BEI Beri Sanksi Denda Bagi 43 Emiten

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menyebutkan, sebanyak 43 perusahaan tercatat di bursa diwajibkan membayar denda akibat belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir pada 31 Maret 2020. Pasalnya, dari seluruh 799 perusahaan tercatat di bursa baru 628 yang menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir 31 Maret 2020 dengan tepat waktu.

Adapun 7 emiten berbeda tahun bukunya tapi telah menyampaikan laporan keuangan sesuai tenggat yang ditentukan. Ada pula 117 emiten yang tidak diwajibkan menyampaikan laporan keuangannya. Sementara ada 43 yang hingga tanggal 30 Juli 2020 belum menyampaikan laporan keuangannya dan telah dikenakan peringatan tertulis II dan denda Rp50 juta.

Beberapa perusahaan tercatat yang dikenai denda keterlambatan tersebut antara lain PT Indofarma Tbk. (INAF), PT Medco Energi International Tbk. (MEDC), PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA), PT Global Teleshop Tbk. (GLOB), dan PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. (TELE). Seperti diketahui, perusahaan tercatat wajib menyampaikan laporan keuangan interim selambat-lambatnya satu bulan setelah tanggal laporan yang dimaksud. Adapun terkait dengan situasi pandemi, otoritas bursa memberikan relaksasi dan memperpanjang batas waktunya.

Berdasarkan SK Direksi BEI No.Kep-00027/BEI/03-2020 tanggal 20 Maret 2020 perihal relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan dan laporan tahunan, batas akhir penyampaian laporan keuangan triwulan I/2020 diperpajang hingga 30 Juni 2020. Adapun, apabila mulai hari kalender ke-31 hingga hari kalender ke-60 sejak lampaunya batas waktu tersebut, perusahaan tercatat tetap tidak memenuhi kewajibannya maka bursa memberikan surat peringatan tertulis II dan denda Rp50 juta.

Maka dengan demikian, batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Interim yang berakhir per 31 Maret 2020 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik setelah peringatan tertulis I adalah tanggal 30 Juli 2020.

 

BERITA TERKAIT

Laba Bayan Resources Terkoreksi 49,7%

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mencatatkan laba bersih senilai US$210,64 juta sepanjang tiga bulan pertama tahun 2024 atau anjlok 49,7%…

Triputra Agro Cetak Laba Bersih Rp370,8 Miliar

Kuartal pertama 2024, PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) membukukan laba bersih sebesar Rp370,8 miliar atau tumbuh 28,5% dibanding periode…

J Resources Berhasil Tekan Rugi Bersih 52,3%

Perusahaan tambang emas, PT J Resources Asia Pasifik Tbk PSAB) membukukan rugi bersih  US$ 10,081 juta sepanjang tiga bulan pertama…

BERITA LAINNYA DI

Laba Bayan Resources Terkoreksi 49,7%

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mencatatkan laba bersih senilai US$210,64 juta sepanjang tiga bulan pertama tahun 2024 atau anjlok 49,7%…

Triputra Agro Cetak Laba Bersih Rp370,8 Miliar

Kuartal pertama 2024, PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) membukukan laba bersih sebesar Rp370,8 miliar atau tumbuh 28,5% dibanding periode…

J Resources Berhasil Tekan Rugi Bersih 52,3%

Perusahaan tambang emas, PT J Resources Asia Pasifik Tbk PSAB) membukukan rugi bersih  US$ 10,081 juta sepanjang tiga bulan pertama…