Ketika Kalangan Kampus Sentuh Kebutuhan Rakyat Akan Rumah Murah

NERACA

Semarang - Rumah merupakan kebutuhan dasar bagi suatu keluarga, bahkan setiap keluarga mendambakan hunian yang aman, nyaman, dan sehat. Namun, selama ini belum semua rakyat Indonesia mendapatkan akses kebutuhan dasar tersebut.


Salah satu faktornya, sebagaimana dikatakan oleh pakar perumahan dari Universitas Diponegoro (Undip) Dr. Ing. Asnawi Manaf, S.T., adalah permasalahan lahan yang selalu menjadi momok bagi penyedia perumahan. Bahkan, sekitar 70 persen rakyat Indonesia harus menyediakan hunian secara swadaya.

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, asa untuk menyediakan perumahan untuk masyarakat luas lebih terbuka. Apalagi, ada ketentuan bahwa ketersediaan tanah untuk reforma agraria paling sedikit 30 persen dari tanah negara yang diperuntukkan bank tanah.


Dari sinilah, pentingnya melakukan kolaborasi antara akademisi (
academic), bisnis (business), komunitas (community), dan pemerintah (government) atau ABCG, dalam mewujudkan impian rakyat Indonesia. Kolaborasi empat aktor utama ini suatu keniscayaan dalam pembangunan perumahan dan perkotaan inklusif.


Empat aktor utama ini terjalin secara
heterarkis (sederajat) yang mampu meminimalkan sekat komunikasi di antara para pihak terkait sehingga muncul komunikasi yang autentik yang merupakan prasyarat dari terjalinnya kolaborasi yang efektif.


"Ini merupakan inti dari spirit atau ruh inklusivitas yang dikembangkan Inclusive Housing and Urban Development Research Center (IHUDRC) sesuai dengan slogannya 'Bersama Membangun Sesama'," kata Kepala Pusat Riset Teknologi IHUDRC Undip Asnawi Manaf.


Undip melalui Pusat Riset Teknologi IHUDRC berperan mengembangkan kerangka kerja kolaborasi di antara lembaga terkait dengan inovasi-inovasi penelitian yang mendukung terwujudnya rumah yang layak dan terjangkau bagi keluarga kurang mampu.


Hingga kini, Undip sebagai universitas riset telah memupuk lahirnya pusat-pusat kajian unggulan di berbagai sektor. Sejak embrio Pusat Riset Teknologi IHUDRC didirikan di Fakultas Teknik Undip pada tahun 2016, telah melakukan berbagai upaya untuk merespons tantangan dan permasalahan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).


Salah satunya adalah inovasi pengembangan skema pembangunan perumahan untuk keluarga kurang mampu di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang mendapatkan penghargaan sebagai
The Best Infrastructure Innovation 2018 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


Apa yang telah dilakukan oleh Undip ini juga dirasakan keluarga Agus Prayitno (27), warga Desa Curug Sewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. Karyawan honorer ini akhirnya mewujudkan impiannya memiliki rumah yang layak huni dengan lingkungan yang tertata.


Berkat bantuan dari Kementerian PUPR lewat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini, Agus Prayitno telah mempunyai rumah dengan luas bangunan 6 x 6 meter persegi di atas tanah seluas 14 x 6 meter persegi dengan kredit selama 10 tahun yang angsurannya Rp571 ribu per bulan. Program ini berbasis komunitas, Bank BTN berperan membantu menyediakan lahan untuk membangun rumah impiannya.

"Komunitas (penerima) mencari lahan ini, kemudian biaya sertifikat, biaya pemecahan, dan biaya lainnya dibantu oleh Bank BTN," kata Agus.



Respons Positif


Keberhasilan ini, menurut Asnawi yang juga anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Undip, kemudian direspons oleh Kementerian PUPR untuk direplikasi di seluruh daerah di Indonesia.


Guna mendukung hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan Peraturan Menteri ATR/BPN RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Konsolidasi Tanah.

Hal itu menunjukkan bahwa tingkat kesiapan teknologi sudah berada di level 8. Artinya, kata Asnawi, tingkat kesiapan saintifik sosial (TKSS) untuk rekayasa sosial (
social engineering) berbasis pendekatan kualitatif telah dapat menjadi rujukan kebijakan.

Bahkan, beberapa inovasi yang telah dihasilkan oleh IHUDRC sehingga skema kolaborasi ABCG sudah dapat diujicobakan di dalam kehidupan nyata, antara lain kebijakan konsolidasi tanah yang menjadi dasar di dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019. Berikutnya, pembiayaan mikrokredit perumahan (KPR BTN mikro) yang saat ini akan dikembangkan menjadi kredit mikro kepemilikan lahan Bank Jateng. Mohar/Ant

 

BERITA TERKAIT

Toshiba Kenalkan Produk Small Cooking Appliances

  NERACA Jakarta – Potensi pasar yang sangat besar di produk cooking appliances, membuat Toshiba meluncurkan beberapa produk teranyarnya di…

Makin Ekspansif, DAIKIN Proshop Showroom Hadir di Medan

  Makin Ekspansif, DAIKIN Proshop Showroom Hadir di Medan NERACA Jakarta - Menapak penghujung kuartal pertama tahun ini, PT. Daikin…

Ratusan Agen Hadir Siap Sukseskan Penjualan Properti Damai Putra Group

NERACA Jakarta - Setelah sukses bermitra dengan puluhan bank dan mendorong generasi milenial untuk berinvestasi dalam properti dengan tagar #SaatnyaBeliProperty,…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Toshiba Kenalkan Produk Small Cooking Appliances

  NERACA Jakarta – Potensi pasar yang sangat besar di produk cooking appliances, membuat Toshiba meluncurkan beberapa produk teranyarnya di…

Makin Ekspansif, DAIKIN Proshop Showroom Hadir di Medan

  Makin Ekspansif, DAIKIN Proshop Showroom Hadir di Medan NERACA Jakarta - Menapak penghujung kuartal pertama tahun ini, PT. Daikin…

Ratusan Agen Hadir Siap Sukseskan Penjualan Properti Damai Putra Group

NERACA Jakarta - Setelah sukses bermitra dengan puluhan bank dan mendorong generasi milenial untuk berinvestasi dalam properti dengan tagar #SaatnyaBeliProperty,…