Mendorong Produk Halal Ke Pasar Internasional

Jakarta - Produk halal Indonesia, yang kini semakin diminati negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim, memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap performa positif neraca perdagangan Indonesia. Untuk itu, pemerintah akan terus mendukung para produsen produk halal dalam negeri guna meningkatkan daya saingnya di pasar internasional.

NERACA

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengakui, "baiknya nilai ekspor produk Indonesia ke negara berpenduduk mayoritas muslim tidak dapat dilepaskan dari peran produsen produk halal Indonesia, khususnya produk makanan, kosmetik dan obat-obatan.”

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, bahwa nilai ekspor Indonesia ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menunjukkan performa yang cukup baik. Selain itu, Indonesia mampu memenuhi jaminan produk halal yang cukup tinggi dari negara-negara anggota OKI.

“Namun, walaupun neraca perdagangan Indonesia dengan negara-negara OKI sudah positif, Indonesia belum berperan secara maksimal sebagai kiblat produk halal dunia. Khususnya untuk makanan, kosmetik dan obat-obatan. Pangsa pasar ekspor ketiga produk Indonesia tersebut ke negara OKI masih jauh berada di bawah negara-negara nonmuslim seperti Brasil, Prancis, Amerika Serikat, dan Jerman,” jelas Agus.

Sehingga, menurut Agus, untuk meningkatkan pangsa pasar ekspor produk halal Indonesia, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia merupakan hal yang cukup kompleks. Untuk mencapai tujuan ini perlu kerja sama erat pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, BUMN, dan masyarakat umum.

“Perlu dilakukan identifikasi bersama terhadap berbagai tantangan dan peluang yang perlu dijadikan pertimbangan dalam menyusun strategi peningkatan ekspor produk halal. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan setiap permasalahan dan memanfaatkan peluang yang ada,” jelas Agus.

Agus pun menjelaskan, di sektor perdagangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki beberapa strategi peningkatan ekspor produk halal. Strategi ini menggabungkan berbagai instrumen yang tersedia.

Pertama, memanfaatkan instrumen kebijakan, seperti kebijakan relaksasi ekspor impor untuk produk halal tujuan ekspor. Kedua, memperkuat akses pasar produk halal Indonesia di pasar luar negeri. Ketiga, melaksanakan berbagai program penguatan pelaku usaha ekspor produk halal.

“Salah satu langkah konkret yang kami laksanakan adalah turut serta dalam fasilitasi penyelenggaraan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil. Kementerian dan lembaga yang turut serta dalam kegiatan ini di antaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, serta KNEKS. Khusus di Kemendag, kami telah memberikan bantuan fasilitasi sertifikasi halal kepada 62 usaha mikro, kecil, menengah (UMKM),” ungkap Agus.

Langkah konkret lainnya, lanjut Agus, yakni melalui peningkatan akses pasar ke mancanegara. Kemendag terus berusaha agar sertifikat halal yang diterbitkan di Indonesia bisa diterima di seluruh negara tujuan ekspor dan produk Indonesia dapat masuk secara leluasa ke pasar ekspor suatu negara tanpa terkendala hambatan tarif maupun nontarif.

“Dalam upaya peningkatan akses pasar luar negeri, saat ini Kemendag berhasil menyelesaikan 20 negosiasi perdagangan. Terdapat juga 13 negosiasi yang masih berjalan, serta 17 negosiasi perdagangan yang masih dalam tahap penjajakan. Di antara berbagai negosiasi tersebut, banyak sekali yang melibatkan negara anggota OKI. Negara anggota OKI yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia yaitu Pakistan, Mozambik, Palestina, Malaysia, dan Brunei Darussalam (dalam kerangka ASEAN),” ujar Agus.

Selain itu, kata Agus, Indonesia saat ini juga sedang dalam proses negosiasi dan penjajakan kerja sama perdagangan dengan negara-negara anggota OKI lainnya, seperti Turki, Tunisia, Bangladesh, Iran, Maroko, serta beberapa negara Eurasia. Jika negosiasi perjanjian perdagangan tersebut berhasil, diharapkan visi Indonesia untuk menjadi pusat produsen halal dunia akan semakin mendekati kenyataan. Upaya peningkatan akses produk halal Indonesia di pasar internasional juga dilakukan Kemendag melalui berbagai bentuk promosi.

Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Terkait dengan produk halal, sertifikasi halal telah menjadi beban bagi UMKM, karena dinilai sulit dan mahal dalam hal pengurusan. Akibatnya, sektor usaha mikro jarang memiliki sertifikasi halal. Padahal, label ini sangat penting untuk memberi nilai tambah dan daya saing UMKM.

"Ini beban UMKM selama ini, sehingga sulit menjualnya. Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, sertifikasi halal digratiskan dan ditambah dengan adanya lembaga yang melakukan pengujian dan MUI yang mengeluarkan," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan UU Cipta Kerja menjamin percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal.

Bahkan bagi pelaku UMK, diberikan kemudahan tambahan berupa biaya sertifikasi yang ditanggung pemerintah. Lembaga Pemeriksa Halal juga diperluas lingkupnya, kini dapat dilakukan oleh Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri.  

Artinya, terkait jaminan produk halal, UU Cipta Kerja menjamin percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal dengan memberikan pembatasan waktu proses penerbitan sertifikat halal, dan memperluas Lembaga Pemeriksa Halal yang dapat dilakukan juga oleh Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri. “Bahkan bagi pelaku UMK, diberikan kemudahan tambahan berupa biaya sertifikasi yang ditanggung oleh pemerintah,” jelas Airlangga.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…