KALANGAN AKADEMISI DAN PENELITI SEPAKAT - RUU Ciptaker Berdampak Positif bagi Ekonomi RI

Jakarta-Kalangan akademisi dan peneliti sepakat, penyederhanaan perizinan dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) kelak berdampak positif bagi perekonomian Indonesia. Pasalnya, selama ini proses perizinan yang berbelit-belit dinilai menghambat masuknya investasi ke dalam negeri.

NERACA

"Izin-izin itu dipangkas. Nanti satu pintu via BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Saya sepakat itu," ujar Prima Gandhi, akademisi IPB saat dihubungi merdeka.com, Senin (9/8).

Kebijakan yang berlaku saat ini, menurut dia, sangat birokratis dan menghambat investasi. Dicontohkannya dengan proses pendirian agroindustri. "Pernah ada orang mau investasi bawang putih dan bawa bibit dari China, untuk masuk melalui Karantina itu prosedurnya berbelit-belit," ujar Prima.

"Memang setiap plasma nuftah harus ketat, tapi harus jelas, seperti sampel berapa hari selesai. Jangan alasan au, au, jadinya seminggu lebih, 14 hari," tutur dia.

Prisma pun mengapresiasi dengan adanya kewajiban bagi investor untuk melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam RUU Cipta Kerja. Namun, disarankan ada koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah (pemda) sebelum investasi dilakukan.

Dia mendorong demikian agar investasi yang akan dilakukan berkesesuaian dengan kompetensi. Sehingga, sumber daya manusia (SDM) setempat terserap sebagai tenaga kerja. "Pengawasan Amdal (analisis dampak lingkungan) juga harus dilakukan di lapangan. Hukum jangan tebang pilih," ujarnya.

Keberadaan RUU Cipta Kerja, menurut dia, kelak bakal berdampak terhadap pertumbuhan agroindustri. Pangkalnya, akan mendorong peningkatan tenaga kerja dan mendongkrak konsumsi pangan. "Di situlah kontribusi positif,” ujar Prima.

Meski demikian, dia berharap beleid sapu jagat (omnibus law) tersebut diarahkan kepada sektor terbarukan, seperti agroindustri. Alasannya, sektor pertanian paling prospektif di tengah pandemi Covid-19. "Sekarang intinya, bagaimana caranya genjot kewirausahaan bidang pertanian, dimulai dengan agroindustri. Harus diarahkan ke sana, harus ada klausul itu," sarannya.

Prima mengingatkan, tumbuhnya wirausaha (entrepreuner) ataupun usaha rintisan (startup) bidang pangan, baik pertanian maupun perikanan, akan memotong rantai distribusi. "Middle man dipotong, sehingga keuntungan dirasakan petani dan masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Peneliti CSIS Jakarta, Yose Rizal, mengatakan RUU Cipta Kerja merupakan suatu terobosan untuk mengatasi menurunnya perekonomian. Paling krusial dalam membangkitkan ekonomi adalah dengan mendorong peluang investasi agar semakin terbuka. Menurutnya, selama ini Indonesia jarang dilirik sebagai destinasi investasi karena regulasi yang tidak efisien.

"RUU Cipta Kerja ini sangat urgent untuk diselesaikan. Jika tidak kita akan kalah dengan negara lain yang sudah menerapkan restrukturisasi ekonomi seperti itu. RUU tersebut sangat penting untuk Indonesia," ujar Yose, Rabu (5/8).

Masalahnya, Bank Dunia pernah mengungkapkan dampak Covid-19 sangat terasa di hampir seluruh mata pencaharian, seperti pekerja di sektor-sektor transportasi dan konstruksi yang melaporkan terjadinya penurunan besar dalam pendapatan. Menurut Bank Dunia, tanpa adanya langkah-langkah untuk mengurangi guncangan ekonomi tersebut, maka pandemi ini akan bisa menyebabkan kemiskinan meningkat sebesar 2,0 persen.

“Omnibus Law diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Juga penting untuk tidak menyertakan beberapa pembatasan pada investasi dan bisnis serta memperbaiki daya saing di pasar global melalui RUU yang sedang diajukan,” tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip dari akun Twitter @BankDunia, pekan lalu.

Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) Syafrizal Helmy menilai, pernyataan World Bank tersebut berasal dari analisa yang objektif dan merupakan hasil dari kajian ekonomi yang cukup baik.

Menurut doktor ekonomi itu, Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi lebih relevan khususnya dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. "Untuk bangkit dari krisis, kita butuh investasi, masyarakat butuh lapangan kerja, sektor riil kembali bergerak. Untuk investasi berjalan, maka kita harus dapat menata kembali regulasi khususnya yang menumpuk dan timpang tindih. Kemudahan berinvestasi inilah yang harapannya dapat membuka lapangan kerja yang dibutuhkan masyarakat apalagi yang terkena PHK," katanya.

Begitupun Syafrizal menyarankan, pemerintah harus tetap memiliki otoritas dan kemampuan dalam mengarahkan investasi. Investasi yang hadir harus dapat bermanfaat langsung kepada masyarakat, padat karya, terutama dalam pengembangan potensi daerah, serta mendorong transformasi ekonomi.

Di samping itu, investasi harus dapat menjamin transfer of knowledge dan alih teknologi. Dengan begitu RUU Cipta Kerja ini diharapkan benar-benar bisa membawa Indonesia keluar dari krisis.

Hasil Survei Mendukung                   

Selain itu, hasil survei nasional Cyrus Network belum lama ini mencatat bahwa RUU Ciptaker dinilai positif oleh responden. Berdasarkan survei, RUU anyar ini dinilai mampu mendorong kemudahan berusaha, mendongkrak investasi dan penciptaan lapangan kerja di Tanah Air.

Tim Peneliti Cyrus Network, Riswanda menyebut terdapat 38,8% responden setuju RUU Ciptaker dapat memberikan kemudahan berusaha. Kemudian, 32,1% responden lainnya mengaku sangat setuju dengan RUU baru tersebut. Namun, ada 18,3% responden justru mengaku tidak setuju atas kemampuan RUU tersebut terkait persoalan kemudahan berusaha. Bahkan, 10,8% lainnya menjawab sangat tidak setuju.

"Artinya RUU cipta kerja di nilai positif, karena dianggap dapat mendorong kemudahan mendirikan usaha. Adapun rata-rata skornya mencapai 6,44% setuju atau sangat baik," ujarnya dalam pemaparan hasil surveinya (27/7). bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…