Anggota Ban-Ang DPRD Temukan Draft APBD yang Keliru Penyajiannya - KOTA SUKABUMI

NERACA

Sukabumi - Tim Badan Anggaran (Ban-Ang) DPRD Kota Sukabumi menyayangkan adanya draft laporan APBD perubahan tahun 2020 tidak sesuai yang disampaikan oleh salah satu SKPD dengan data yang diterima oleh Ban-Ang.


Hal itu terungkap saat salah satu anggota Ban-Ang dari Fraksi PPP Muchendra mempertanyakan seputar anggaran gedung kesenian."Tadi pas rapat Ban-Ang dengan SKPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Sukabumi, ada ketidakcocokan antara draft di saya dan di salah satu dinas," ujar Muchendra usai rapat APBD Perubahan tahun 2020 dengan SKPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sukabumi, Selasa (15/9).


Adanya ketidakcocokan tersebut lanjut Muchendra, ketika dirinya mempertanyakan tentang pembangunan gedung kesenian dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Sementara ada angka baru di APBD diperubahan dengan nilai Rp235 juta untuk hal yang serupa. Setelah di konfirmasi ke SKPD terkait (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) ternyata penyajiannya keliru. Sebab, jika anggaran untuk membangun yang diusulkan dalam perubahan sebesar Rp235 juta, tentu saja itu tidak masuk akal anggaran sebesar itu untuk membangun sebuah gedung.

 

"Makanya tadi saya konfirmasikan ke Dinas tersebut, ternyata bukan pembangunan melainkan renovasi. Ini sudah jelas ada kekeliruan penyajian draft itu," tuturnya.


Selain itu lanjut Muchendra, di perubahan juga ada angka sekitar Rp353 juta untuk keperluan sarana dan prasarana di Dinas Pendidikan untuk gedung kesenian. Sementara gedungnya juga belum ada, tapi anggaran sarana prasarana sudah muncul."Saya konfirmasikan ke dinas, ternyata dinas tersebut tidak merasa menerima anggaran tersebut. Tapi draft yang saya pelajari anggaran itu ada, tapi di Dinas tidak ada," tuturnya.


Muchendra mengakui, jika dilihat dari sisi accounting masalah pembangunnan tentu saja dimulai dari nol. Jadi kalau memang itu renovasi berarti list di draftnya harus tertulis renovasi. Dengan begitu adanya miss komunikasi antara TAPD dnegan Dinas tersebut."Seharusnya draft perubahan itu dinas juga harus dikasih, sehingga Kepala Dinas bisa mempelajari dari itu apakah benar atau tidak mendapatkan anggaran. Sebab, saya mengkaji draft tu berdasarkan dari TAPD," ungkapnya.


Melihat adanya miss komunikasi itu, tentu saja dirinya menganggap ada kekeliruan, Sebab, yang dibahas itu tentang APBD perubahan, secara otomatis menunggu dulu pengesahan, setelah itu baru berjalan."Kalau bicara anggaran perubahan nunggu dulu ketuk palu dong, setelah itu baru anggaran. Saya sangat menyayangkan penyajian draft itu ada kekeliruan," pungkasnya. Arya

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…