (29/4).

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan, jika Raperda ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap orang mendapatkan hak mereka untuk memperoleh jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil."Jadi uji publik ini bagian dari penyusunan Raperda tersebut dengan meminta masukan sebelum agar nantinya raperda tersebut dibawa ke DPRD," singkatnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah, menjelaskan, penyusunan Reperda ini berdasarkan Undang-Undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum, bahwa Daerah dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakatnya sesuai dengan kemampuan pemerintah daerahnya. Kemudian, tahun ini Pemkot Sukabumi didorong oleh Kemenkum dan Ham untuk Menyusun Raperda tersebut.

"Makanya, saat ini tahapannya sudah masuk ke uji publik untuk meminta saran dan masukan kepada stakeholder baik dari akademisi maupun praktisi hukum," ujar Yudi kepada Neraca.

Setelah tahapan uji publik tuntas, sambung Yudi, Raperda ini segera akan disampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan oleh Pansus, yang selanjutnya ditetapkan menjadi Perda bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Untuk teknis pemanfaatan Raperda ini setelah sah nantinya menjadi Perda, kata Yudi, Pemkot Sukabumi akan menyediakan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu sebesar Rp7,5 juta per satu perkara. Namun, terang Yudi, anggaran untuk bantuan hukum itu akan diserahkan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang telah menuntaskan pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu tersebut.

"Jadi, anggaran itu bukannya diserahkan kepada masyarakat langsung, tetapi diberikan kepada OBH yang mendampingi. Kemudian, anggaran yang disediakan terkait bantuan hukum nanti sebesar Rp7,5 juta, itupun untuk satu perkara sampai dengan selesai," bebernya.

Namun untuk sementara ini sepengetahuanya, di Kota Sukabumi baru satu OBH yang sudah akreditasi. Makanya, seiring dengan kegiatan ini juga, merupakan salah satu bentuk untuk mendorong agar OBH lainya segera melakukan akreditasi, supaya bisa membantu warga masyarakat miskin.”Yang jelas OBH itu bukan hanya menyerap anggaran saja, tetapi diharapkan mampu membantu masyarakat miskin dalam hukum dan Pemerintah yang menjaminnya," jelasnya.

Yudi berharap, adanya Raperda atau nantinya akan menjadi Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini, tentunya untuk memberikan hak kepada warga miskin, supaya bisa mengakses hukum di pengadilan yang didampingin pengacara langsung dan dibiayai pemerintah.

"Jadi, masyarakat tidak usah lagi khawatir ketika berhadapan dengan hukum, karena pemerintah hadir dengan menyiapkan bantuan dan anggarannya," pungkas Yudi. Arya

 

BERITA TERKAIT

Kinerja KPU Kuningan Terus Disorot, Giliran JPPR Angkat Bicara

NERACA Kuningan - Sorotan terhadap kinerja KPU Kuningan terus bergulir, kali ini muncul dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)…

PHE ONWJ Dorong Desa Cemara Kulon Kembangkan Ecotourism Durian Premium

NERACA Indramayu - Masyarakat Indramayu lima tahun ke depan tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta atau impor dari Malaysia untuk menikmati…

Peluncuran Starlink Saat WWF ke-10 Berdampak Positif pada Masyarakat Bali

Bali-Peluncuran Starlink saat World Water Forum (WWF) ke-10 diyakini berdampak positif pada masyarakat Bali. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kinerja KPU Kuningan Terus Disorot, Giliran JPPR Angkat Bicara

NERACA Kuningan - Sorotan terhadap kinerja KPU Kuningan terus bergulir, kali ini muncul dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)…

PHE ONWJ Dorong Desa Cemara Kulon Kembangkan Ecotourism Durian Premium

NERACA Indramayu - Masyarakat Indramayu lima tahun ke depan tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta atau impor dari Malaysia untuk menikmati…

Peluncuran Starlink Saat WWF ke-10 Berdampak Positif pada Masyarakat Bali

Bali-Peluncuran Starlink saat World Water Forum (WWF) ke-10 diyakini berdampak positif pada masyarakat Bali. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi…