OJK Rilis Aturan Baru Nasabah Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan terbaru perihal nasabah di pasar modal untuk meningkatkan efektivitas penggunaan infrastruktur layanan administrasi prinsip mengenali nasabah di pasar modal (know your customer/KYC). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15 Tahun 2023. 

Dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menyebutkan, aturan baru tersebut diharapkan bisa mendukung upaya penguatan pengawasan di sektor pasar modal melalui pelaksanaan uji tuntas nasabah atau Customer Due Diligence (CDD) serta uji tuntas lanjut Enhanced Due Diligence (EDD) oleh pelaku jasa keuangan terhadap nasabah dan calon nasabah. 

Adapun sebelumnya, dalam proses uji tuntas nasabah tersebut, untuk membuka rekening di lembaga jasa keuangan nasabah harus melakukan proses CDD dan atau EDD yang berulang pada lembaga jasa keuangan yang berbeda ketika akan membuka rekening.  Berdasarkan hal tersebut, OJK menilai perlu dilakukan administrasi data dan dokumen nasabah dan calon nasabah secara tersentralisasi agar tercipta proses CDD dan EDD yang efisien dengan data terkini. 

POJK No 15 tahun 2023 ini dapat meningkatkan efisiensi dan sentralisasi penyimpanan data dan dokumen. Selain itu, POJK ini dapat meningkatkan pengawasan kegiatan CDD dan EDD dalam penerapan program antipencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan. 

BERITA TERKAIT

Dharma Polimetal Siapkan Capex Rp400 Miliar

Danai pengembangan bisnisnya, PT Dharma Polimetal Tbk. (DRMA) menyiapkan anggaran belanja modal (capital expenditure/capex) hingga Rp400 miliar pada 2025. “Capex…

ANJT Lepas Saham Moon Lion Rp68,9 Miliar

Pertimbangkan efisiensi bisnis, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) mengumumkan melepas 11,88% kepemilikan sahamnya di PT Moon Lion Industries Indonesia.…

Investor Pasar Modal di Papua Tumbuh 15%

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan perkembangan pasar modal di Papua mengalami pertumbuhan positif dengan jumlah investor pada pertengahan April…

BERITA LAINNYA DI

Dharma Polimetal Siapkan Capex Rp400 Miliar

Danai pengembangan bisnisnya, PT Dharma Polimetal Tbk. (DRMA) menyiapkan anggaran belanja modal (capital expenditure/capex) hingga Rp400 miliar pada 2025. “Capex…

ANJT Lepas Saham Moon Lion Rp68,9 Miliar

Pertimbangkan efisiensi bisnis, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) mengumumkan melepas 11,88% kepemilikan sahamnya di PT Moon Lion Industries Indonesia.…

Investor Pasar Modal di Papua Tumbuh 15%

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan perkembangan pasar modal di Papua mengalami pertumbuhan positif dengan jumlah investor pada pertengahan April…