Pemerintah Percantik Kinerja Industri Kosmetik

NERACA

Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri kosmetik di dalam negeri untuk memanfaatkan sumber daya alam lokal sebagai bahan baku. Selain karena Indonesia kaya dengan keanekaragaman hayati, langkah ini juga memacu substitusi impor dan mewujudkan kemandirian nasional.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Indonesia ditargetkan bisa menjadi negara industri yang tangguh,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta.

Guna mencapai tujuan tersebut, menurut Doddy, diperlukan struktur industri nasional yang kuat, dalam, sehat dan berkeadilan. Sasaran lainnya adalah industri yang berdaya saing tinggi di tingkat global serta industri yang berbasis inovasi dan teknologi.

Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (2015-2035) menyebutkan bahwa industri farmasi, bahan farmasi dan kosmetik merupakan salah satu sektor andalan yang mendapat prioritas pengembangan dan berperan besar sebagai penggerak utama perekonomian di masa yang akan datang.

“Untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas industri kosmetik kita, salah satu strategi yang dilakukan adalah pengoptimalan teknologi agar bisa menghasilkan inovasi. Hal ini sesuai dengan arah peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai kesiapan kita memasuki era industri 4.0,” papar Doddy.

Doddy menegaskan, salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di bawah BPPI Kemenperin, yakni Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) yang berlokasi di Jakarta memiliki fokus litbang pada sediaan kosmetik atau farmasi berbasis bahan alam.

Berdasarkan definisi dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, kosmetik adalah suatu bahan yang digunakan pada tubuh manusia atau bagian tubuh manusia yang berfungsi untuk membersihkan, mempercantik, mempromosikan daya tarik, atau mengubah penampilan.

“Produk kosmetik saat ini menjadi sebuah tren atau gaya hidup, dan konsumennya tidak hanya kaum perempuan saja. Selain itu, konsumen semakin menggemari produk perawatan kulit (skincare) yang back to nature,” tutur Doddy.

Meski begitu, Doddy mengakui, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dibandingkan dengan negara-negara penghasil produk jamu dan kosmetik berbahan alami lainnya seperti China, Malaysia maupun Thailand.

“Indonesia memiliki potensi tanaman obat yang banyak tumbuh di berbagai wilayah dengan jumlah sekitar 30.000 spesies dari 40.000 spesies tanaman obat di dunia dan juga sangat prospektif untuk dikembangkan karena kebutuhan yang cukup potensial di pasar lokal maupun global,” imbuh Doddy.

Merujuk data BPS, pada triwulan I tahun 2020, kinerja industri kimia, farmasi dan obat tradisional (termasuk sektor kosmetik) mengalami pertumbuhan yang gemilang sebesar 5,59 persen.

Bahkan, di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19, kelompok manufaktur ini mampu memberikan kontribusi signfikan terhadap devisa melalui capaian nilai ekspornya yang menembus USD317 juta pada semester I-2020 atau naik 15,2 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

“Indikator tersebut menunjukkan bahwa industri farmasi Indonesia tumbuh dengan pesat dan mampu menyediakan sekitar 70% dari kebutuhan obat dalam negeri,” tambah Doddy.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri, Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih pun mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan daya saing produk kosmetik yang dihasilkan oleh sektor industri kecil menengah (IKM) agar mampu memenuhi standar mutu dan keamanan. Salah satu upaya strategis yang dilakukan Kemenperin adalah memfasilitasi IKM memperoleh sertifikat penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

“Fasilitasi sertifikat CPKB diberikan untuk mendorong pertumbuhan IKM kosemetik, karena peluangnya besar sekali dengan permintaan konsumen yang semakin naik,” ujar Gati.

Menurut Gati, produsen harus menjamin bahwa kosmetik yang diproduksi bermutu baik, aman, tepat manfaat, dan melindungi masyarakat dari hal-hal yang merugikan kesehatan sebagai akibat dari pembuatan kosmetik yang tidak memenuhi syarat mutu.

Program fasilitasi tersebut diselenggarakan melalui sosialisasi CPKB kepada masing-masing IKM, terutama bagi para karyawan yang terlibat dalam pelaksanaan penerapan CPKB. Gati menyampaikan, pihaknya juga aktif mendampingi pelaku IKM kosmetik untuk mendapat izin edar.

“Kami memfasilitasi IKM agar produk mereka bisa diedarkan. Pendampingan yang kami berikan semua tanpa dipungut biaya. Peran pemerintah sangat diperlukan agar IKM bisa memperoleh sertifikasi CPKB serta izin edar,” tegas Gati.

 

 

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…