Revisi RPJMD 2018-2023 Kota Sukabumi Sesuai dengan Permendagri

NERACA

Sukabumi - Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 masih menunggu hasil evaluasi dari Provinsi Jawa Barat yang dijadwalkan sekitar pertengahan Oktober bulan depan sudah keluar. Sehingga tahapan perubahan (revisi) ini bisa dilakukan pembahasan lebih mendalam, yang kemudian nantinya harus memliki nota kesepahaman dengan DPRD setempat.

 

"Mudah-mudahan pertengahan bulan depan evaluasi dari Provinsi Jawa Barat revisinya sudah turun, setelah itu kita minta kesepahaman ke dewan untuk adanya ijin perubahan itu. Revisi RPJMD itu tinggal menunggu revisi dari Provinsi Jawa barat, yang ditargetkan sekitar tanggal 15 Oktober evaluasinya sudah turun," ungkap Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah kepada Neraca, Senin (21/9).


Reni menjelaskan, proses revisi RPJMD tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencananan pengendalian evaluasi pembangunan daerah dan tentang tata cara evaluasi rancangan perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RPJMD. Serta lanjut Reni tata cara perubahan RPJMD dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)."Revisi ini dasar hukumnya Pemendagri nomor 86 tahun 2017," tuturnya.


Reni menambahkan, di pasal 342 itu, menyatakan ada tiga hal suatu daerah baik kota dan kabupaten melakukan perubahan RPJMD. Yang pertama, ada proses perumusan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan, kemudian yang kedua ada subtansi yang dirumuskan tidak sesuai, dan yang ketiga telah terjadi perubahan yang mendasar."Dari hasil evaluasi perjalanan RPJMD kita lakukan konsultasi dengan provinsi dan permendagri kita boleh melakukan revisi RPJMD dengan dasar yang ketiga tadi," ungkapnya.


Ketiga dasar tersebut lanjut Reni dibagi lagi menjadi tiga bagian. Yakni, apabila ada bencana alam atau krisis ekonomi, kemudian adanya perubahan kebijakan lokal, dan terjadinya perubahan-perubahan secara subtansi secara mendasar."Revisi RPJMD Kota Sukabumi masuk ke dua bagian, yaitu dari perubahan kebijakan lokal serta adanya covid-19 dengan recofusing anggaran yang berdampak terhadap kegiatan," tuturnya.


Sejumlah rancangan perubahan tambah Reni, dilakukan secara dua simultan dengan RPJMD tingkat kota dengan renstra SKPD, karena ketika RPJMD berubah maka SKPD juga melakukan menyesuaikan. kalau sudah sesuai baru akan dilakukan Musrenbang untuk RPJMD yang ditargetkan di minggu ketiga di bulan Oktober, sampai dengan November.

 

"Kita targetkan rancangan akhir sudah sinergi antara RPJMD dan rentra, kemudian sudah dimusrenbangkan usulan-usulan dewan dan SKPD sudah masuk, dan kita kita proses rancangan akhir yang dimasukan ke raperda untuk dibahas. Mudah-mudahan Desember sudah ditetapkan perubahan RPJMD,” pungkasnya. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…