Ombudsman: Bansos Jadi Aduan Terbanyak Selama Posko COVID-19

NERACA

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebutkan bantuan sosial (Bansos) menjadi persoalan terbanyak yang dilaporkan masyarakat selama Ombudsman membuka Posko Virtual COVID-19.


"Meski pandemi, Ombudsman sebagai lembaga pengawas tetap menjalankan tugasnya. Selama COVID-19 ini, kami membuka Posko Virtual COVID-19," kata Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai, di Jakarta, Rabu (5/8).


Hal tersebut disampaikannya saat Ngopi Bareng Ombudsman RI bertema "Evaluasi Penanganan COVID-19 dalam Perspektif Ombudsman dan DPR RI" yang disiarkan secara daring.


Amzulian menyebutkan persoalan bansos menempati peringkat pertama sebanyak 1.346 aduan, disusul pelayanan kesehatan, keuangan (176 aduan), transportasi hingga terendah persoalan keamanan sebanyak delapan aduan.


Karena paling banyak laporan persoalan bansos, kata dia, institusi yang paling banyak dilaporkan adalah Dinas Sosial karena Ombudsman juga menerima laporan dari perwakilan ORI di 34 provinsi, selain di pusat.


"Bagaimana tindak lanjutnya? Sebanyak 40 persen aduan bisa diselesaikan, sementara 39,42 persen kami teruskan kepada kementerian dan lembaga terkait," katanya.


Dilihat dari grafik, kata dia, aduan terbanyak muncul pada periode Mei 2020, yakni sebanyak 978 kasus, sementara aduan paling sedikit pada Juli 2020 sebanyak 21 kasus. Dengan turunnya laporan atau aduan masyarakat selama Juli 2020 itu, kata dia, menjadi salah satu pertimbangan bagi Ombudsman untuk menutup posko virtual pada 31 Juli 2020.


Sementara dari daerahnya, Amzulian menyebutkan daerah dengan laporan paling banyak adalah Provinsi Banten sebanyak 211 aduan, kemudian Sumatera Barat ada 157 aduan."Bangka Belitung ada 138 (aduan), Jawa Tengah 97 aduan, kemudian Jawa Timur ada 62 aduan. DKI Jakarta sendiri ada 82 (aduan)," katanya.


Kemudian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyarankan Kementerian Sosial berkoordinasi dan berkolaborasi data kependudukan dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penerima bantuan sosial (bansos).

"Kemensos agar melakukan koordinasi dan kolaborasi data dengan Kemendagri, terutama Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Karena problemnya pada data," kata Amzulian.


Hasil koordinasi dan kolaborasi data kependudukan oleh Kemensos dan Kemendagri itu, kata dia, kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota."Jadi, data penerima bansos 'update' dan tepat sasaran," tegasnya.


Selain itu, kata dia, perlu juga diatur dalam regulasi atau petunjuk teknis yang memuat mekanisme penyaluran bansos bagi warga terdampak COVID-19 sehingga kelurahan hingga tingkat RT/RW memiliki panduan dan pemahaman yang sama.


Diakui Amzulian, persoalan bansos merupakan laporan atau aduan terbanyak yang dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman selama pengoperasian Posko Virtual COVID-19 Ombudsman, yakni sebanyak 1.346 laporan.


"Kalau saja punya data yang baik, ada koordinasi data yang baik, tidak akan terjadi orang yang tidak berhak dapat bansos malah dapat, sementara orang yang berhak justru tidak dapat bansos," katanya.


Menurut dia, banyaknya laporan soal pembagian bansos yang masuk ke Ombudsman memerlukan perhatian intensif dari pemerintah dan pemerintah daerah. Sebab, kata dia, beberapa permasalahan yang terjadi dalam pendataan penerimaan bansos dapat memunculkan konflik horizontal di masyarakat.


"Pemerintah diharapkan melakukan evaluasi dan kontrol terhadap setiap langkah-langkah kebijakan, serta lebih proaktif dalam menyiapkan berbagai kemungkinan yang muncul," katanya.


Sekalipun dalam situasi pandemi COVID-19, Amzulian mengingatkan bahwa masyarakat yang sudah mengalami kesulitan sedemikian rupa, tidak boleh kemudian disulitkan pula dengan pelayanan publik.


Hadir pula dalam kegiatan itu tiga anggota Ombudsman RI, yakni Alvin Lie, Ahmad Su'adi, dan Alamsyah Saragih. Sementara dari kalangan legislator, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza hadir langsung di lokasi, serta Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto yang hadir secara virtual. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…