Berwisata Aman di Era New Normal

Berwisata Aman di Era New Normal
Kemenparekraf sudah menggandeng setiap pemangku kepentingan di industri pariwisata untuk mengikuti panduan dan menerapkan protokol kesehatan demi menjamin keamanan wisatawan.
Neraca
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meyakinkan kepada masyarakat untuk berwisata secara aman di masa adaptasi kebiasaan baru dengan panduan teknis dan protokol kesehatan ketat yang dijalankan di tempat-tempat wisata.
Juru Bicara Satgas Penanganan Dampak COVID-19 Kemenparekraf Ari Juliano Gema menegaskan dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta yang dipantau di kanal Youtube, pemerintah mengedepankan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup (clean healty safety environment, CHSE) dalam tempat-tempat wisata untuk kepentingan wisatawan.
"Artinya kita dalam periode pada saat ini mengutamakan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup. Kita sudah punya panduan yang kita buat itu dalam rangka untuk memastikan setiap tempat wisata tersebut mengikuti panduan dan bisa menjamin adanya pemenuhan dari CHSE," kata Ari.
Dia menyebut Kemenparekraf telah membuat video tentang penerapan panduan dan protokol kesehatan yang harus diterapkan di tempat-tempat wisata dan menyosialisasikannya kepada masyarakat lewat berbagai media. Pemerintah melalui Kemenparekraf meyakinkan bahwa berwisata di masa adaptasi kebiasaan baru dan pandemi COVID-19 sudah bisa dilakukan dengan aman.
Kemenparekraf juga sudah menggandeng setiap pemangku kepentingan di industri pariwisata untuk mengikuti panduan dan menerapkan protokol kesehatan demi menjamin keamanan wisatawan.
"Sehingga jangan takut lagi, karena concern utama kami untuk wisatawan domestik itu keamanan, ketika protokol kesehatan diterapkan secara ketat itu baru merasa aman," katanya.
Ari menyebut saat ini pemerintah berfokus untuk menggaet wisatawan domestik ketimbang menarik kembali turis-turis asing. Hal itu berdasarkan pertimbangan pandemi COVID-19 yang masih terjadi di seluruh dunia.
Sementara Ketua Satgas COVID-19 DIY Biwara Yuswantana menerangkan pemerintah daerah Yogyakarta telah mempersiapkan berbagai panduan dan protokol kesehatan yang ketat untuk menjalankan aktivitas wisata di tengah pandemi COVID-19 dan masa adaptasi kebiasaan baru.
Pemerintah Yogyakarta memastikan pelaku usaha di sektor pariwisata seperti objek wisata, perhotelan, dan restoran mematuhi protokol kesehatan dengan ketat dan mengikuti panduan yang diberikan.
Beberapa kebijakan untuk melakukan aktivitas wisata di tengah pandemi yaitu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti menjaga jarak dan memakai masker, menyiapkan sarana prasarana mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, membatasi jumlah pengunjung menjadi 50 persen dari kapasitas total, serta memberlakukan aturan waktu kunjungan hingga pendataan tiap wisatawan yang berkunjung ke objek wisata.
Kunci Utama
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga meminta para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk menerapkan protokol kesehatan dengan benar sebagai kunci utama saat mempersiapkan diri menghadapi adaptasi kebiasaan baru.
Analisis Kebijakan Kemenparekraf, Noviendi Makalam dalam seminar daring bertajuk Adaptasi Kebiasaan Baru yang Sehat, Aman, dan Produktif Bagi Para Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, mengatakan hingga kini pandemi COVID-19 belum berakhir meski secara umum grafik kasus mengalami penurunan dan tingkat kesembuhan makin tinggi, tetapi kasus baru masih terjadi.
Sampai saat ini, belum ditemukan vaksin untuk menyembuhkan penyakit COVID-19 ini. Akan tetapi, aktivitas masyarakat harus terus berjalan untuk menggerakkan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat perlu membiasakan diri pada aturan atau protokol kesehatan yang telah dibentuk oleh pemerintah, kata Noviendi.
Protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) harus diterapkan dengan benar dan disiplin sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, khususnya bagi para pelaku usaha maupun konsumen di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Tenaga Ahli Menteri Bidang Regulasi Kemenparekraf, Santi Paramita memaparkan bahwa COVID-19 memunculkan tatanan dan perilaku baru masyarakat, sehingga dibutuhkan kreativitas dan adaptasi yang cepat, baik pelaku usaha parekraf maupun konsumen. Adaptasi yang cepat ini adalah bentuk upaya untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan pelaku usaha parekraf dan masyarakat, ujar Santi.
Santi Paramita juga menambahkan agar adaptasi kebiasaan baru ini dijalankan dengan benar dan sesuai SOP. Kemenparekraf telah meluncurkan handbook sebagai panduan protokol kesehatan untuk para pelaku parekraf dalam mempersiapkan diri serta memberikan jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang tinggi akan produk serta pelayanan yang diberikan kepada konsumen.
Sementara itu, Senior Medical Editor Alodokter, dr Ciho Olfriani mengatakan sektor pariwsata sulit untuk menerapkan jaga jarak fisik. Mengingat kegiatannya selalu berdampingan dengan wisatawan dan masyarakat luas. Hal ini yang membuat sektor pariwisata masuk ke dalam kategori medium exposure risk atau risiko cukup tinggi terhadap penyebaran COVID-19.
Untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 dalam era adaptasi kebiasaan baru, para pelaku parekraf harus memperhatikan cara cuci tangan dan penggunaan masker dengan benar dan tepat, kata dr Ciho.
Dr Ciho juga menambahkan protokol kesehatan perlu dilakukan secara benar dan tepat agar adaptasi kebiasaan baru berjalan dengan efektif. (ant)

Berwisata Aman di Era New Normal


JAKARTA - Kemenparekraf sudah menggandeng setiap pemangku kepentingan di industri pariwisata untuk mengikuti panduan dan menerapkan protokol kesehatan demi menjamin keamanan wisatawan.


Neraca


Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meyakinkan kepada masyarakat untuk berwisata secara aman di masa adaptasi kebiasaan baru dengan panduan teknis dan protokol kesehatan ketat yang dijalankan di tempat-tempat wisata.

Juru Bicara Satgas Penanganan Dampak COVID-19 Kemenparekraf Ari Juliano Gema menegaskan dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta yang dipantau di kanal Youtube, pemerintah mengedepankan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup (clean healty safety environment, CHSE) dalam tempat-tempat wisata untuk kepentingan wisatawan.

"Artinya kita dalam periode pada saat ini mengutamakan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup. Kita sudah punya panduan yang kita buat itu dalam rangka untuk memastikan setiap tempat wisata tersebut mengikuti panduan dan bisa menjamin adanya pemenuhan dari CHSE," kata Ari.

Dia menyebut Kemenparekraf telah membuat video tentang penerapan panduan dan protokol kesehatan yang harus diterapkan di tempat-tempat wisata dan menyosialisasikannya kepada masyarakat lewat berbagai media. Pemerintah melalui Kemenparekraf meyakinkan bahwa berwisata di masa adaptasi kebiasaan baru dan pandemi COVID-19 sudah bisa dilakukan dengan aman.

Kemenparekraf juga sudah menggandeng setiap pemangku kepentingan di industri pariwisata untuk mengikuti panduan dan menerapkan protokol kesehatan demi menjamin keamanan wisatawan.

"Sehingga jangan takut lagi, karena concern utama kami untuk wisatawan domestik itu keamanan, ketika protokol kesehatan diterapkan secara ketat itu baru merasa aman," katanya.

Ari menyebut saat ini pemerintah berfokus untuk menggaet wisatawan domestik ketimbang menarik kembali turis-turis asing. Hal itu berdasarkan pertimbangan pandemi COVID-19 yang masih terjadi di seluruh dunia.

Sementara Ketua Satgas COVID-19 DIY Biwara Yuswantana menerangkan pemerintah daerah Yogyakarta telah mempersiapkan berbagai panduan dan protokol kesehatan yang ketat untuk menjalankan aktivitas wisata di tengah pandemi COVID-19 dan masa adaptasi kebiasaan baru.

Pemerintah Yogyakarta memastikan pelaku usaha di sektor pariwisata seperti objek wisata, perhotelan, dan restoran mematuhi protokol kesehatan dengan ketat dan mengikuti panduan yang diberikan.

Beberapa kebijakan untuk melakukan aktivitas wisata di tengah pandemi yaitu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti menjaga jarak dan memakai masker, menyiapkan sarana prasarana mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, membatasi jumlah pengunjung menjadi 50 persen dari kapasitas total, serta memberlakukan aturan waktu kunjungan hingga pendataan tiap wisatawan yang berkunjung ke objek wisata.


Kunci Utama


Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga meminta para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk menerapkan protokol kesehatan dengan benar sebagai kunci utama saat mempersiapkan diri menghadapi adaptasi kebiasaan baru.

Analisis Kebijakan Kemenparekraf, Noviendi Makalam dalam seminar daring bertajuk Adaptasi Kebiasaan Baru yang Sehat, Aman, dan Produktif Bagi Para Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, mengatakan hingga kini pandemi COVID-19 belum berakhir meski secara umum grafik kasus mengalami penurunan dan tingkat kesembuhan makin tinggi, tetapi kasus baru masih terjadi.

Sampai saat ini, belum ditemukan vaksin untuk menyembuhkan penyakit COVID-19 ini. Akan tetapi, aktivitas masyarakat harus terus berjalan untuk menggerakkan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat perlu membiasakan diri pada aturan atau protokol kesehatan yang telah dibentuk oleh pemerintah, kata Noviendi.

Protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) harus diterapkan dengan benar dan disiplin sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, khususnya bagi para pelaku usaha maupun konsumen di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Regulasi Kemenparekraf, Santi Paramita memaparkan bahwa COVID-19 memunculkan tatanan dan perilaku baru masyarakat, sehingga dibutuhkan kreativitas dan adaptasi yang cepat, baik pelaku usaha parekraf maupun konsumen. Adaptasi yang cepat ini adalah bentuk upaya untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan pelaku usaha parekraf dan masyarakat, ujar Santi.

Santi Paramita juga menambahkan agar adaptasi kebiasaan baru ini dijalankan dengan benar dan sesuai SOP. Kemenparekraf telah meluncurkan handbook sebagai panduan protokol kesehatan untuk para pelaku parekraf dalam mempersiapkan diri serta memberikan jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang tinggi akan produk serta pelayanan yang diberikan kepada konsumen.

Sementara itu, Senior Medical Editor Alodokter, dr Ciho Olfriani mengatakan sektor pariwsata sulit untuk menerapkan jaga jarak fisik. Mengingat kegiatannya selalu berdampingan dengan wisatawan dan masyarakat luas. Hal ini yang membuat sektor pariwisata masuk ke dalam kategori medium exposure risk atau risiko cukup tinggi terhadap penyebaran COVID-19.

Untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 dalam era adaptasi kebiasaan baru, para pelaku parekraf harus memperhatikan cara cuci tangan dan penggunaan masker dengan benar dan tepat, kata dr Ciho.

Dr Ciho juga menambahkan protokol kesehatan perlu dilakukan secara benar dan tepat agar adaptasi kebiasaan baru berjalan dengan efektif. (ant)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…