Komitmen Pemimpin dalam Menciptakan Ekonomi Rendah Karbon

 

Oleh: Joko Tri Haryanto, Peneliti BKF Kemenkeu *)

 

Sebagai bagian dari rangkaian penyelenggaraan 2020 Annual Meetings of the International Monetary Fund and the World Bank Group (AM IMF-WBG), dinamika isu terkait perubahan iklim juga mendapatkan perhatian utama di dalamnya. Salah satu agenda utama terkait isu perubahan iklim ini diimplementasikan melalui penyelenggaraan acara bertajuk Green Climate Fund (GCF) Private Investment for Climate Conference 2020. High Level Panel (HLP) ini dihadiri oleh Presiden Senegal, Deputi Sekretaris Jenderal PBB, Pemenang Nobel Ekonomi serta para Menteri Keuangan negara-negara anggota, pihak swasta, akademisi, lembaga-lembaga non-pemerintah, dan beberapa lembaga keuangan internasional (LKI). Adapun Menteri Keuangan RI sendiri bertindak selaku salah satu pembicara dalam HLP dimaksud.

Pemulihan dari krisis ekonomi COVID-19 bertepatan dengan waktu yang sangat penting di memerangi perubahan iklim. Tahun 2020 ini adalah tahun di mana negara-negara harus mengajukan dokumen baru atau revisi rencana aksi iklim nasional, sebuah langkah kunci untuk mewujudkan target Persetujuan Paris. Hal ini jelas menjadi awal dekade di mana dunia harus mengurangi emisi lebih dari 45%, jika pemanasan global dibatasi hingga 1,5 derajat Celcius.  

Menghadapi kondisi bencana pandemi yang menyebabkan dampak terbesar terhadap sistem ekonomi global sejak peristiwa Depresi Besar, pemerintah saat ini tidak memiliki banyak keuntungan untuk mengkompromikan prioritas ekonomi demi lingkungan. Perlu disadari bahwa tujuan pembangunan rendah karbon yang masuk dalam skema stimulus ekonomi di suatu negara, diharapkan dapat membantu pembuat kebijakan memenuhi kedua kebutuhan sekaligus meskipun waktunya sangat mendesak terlebih ditengah kendala keterbatasan kapasitas fiskal dan kebijakan moneter khususnya di negara-negara berkembang.

Untuk memastikan implementasi dari pelaksanaan kebijakan bertujuan ganda ini, negara-negara berkembang akan sangat membutuhkan sistem keuangan yang inovatif dibandingkan berharap dari sumber-sumber pendanaan konvensional. Inovasi sistem keuangan juga ditujukan untuk memastikan bahwa langkah-langkah stimulus hijau tidak menambah hutang beban yang sudah mereka hadapi. Dengan latar belakang ini, dialog pembukaan tingkat tinggi bertujuan untuk membingkai kondisi pemulihan hijau dan tangguh dalam pembangunan negara, menetapkan peran sekaligus melihat peluang untuk sektor swasta di mendanai upaya tersebut.

Pandemi Covid-19 telah membuat status semua negara mengalami kemunduran beberapa tahun dalam berbagai agenda pembangunan yang telah ditetapkan dunia untuk dicapai di bawah kesepakatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Laporan IMF menunjukkan bahwa pandemi telah memaksa ekonomi global mengalami kontraksi 4,4%. Di Indonesia, pertumbuhan ekonomi tahun 2020 diperkirakan antara -1,7% hingga -0,6%, dengan besaran kontraksi sebesar 5,3% pada kuartal kedua. Tingkat kemiskinan juga meningkat menjadi 9,78%. Selanjutnya, diperkirakan hingga 5,23 juta orang akan kehilangan pekerjaan mereka karena pandemi di Indonesia.

Namun demikian, kendala ini tidak boleh menyurutkan tekat dan langkah Indonesia untuk bangkit secepatnya. Segala hambatan, seharusnya juga dilihat dari sisi munculnya kesempatan untuk berubah dalam mekanisme pertumbuhan ekonomi. Di sinilah peran green recovery akan sangat signifikan sebagai salah satu pendorong utama. Sebagai bagian dari negara global, Indonesia telah dan akan terus berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon kami selain mencapai ketahanan iklim bangsa.

Terkait dengan upaya perbaikan iklaim itu sendiri, krisis pandemi telah menempatkan isu lingkungan, perubahan iklim, dan ketahanan masyarakat terhadap bencana sebagai isu utama. Dampak perubahan iklim telah meningkatkan kemungkinan berjangkitnya penyakit, penyebab pandemi dan krisis kesehatan masyarakat serupa atau bahkan lebih buruk dengan apa yang kita alam sekarang. Oleh karena itu, pentingnya dan manfaat dari mendorong ekonomi hijau yang berkelanjutan hari ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di masa depan menjadi lebih layak. Dengan demikian, kita harus melihat secara dekat paket pemulihan dari perspektif jangka panjang strategi yang membangun perekonomian secara lebih berkelanjutan dengan mempertimbangkan berbagai kebijakan internal masing-masing negara.

Program Ekonomi Hijau

Sebelum pandemi, Indonesia telah meletakkan fondasi untuk program ekonomi hijau dan membuat beberapa kebijakan strategis terkait iklim. Perubahan iklim telah diarusutamakan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 di dalam strategi yang lebih luas dari Pembangunan Rendah Karbon Indonesia (LCDI). Dari sisi pembiayaan, Pemerintah telah mengeluarkan Sovereign Global Green Sukuk setiap tahun sejak 2018 berjumlah USD 2,75 miliar. Hasil penjualan Global Green Sukuk tersebut  dialokasikan untuk membiayai transportasi yang berkelanjutan misalnya kereta api jalur ganda, kapal laut hemat energi, mitigasi banjir di daerah yang sangat rentan, akses ke energi dari sumber terbarukan, pengelolaan sampah dan juga proyek efisiensi energi di seluruh negara. Proyek-proyek tersebut diharapkan dapat menurunkan emisi sekitar 8,9 juta setara CO2. Pemerintah juga telah menerbitkan Sukuk Hijau Retail pertama di dunia pada 2019 dengan total investasi sekitar USD 100 juta.

Untuk mengatasi pandemi tersebut, Indonesia telah mengalokasikan dana sebesar USD47,9 miliar untuk fiskal langkah-langkah stimulus di mana 29% darinya masuk ke skema perlindungan sosial sementara 42% masuk ke insentif pajak, kredit, dan stimulus untuk usaha kecil dan menengah (UMKM), BUMN dan perusahaan swasta. Stimulus juga termasuk pendanaan untuk proyek hijau padat karya seperti proyek restorasi bakau yang mencakup 15.000 hektar dan mempekerjakan sekitar 25.000 orang di daerah pesisir.

Menariknya, fakta bahwa pendanaan iklim, untuk setiap negara berkembang, selalu menjadi masalah besar. Laporan Pembaruan Dua Tahunan Kedua (2nd BUR) Indonesia di 2018 menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan setidaknya USD 247,2 miliar atau sekitar USD 19 miliar per tahun untuk mencapai target Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) pada tahun 2030. Dalam 5 terakhir tahun (2016-2020), Indonesia telah mampu mendanai sekitar 34% setiap tahunnya dari total kebutuhan pembiayaan iklim nasional. Untuk mengisi celah pembiayaan sebesar 66% ini, Indonesia harus melakukan crowd-in private keuangan.

Sektor swasta memegang peran kunci dalam pengembangan dan implementasi proyek iklim karena keahlian khusus sektor, teknologi, efisiensi, pembiayaan, dan kewirausahaan. Namun, kita harus mengakui bahwa masih ada berbagai risiko dan tantangan bagi sektor swasta, seperti hambatan regulasi dan pasar keuangan yang belum berkembang.

Oleh karena itu, Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan kebijakan dan peraturan yang menguntungkan kerangka kerja untuk sektor swasta. Indonesia telah memberikan berbagai insentif fiskal kepada upaya meningkatkan pembangunan rendah karbon termasuk untuk menangani Dana Panas Bumi risiko keuangan eksplorasi. Apalagi, Pemerintah saat ini sedang dalam proses menyusun dua Peraturan Presiden tentang Penetapan Harga Karbon dan tentang Harga Pembelian untuk Pembangkit Energi Terbarukan.

Berbagai skema kemitraan swasta-publik yang inovatif sedang dikembangkan untuk lebih jauh mendukung sektor swasta. Salah satunya adalah pemanfaatan blended finance melalui pembentukan 'SDG Indonesia One' dan Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Selain itu, Indonesia telah membentuk Keuangan Berkelanjutan Roadmap yang mewajibkan lembaga keuangan untuk meningkatkan portofolio hijau mereka. Terakhir, baru-baru ini Indonesia telah memberlakukan Omnibus Law on Job Creation yang dimaksudkan untuk memberikan kerangka legislatif untuk memajukan ekonomi pembangunan, perdagangan, dan investasi sambil menyeimbangkan masalah lingkungan.

Selain Pemerintah dan swasta, masyarakat internasional juga berperan secara signifikan untuk memobilisasi pendanaan iklim. Untuk mendukung komitmen negara berkembang dan upaya, negara maju harus memperbaharui dan memenuhi komitmen menyediakan USD 100 miliar per tahun pada tahun 2020 seperti yang dijanjikan pada Konferensi Para Pihak ke-15 di 2009.

Meskipun demikian, Dana Iklim Hijau telah menunjukkan komitmennya untuk membantu negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk memobilisasi dana untuk proyek iklim mereka. Pemerintah Indonesia mengapresiasi kontribusi GCF untuk Pembayaran Berdasarkan Hasil (RBP) REDD + yang baru saja disetujui senilai USD 103,78 juta. Dana RBP akan digunakan untuk meningkatkan mata pencaharian masyarakat yang tinggal di dalam atau di sekitar kawasan hutan melalui dua kegiatan utama: Pertama, Penguatan Hutan

Kesatuan Pengelolaan restorasi hutan dan kegiatan usaha. Kedua, meningkatkan program perhutanan sosial untuk mengamankan mata pencaharian masyarakat melestarikan hutan. Mengingat peran pentingnya, kami mendesak GCF untuk melanjutkan dan meningkatkan kehebatannya kemajuan dan memperkuat portofolio investasinya. Bersama dengan sektor swasta, termasuk perbankan nasional, kami mendorong GCF untuk lebih mengembangkan inovasi instrumen pembiayaan yang dapat meningkatkan investasi iklim. *) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…