Tingkatkan Implementasi GCG - KBI Raih ISO 37001 Tentang Anti Penyuapan

NERACA

Jakarta -PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI meraih Sertifikasi ISO 37001 : 2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan dari British Standards Institution (BSI). Apa yang dilakukan oleh KBI ini merupakan bentuk nyata dari upaya KBI dalam menjaga korporasi dari tindakan yang merugikan, baik untuk KBI maupun pemangku kepentingan.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, sertifikasi ini juga merupakan bagian dari peningkatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di KBI. Sertifikasi yang didapat KBI ini meliputi sistem manajemen anti suap di bidang keuangan, audit internal dan kepatuhan, manusia sumber daya, urusan umum dan pengadaan, teknologi informasi, operasi, sekretaris perusahaan dan bisnis (kecuali untuk usaha penjaminan emisi).

Dalam konteks good corporate governance, implementasi anti penyuapan khususnya dalam Whistleblowing System (WBS) sendiri merupakan bagian dari 11 pedoman good corporate governance (GCG) yang diterbitkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance. Fajar Wibhiyadi menambahkan, sebagai bagian dari sertifikasi  ISO 37001 : 2016 ini, KBI telah mengeluarkan kebijakan anti penyuapan khususnya terkait Whistleblowing System (WBS). Dalam kebijakan tersebut, diatur bagaimana mekanisme Whistleblowing System (WBS), apabila pelanggaran dilakukan oleh karyawan, direksi bahkan oleh komisaris. “Target kami tentunya “zero tolerance” terkait penyuapan dan hal itu berlaku untuk semua yang ada dilingkungan KBI,”ungkapnya.

Menurutnya, dengan penerapan ISO 37001 : 2016, target jangka panjang KBI adalah meningkatkan layanan dan nilai tambah ekonomis para pemangku kepentingan. Sementara Achmad Daniri Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (2019) mengatakan, sistem manajemen anti penyuapan sangat terkait dengan implementasi GCG. ISO 37001 : 2016 merupakan perangkat teknis penerapan prinsip-prinsip GCG yang disingkat TARIF, yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness. Pemenuhan ISO 37001: 2016, merupakan langkah mendasar bagi KBI guna mendorong implementasi GCG di KBI menjadi lebih baik. “Tantangan berikutnya adalah upaya KBI untuk membudayakan GCG dalam seluruh kegiatan operasional korporasi,”ujarnya.

ISO ini   dapat digunakan untuk menanamkan budaya anti-suap dalam sebuah organisasi/institusi negara maupun swasta. Standar ini akan mampu mendeteksi potensi penyuapan, sehingga organisas/institusi dapat melakukan pencegahan sejak awal. Selain itu, sertifikasi ini dimaksudkan untuk membantu korporasi maupun organisasi untuk menerapkan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif.

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…