Divonis Seumur Hidup, Benny Tjokro Curhat lewat Kisah Petani Cabe II

NERACA

Jakarta – Benny Tjokrosaputro (BT) akhirnya buka suara, setelah divonis penjara seumur hidup dan denda Rp 6 triliun dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Curahan hati (curhat) ini dituangkan dalam tulisan tangan berjudul “Kisah Petani Cabe 2”.

 

Sebelumnya, BT menulis “Kisah Petani Cabe” saat ditetapkan sebagai tersangka kasus Jiwasraya. “Kisah Petani Cabe 2” beredar di kalangan pelaku pasar sejak Selasa (21/10). Begini isinya.

 

Masih ingat “Kisah Petani Cabe”? Masih ingat pedagang yang menyita sawah petani cabai dan sawah penduduk desa? Karena si pedagang masih belum puas, meski sudah menangkap si petani cabai dan main sita sawahnya, maka dicarilah korban lain. Ditangkaplah penjual pupuk dan disita tokonya, karena pernah jual pupuk ke petani cabe. Alasannya, diasosiasikan dengan petani cabe.

 

Ditangkaplah pemilik warung nasi padang dan disita warungnya karena banyak mengkonsumsi sambal & cabe, maka diasosiasikan dengan petani cabe.

 

Di depan warung nasi padang, ada sekolah yang murid-muridnya suka makan di warung tersebut. Ditangkap pulalah si pemilik sekolah dan disita sekolahnya karena diasosiasikan dengan warung nasi padang, yang artinya diasosiasikan dengan petani cabe.

 

Saat pulang ke rumah untuk merayakan hasil sitaan yang banyak, ternyata rumahnya sepi. Istri, anak, menantu yang biasa menyambutnya kok tidak ada. Alangkah kagetnya si pedagang setelah muncul kabar: ternyata pemilik toko pupuk adalah anaknya, pemilik warung nasi padang adalah menantunya, dan pemilik sekolah adalah istrinya.

 

Istri, anak, menantu = merupakan rakyat Indonesia juga.

 

(Mohar/Iwan)

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…