Program Bantuan Pemerintah Dorong Keberlangsungan UMKM

 

NERACA

Jakarta - Direktur Usaha Mikro PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. (Persero) Supari mengatakan adanya program bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19 mampu menjaga serta mendorong keberlangsungan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Program itu telah memberikan dampak terhadap perilaku keuangan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Bantuan dari Pemerintah tentunya menjaga serta mendorong keberlangsungan usaha mikro saat pandemi Covid

"Covid-19 telah memberikan dampak terhadap perilaku keuangan bagi pengusaha mikro kecil dan menengah. Mereka sudah mulai mengurangi konsumsi makanan, karenanya bantuan eksternal, termasuk dari Pemerintah, sangat diperlukan," kata Supari dalam Dialog Interaktif FMB9 bertema "Mendorong Usaha Mikro Bertahan di Masa Pandemi" di Jakarta, Selasa (22/9).

Supari menjelaskan, di dalam ekosistem UMKM itu ada empat segmen kerentanan UMKM. Mereka yang masuk dalam empat segmen UMKM ini tentunya sangat memerlukan bantuan, baik pinjaman modal maupun restrukturisasi kredit. Adapun keempat segmen menurut riset BRI adalah, Pertama Vulnerable, pada segemen ini pelaku UMK tidak punya tabungan dan tidak punya pinjaman pada lembaga keuangan formal.

"Mereka tidak terjangkau lembaga keuangan formal, dan tentunya status mereka saat ini sudah harus mendapatkan bantuan dari pihak ketiga. Pihak ketiga siapa, ya Pemerintah, berupa Banpres dan atau Bantuan Produktif Usaha Mikro," jelas Supari.

Kedua, Survival, pada segemen ini para pelaku UMK tidak memiliki tabungan, akan tetapi mereka memiliki pinjaman. Di sini mereka sudah menggunakan modal kerja yang mereka pinjam untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Tentunya, lanjut Supari, pada saat aktivitas ekonomi mulai berjalanmereka membutuhkan tambhan modal kerja. "Di segmen ini, pelaku UMK membutuhkan bantuan berupa restrukturisasi kredit, subsidi bunga, kredit lunak untuk tambahan modal kerja bersubsidi dengan pola penjaminan," jelas Supari.

Ketiga, Upgrader, pada segemen ini pelaku UMK memiliki tabungan, akan tetapi mereka tidak memiliki pinjaman. "Kelompok ini tentunya bisa survive dalam waktu yang lebih panjang dalam kondisi perekonomian seperti saat ini. Kelompok ini tentunya membutuhkan bantuan tambahan modal kerja dengan kredit ringan dan penjaminan," tuturnya.

Keempat, Striving, pada segmen ini pelaku UMK memiliki tabungan dan juga pinjaman. Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, Pelaku UMK di segmen ini mempunyai ketahanan untuk berusaha dalam jangka waktu lebih kurang enam bulan. "Kebutuhan pelaku usaha UMK di segmen ini adalah restrukturisasi kredit, dan tambahan modal dengan kerja dengan skema lunak saat recovery (pemulihan)," katanya.

Supari menegaskan, keempat segmen atau kelompok tersebut, sudah terakomodasi kebutuhannya dengan adanya bantuan dari pemerintah. "Dengan demikian, keberlangsungan usaha mereka diharapkan tetap berjalan ditengah pandemi Covid-19 ini," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil & Menengah (Kemenkop-UKM) Riza Damanik menambahkan hingga 21 September 2020 sudah ada 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen yang mendapat bantuan Rp2,4 juta dari Pemerintah.

"Pemerintah memberikan bantuan kepada 12 juta usaha mikro, masing-masing usaha mikro mendapatkan Rp2,4 juta. Untuk tahap awal, pemerintah memberikan bantuan kepada 9.162.486 usaha mikro. Dari 9.162.486 usaha mikro ini, per 21 September 2020, 64,50 persen atau 5.909.647 usaha mikro sudah mendapatkan bantuan," kata Riza Damanik.

Ia menjelaskan, target penyaluran bantuan sebesar 100 persen untuk 9.162.486 usaha mikro diharapkan tercapai paling lambat pada 30 September 2020. "Banpres untuk 9,1 juta usaha mikro yang mencapai Rp22 triliun pada tahap awal ini, diharapkan, paling lambat 30 September 2020 sudah tersalurkan semua," ujar Riza.

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…