UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA

Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan beberapa dukungan kegiatan yang diharapkan dapat diikuti para pelaku UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Timur.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan, “UMKM merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasikemajuan UMKM. Para pelaku UMKM diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah, antara lain bimbingan teknis (bimtek) terkait pengembangan produk lokal yang membahas seputar standar produk dan kemasan produk.”

Selain itu, bimtek kewirausahaan yang membahas kemandirian pelaku UMKM dalam pembuatan  laporan keuangan, promosi melalui media sosial, pemasaran lokapasar, digitalisasi pembayaran, fasilitasi permodalan kredit usaha rakyat (KUR), dan fasilitasi sertifikasi halal,” tambah Jerry.

Jerry menjelaskan, sertifikasi halal tidak hanya dibutuhkan untuk para pelaku usaha di bidang makanan dan minuman, tapi juga industri fesyen. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama untuk mengadakan pameran produk fesyen, seperti Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW).

 “Apabila ada yang memiliki tantangan dalam proses penerbitan sertifikasi halal, silakan dikonsultasikan ke kantor wilayah Kementerian Agama di Jawa Timur terlebih dahulu. Nanti, tolong sampaikan  produknya merupakan produk binaan Kementerian Perdagangan melalui Disperindag Jawa Timur,” imbuh Jerry.

Jerry mengungkapkan, pemerintah juga menyediakankemitraan dengan ritel modern, lokapasar, dan perhotelan untuk kemajuan UMKM. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan nilai penjualan dan daya saing UMKM dipasaryang semakin kompetitif.

Jerry juga menekankan, keberpihakan pemerintah terhadap UMKM dibubuhkan melalui regulasi Peraturan Menteri  Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.  Permendag tersebutmengatur pemisahan antara social commercedan niaga elektronik dan pembatasan harga minimum barang jadi asal luar negeri, legalitas usaha, standardisasi produk, dan persyaratan teknis, serta larangan bertindak sebagai produsen.

Menurut Jerry, terdapat pameran produk di dalam dan luar negeri yang dapat dipertimbangkan untuk  memasarkan produk UMKM. Khusus ekspor dan pameran luar negeri, Kemendag memiliki 46   perwakilan perdagangan di lima benua yang dapat memfasilitasi para pelaku UMKM untuk memperoleh informasi negara tujuanekspor.

“Indonesia telah mengimplementasikan perjanjian perdagangan dengan banyak negara di dunia. Salah  satu manfaat dari perjanjian perdagangan adalah pembebasan bea masuk suatu negara. Contohnya, Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA). Terdapat 7 ribu produk yang diekspor ke Australia tanpa bea masuk. Tidak hanya dengan Australia, pelaku UMKM dapat memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional lainnya,” jelas Jerry.

Sementara itu, Kepala Disperindag Jawa Timur Iwan mengutarakan, misi dagang dan investasi dalam negeri Jawa Timur mencapai Rp10,17 triliun dengan jumlah 1.641 transaksi pada periode 2019--2023.  Adapun transaksi kerja sama perdagangan luar negeri Jawa Timur mencapai Rp1,3 triliun dengan jumlah  39 transaksi yang meliputi Arab Saudi, Hongkong, dan Timor Leste pada periode 2022--2023.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan pun mengungkapkan, UMKM harus sungguh-sungguh dibela karena menopang ekonomi Indonesia dengan kontribusi mencapai 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 90 persen tenaga kerja.

“Kalau Indonesia ingin menjadi negara maju pada 2045, kata kuncinya UMKM yang naik kelas. Oleh karena itu,  perhatian dan keberpihakan pemerintah untuk mengembangkan dan melindungi bidang ini harus dilakukan,” ungkap Zulkifli.

Menurut Zulkifli, kemajuan zaman mengharuskan pelaku usaha untuk mengikuti perkembangan teknologi. Untuk itu, pelaku UMKM harus berkembang dengan bergabung dengan e-commerce.

"UMKM, selain luring memang mau tidak mau harus mengikuti perkembangan. Pemerintah mengatur  dan menata agar perkembangan teknologi yang dipakai bisa mendukung UMKM dan industri dalam  negeri, bahkan ‘go internasional’. Jangan sampai e-commerce mematikan UMKM dan industri lokal. Kita ingin sama-sama maju dan berkembang. Pemerintah Indonesia menata agar ekosistemnya itu bisa  bermanfaat dan membantu mengembangkan ekonomi Indonesia," jelas Zulkifli.

Zulkifli juga mengungkapkan, perkembangan e-commerce di Indonesia luar biasa. Pada 2022 transaksi Harbolnas Indonesia tercatat sebesar Rp22,7 triliun, melonjak pesat dari 2018 yang tercatat sebesar Rp6,8 triliun.

Sehingga dalam hal berbagai langkah dan upaya terus dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pelaku UMKM. Salahsatunya yakni mempromosikan produk lokal yang diproduksi pelaku UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong - KEMENKOPUKM TEMUI PEMDA KLUNGKUNG:

NERACA Klungkung - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menindaklanjuti isu pembatasan jam operasional…

Permendag 7 Tahun 2024 Akhiri Polemik Barang Kiriman PMI

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.…

Tak Ada Kebijakan Batasi Jam Operasional Warung Rakyat

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki memastikan bahwa tidak ada rencana, arahan, ataupun kebijakan Kementerian Koperasi dan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong - KEMENKOPUKM TEMUI PEMDA KLUNGKUNG:

NERACA Klungkung - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menindaklanjuti isu pembatasan jam operasional…

Permendag 7 Tahun 2024 Akhiri Polemik Barang Kiriman PMI

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.…

Tak Ada Kebijakan Batasi Jam Operasional Warung Rakyat

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki memastikan bahwa tidak ada rencana, arahan, ataupun kebijakan Kementerian Koperasi dan…