Aman Berinvestasi di Pasar Modal - Investor Harus Perhatikan Pengumuman Bursa

NERACA

Jakarta – Berinvestasi di produk keuangan, khususnya di pasar modal bagi para pemula harus jeli melihat produk yang ditawarkan, fundamental serta prospek bisnisnya dan tidak hanya tergiur akan keuntungan yang ditawarkan. Pasalnya, bila tidak memperhatikan hal tersebut bukannya untung yang didapat malah buntung karena terjebak hanya karena ikut-ikutan.

Merespon banyaknya produk investasi yang ditawarkan, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Sihar Manullang membagikan sejumlah tips berinvestasi yang aman di pasar modal bagi para investor. Pertama adalah investor harus memperhatikan setiap pengumuman yang diterbitkan oleh bursa. “Hal ini dapat dengan mudah diakses di website bursa. Selain itu, memerhatikan keterbukaan informasi dan kondisi fundamental dari emiten,"ujarnya di Jakarta, kemarin.

Selanjutnya para investor juga harus memerhatikan informasi yang diberikan oleh bursa melalui notasi khusus maupun aktivitas pergerakan pasar yang tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA). Berdasarkan data BEI, sepanjang 2020 telah terjadi 62 UMA, sedangkan pada 2019 dan 2018 lalu masing-masing terjadi 85 UMA dan 57 UMA.

Krisitian menuturkan, investor pun harus selalu menjaga kerahasiaan username dan password, khususnya akun online trading dan melakukan penggantian password secara berkala.”Jangan lupa menuliskan informasi alamat email pada pembukaan rekening efek dan aktif melakukan pengkinian data apabila ada perubahan. Selalu melakukan verifikasi atas trade confirmation yang dikirim anggota bursa pada hari yang sama dan selalu melakukan verifikasi atas laporan rekening efek dan dana yang dikirimkan setiap bulan oleh anggota bursa," kata Kristian.

Kemudian, lanjutnya, investor secara berkala harus melakukan pemantauan atas efek yang dimiliki melalui aplikasi AKSes. AKSes KSEI Mobile adalah sebuah aplikasi yang memudahkan investor untuk melacak semua portfolionya, mulai dari saham, reksa dana, obligasi hingga kas yang dimiliki dalam Rekening Dana Nasabah (RDN). Selain itu investor pun harus memastikan bahwa konfirmasi transaksi dan laporan rekening efek bulanan dikirimkan oleh bagian kustodian dan bukan sales.”Ini sering masalah kalau itu dulu disampaikan kepada sales, dari sales baru kepada nasabah," ujarnya.

Dia menambahkan, investor harus melakukan deposit dana untuk transaksi saham hanya melalui RDN atas nama investor. Investor juga perlu waspada apabila memperoleh penawaran investasi di pasar modal yang menjanjikan keuntungan yang pasti serta tidak memberikan kuasa transaksi kepada pegawai perusahaan efek anggota bursa.”Terakhir lapor kepada OJK atau bursa apabila melihat atau mengetahui atau mengalami adanya produk-produk atau praktek investasi yang mencurigakan," kata Kristian.

Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menekan kasus investasi ilegal alias bodong yang nilainya mencapai Rp92 triliun dalam kurun waktu dari 2009 hingga 2019. (

BERITA TERKAIT

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…