Penerima Program Bansos Naik Kelas

NERACA

Bandung - Program-program Bantuan Sosial (Bansos) yang digulirkan pemerintahan Presiden Jokowi mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. 

Salah satunya adalah program Kewirausahaan Sosial yang digulirkan Kementerian Sosial RI. Sudah banyak penerima program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah graduasi mandiri. 

"Saya melihat langsung keberhasilan program PKH di lapangan, dimana penerima PKH sudah mentas dan naik kelas menjadi usaha mikro," ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat bersama Menteri Sosial Juliari P Batubara mengunjungi perajin Comring (Comro Singkong Kering) merek Raja Rasa di Desa Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat. 

Artinya, dari program-program sosial yang sudah digulirkan pemerintah, sudah mulai terlihat ada pergerakan dan pertumbuhan di masyarakat. 

Setelah naik kelas menjadi usaha mikro, Teten mendorong mereka untuk membentuk atau bergabung ke dalam wadah koperasi. "Saya berharap para pelaku usaha mikro tersebut dilembagakan ke dalam wadah koperasi. Tujuannya, agar bisa lebih mendapatkan nilai ekonomis bagi usahanya," jelas Teten. 

Dengan berkoperasi, lanjut Teten, para pelaku usaha mikro bisa lebih fokus dalam urusan produksi dan menjaga kualitas produk. "Urusan penyediaan bahan baku hingga pemasaran, akan dikerjakan koperasi," ungkap Teten. 

Teten menegaskan bahwa pihaknya akan membantu mereka dalam mendirikan koperasi. "Setelah mendirikan koperasi, maka akan bisa mendapatkan pembiayaan murah untuk usaha mikro melalui koperasi," kata Teten. 

Dalam kesempatan itu pula, Teten menekankan adanya kesinambungan program antar kementerian. "Setelah dibina Kemensos melalui program kewirausahaan sosial, kini setelah menjadi usaha mikro menjadi binaan dari KemenkopUKM," terang Teten. 

Disisi lain, Teten pun optimis bahwa UU Cipta Kerja bakal mampu memperkuat posisi koperasi usaha mikro kecil dan menengah (KUMKM) dalam rantai pasok. 

"Diperlukan aturan yang dapat memberikan aspek perlindungan UMKM dari praktik-praktik kemitraan yang bersifat predatory dan meminimalisasi risiko usaha,” ungkap Teten.

UU Ciptaker juga memberikan penguatan dan proteksi terhadap persaingan dengan usaha besar, meningkatkan kompetensi dan level usaha UMKM, dengan memberikan fasilitasi kepada para UMKM untuk masuk dalam rantai pasok industri.

Selain itu, lanjut Teten, masih ada poin-poin penting lainnya dalam UU Cipta Kerja yang mempermudah pengembangan KUMKM di Indonesia.

"Yang jelas, UU Cipta Kerja menjawab masalah utama bagi Koperasi dan UMKM selama ini, meliputi akses perizinan, akses rantai pasok, akses pengembangan usaha, akses pembiayaan, sampai dengan akses pasar,” papar Teten.

Teten menambahkan, UU Cipta Kerja akan meningkatkan kemampuan UMKM dalam penyerapan tenaga kerja dan tumbuhnya rasio kewirausahaan (start-up lokal) dengan kemudahan perizinan usaha serta penyelenggaraan inkubasi bisnis.

“Bahkan, UU Cipta Kerja juga mendukung percepatan digitalisasi UMKM dengan memberikan kemudahan melalui pelatihan dan pendampingan pemanfaatan sistem/aplikasi di setiap lini bisnis proses UMKM dan inkubasi bisnis, untuk menciptakan UMKM berbasis inovasi dan teknologi,” papar Teten.

Sementara itu, Menteri Sosial, Juliari mengungkapkan bahwa siklus program pengentasan kemiskinan sudah berjalan dan dilakukan secara tuntas. "Saat ini, penerima Bansos PKH sudah bisa mengakses KUR atau dana bergulir LPDB-KUMKM melalui koperasi," ucap Juliari. 

Untuk itu, Juliari mengharapkan keluarga penerima program PKH tidak terlalu lama, atau paling lama mendapat sentuhan program tersebut selama lima tahun. 

"Dalam hitungan lima tahun itu harus sudah mentas atau naik kelas menjadi usaha mikro. Karena, yang mengantri program PKH masih banyak," ungkap Juliari. 

Atas dasar itulah Juliari mengajak Teten untuk bekerjasama dalam hal database pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. "Kegiatan ekonomi keluarga harus terus berjalan. Setelah dari program PKH Kemensos, kini akan dilanjutkan KemenkopUKM sebagai usaha mikro," jelas Juliari.

Sekedar catatan, Pemilik Comring, Yani Suryani, merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah graduasi dan memiliki potensi berwirausaha dan mendapatkan stimulus melalui ProKUs (Program Kewirausahaan Sosial) dari Kementerian Sosial RI. 

 

 

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…