PNM Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

NERACA

Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menerima sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari PT SUCOFINDO (Persero) pada Kamis (8/10) di Menara Taspen. Sertifikat diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT SUCOFINDO (Persero), Budi Hartanto, kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT PNM (Persero), M.Q. Gunadi. Pertemuan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

 

Dalam sambutannya Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT PNM (Persero), M.Q. Gunadi mengungkapkan rasa terima kasih kepada PT SUCOFINDO (Persero) atas sertifikat yang telah diberikan.

 

“Kami berterimakasih kepada PT SUCOFINDO (Persero) atas sertifikat SMAP yang diserahkan hari ini. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi segenap Insan PNM dari perilaku suap dan akibat buruk yang ditimbulkan. Melalui tata kelola perusahaan yang bersih dari perilaku suap kami meyakini akan meningkatkan sustainabilitas PNM. Sertifikasi SMAP ini merupakan langkah awal, yang kemudian akan kami sosialisasikan kepada seluruh jajaran di PNM, sehingga diharapkan kedepan akan menjadi budaya dan value PNM yang bersih dari perilaku suap," kata M.Q.Gunadi.

 

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT SUCOFINDO (Persero), Budi Hartanto mengapresiasi komitmen PT PNM (Persero) dalam menetapkan, menerapkan, dan meningkatkan program anti suap.

 

“Kami berterima kasih kepada PNM telah mempercayakan kami sebagai Lembaga Sertifikasi. Kami pun sangat mengapresiasi komitmen dari para pimpinan dan jajaran manajemen terhadap penerapan sistem anti penyuapan di perusahaan, Pencapain ini harus terus dipertahankan dan diperbaharui mengingat tantangan terus berubah," kata Budi.

 

PNM telah melakukan proses sertifikasi penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan standar internasional ISO 37001:2016. Proses tersebut dimulai dengan melakukan tahap persiapan berupa awareness, training dan gap assessment sejak tanggal 17 Juni hingga 4 Agustus 2020. Proses kemudian dilanjutkan dgn audit internal pada tanggal 10-14 Agustus aan Rapat tinjauan Manajemen pada tanggal 26 Agustus 2020. Ditahap akhir proses sertifikasi, PNM telah mengikuti dua tahap audit pada 3-4 September 2020 untuk audit tahap pertama dan 24-25 September 2020 untuk audit tahap kedua yang kemudian dinyatakan lulus sertifikasi pada tanggal 29 September 2020. Sertifikat ini berlaku selama 3 tahun dan setiap tahunnya akan dilakukan surveillance audit oleh pihak assessor dari PT SUCOFINDO (Persero). Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…