Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Beriringan

Oleh:  Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian

Dari sisi kesehatan, terkait dengan vaksin, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi. Vaksinasi tersebut didasarkan pada kelompok prioritas yang memiliki tingkat kerentanan terkena virus yang tinggi, memiliki fungsi penting dalam melakukan pelayanan publik, dan berperan strategis. 
Adapun sasaran penerima vaksin tersebut, diantaranya pertama, garda terdepan (Medis dan Paramedis contact tracing, pelayanan publik termasuk TNI/Polri, aparat hukum) sebanyak 3,4 juta orang. Kedua, masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (Kecamatan, Desa, RT/RW), sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5,6 juta orang. Ketiga, seluruh tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan Sederajat Perguruan Tinggi) sebanyak 4,3 juta orang. Keempat, aparatur Pemerintah (Pusat, Daerah dan Legislatif) sebanyak 2,3 juta orang. Kelima, peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86 juta orang. Kemudian ditambah masyarakat yang usianya 19-59 tahun sebanyak 57 juta orang. Jadi total sekitar lebih kurang 160 juta orang. 
Bahkan, kalau dilihat penanganan kesehatan dan kinerja ekonomi, jika dibandingkan dengan berbagai negara lain, tingkat kontraksi ekonomi Indonesia relatif rendah dan tingkat kematiannya juga rendah. Indonesia hanya di bawah Cina, Taiwan, Korea Selatan, dan Lithuania.

Dari sisi kesehatan, terkait dengan rencana vaksinasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi. Ini didasarkan pada kelompok prioritas yang memiliki tingkat kerentanan terkena virus yang tinggi, memiliki fungsi penting dalam melakukan pelayanan publik, dan berperan strategis. 

Adapun sasaran penerima vaksin tersebut, diantaranya pertama, garda terdepan (Medis dan Paramedis contact tracing, pelayanan publik termasuk TNI/Polri, aparat hukum) sebanyak 3,4 juta orang. Kedua, masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (Kecamatan, Desa, RT/RW), sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5,6 juta orang. Ketiga, seluruh tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan Sederajat Perguruan Tinggi) sebanyak 4,3 juta orang. Keempat, aparatur Pemerintah (Pusat, Daerah dan Legislatif) sebanyak 2,3 juta orang. Kelima, peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86 juta orang. Kemudian ditambah masyarakat yang usianya 19-59 tahun sebanyak 57 juta orang. Jadi total sekitar lebih kurang 160 juta orang. 

Bahkan, kalau dilihat penanganan kesehatan dan kinerja ekonomi, jika dibandingkan dengan berbagai negara lain, tingkat kontraksi ekonomi Indonesia relatif rendah dan tingkat kematiannya juga rendah. Indonesia hanya di bawah China, Taiwan, Korea Selatan, dan Lithuania.

Adapun realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus meningkat. Menurut data per 7 Oktober 2020 tercatat di angka Rp331,94 triliun, atau 47,75% dari total pagu Rp695,2 triliun.

Adapun rincian realisasi anggaran PEN tersebut adalah pertama, kesehatan sebesar Rp25,94 triliun (30%). Kedua, perlindungan Sosial sebesar Rp159,69 triliun (78%). Ketiga, sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah sebesar Rp27,57 triliun (26%). Keempat, dukungan UMKM sebesar Rp90,42 triliun (73%). Kelima,  insentif usaha sebesar Rp28,32 triliun (23%). Sehingga, realisasi program PEN ini diperkirakan mencapai 99-100 persen di akhir tahun 2020. 

Khusus untuk 12 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan pagu tertinggi, telah terealisasi total sebesar 65,15% dari pagu. 12 K/L tersebut antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta POLRI. Tapi ada beberapa K/L yang penyerapan anggarannya masih di bawah 50%, ini masih perlu didorong lagi.

Sementara itu, mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19, Menko Airlangga melaporkan bahwa Tingkat Kesembuhan (Recovery Rate) mencapai 76,48% dan Tingkat Kematian (Case Fatality Rate) sebesar 3,55%, per 11 Oktober 2020. 

Kemudian terkait Bed Occupancy Ratio (BOR) di RSDC Wisma Atlet sebesar 48,68% dan BOR Flat Isolasi Mandiri sebesar 47,59%. Terkait 3T yaitu Test, Trace, dan Treat sudah dikerjakan dengan baik dan berbasis standar. Tadi Presiden juga meminta untuk pengawasan yang lebih detail dan mikro di 12 Kabupaten/Kota yang punya kasus aktif lebih dari 1000. 

12 Kabupaten/Kota yang perlu mendapat perhatian tersebut antara lain Ambon, Jakarta Utara, Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Jayapura, Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. 

 

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…