Transformasi Sektor Industri

Oleh: Agus Gumiwang Kartasasmita

Menteri Perindustrian

Perubahan tatanan terjadi pada hampir seluruh sendi kehidupan karena adanya pandemi Covid-19, termasuk pengaruh pada aktivitas sektor industri manufaktur. Guna menghadapi kondisi tersebut, pelaku industri perlu memperhatikan langkah strategis agar bisa menjalankan keberlangsungan usahanya.

Langkah pertama, yaitu resolve atau menangani pandemi di lingkungan perusahaan, termasuk dengan melibatkan partisipasi karyawan dalam penerapan protokol kesehatan. Kedua, resilience atau upaya memperkuat perusahaan sehingga dapat bertahan.

Langkah ketiga, return atau kembali menjalankan aktivitas dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang penting bagi masing-masing perusahaan. Ketiga langkah tesebut perlu diperkuat dengan dua langkah selanjutnya, yang menekankan pentingnya perubahan oleh perusahaan, yaitu re-imagination dan reform. 

Perusahaan perlu kembali memetakan bisnisnya berdasarkan kondisi baru yang dihadapi dan mereformasi model bisnis untuk mengambil peluang. Misalnya, dengan mempertimbangkan opsi-opsi peluang bisnis baru dan menerapkan metode baru dalam bekerja untuk mengakselerasi produktivitas dengan memanfaatkan teknologi terkini.

Dengan cara-cara tersebut, sektor industri akan mampu bertransformasi menuju era industri 4.0 atau mempercepat adaptasi untuk kebiasaan baru di tengah dampak pandemi.

Industri manufaktur diproyeksi menjadi salah satu motor penggerak dalam transformasi ekonomi untuk bangkit setelah pandemi. Sejumlah langkah strategis disiapkan untuk terus memacu produktivitas serta daya saing sektor pengolahan, di antaranya adalah dengan mengoptimalkan potensi industri 4.0 untuk beradaptasi dengan situasi yang baru. 

Sebab, dengan perubahan kondisi perekonomian yang tidak terhindarkan, industri manufaktur perlu mampu beradaptasi dan bertransformasi. Sementara itu, pemerintah telah mencanangkan percepatan penerapan teknologi industri 4.0 melalui implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Selain itu, terdapat program strategis lainnya seperti UMKM Go Digital, Low Touch Economy, serta reskilling dan upskilling dari sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Kebutuhan digitalisasi mutlak diperlukan dalam dunia industri, baik dalam hal manajemen, capacity building, quality testing, serta track and trace sistem logistik, termasuk otomatisasi dan perencanaan yang mampu bekerja sendiri.

Pemerintah telah resmi meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 pada tahun 2018 dengan visi besarnya menempatkan Indonesia dalam jajaran 10 besar ekonomi dunia di tahun 2030. Penerapan peta jalan ini secara langsung akan berdampak pada revitalisasi sektor manufaktur dan diharapkan akan meningkatkan kontribusi ekspor neto hingga mencapai 10% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Adanya roadmap Making Indonesia 4.0 tentu akan memberikan arah dan strategi yang jelas bagi pergerakan industri Indonesia di masa yang akan datang.

Pada awal implementasinya, telah ditetapkan lima sektor prioritas dalam penerapan program Making Indonesia 4.0, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, serta elektronika.

Kemudian, adanya peningkatan permintaan yang signifikan pada industri farmasi dan industri alat kesehatan, terutama di masa pandemi Covid-19, menjadi pertimbangan masuknya dua sektor tersebut sebagai prioritas baru dalam peta jalan tersebut.

Selain itu, untuk mendukung kesiapan memasuki era industri 4.0, pemerintah sedang mengembangkan Pusat Inovasi dan Pengembangan SDMIndustri (PIDI) 4.0. Fasilitas ini diharapkan mampu mendampingi pelaku industri dalam perjalanan transformasi digitalisasi searah program Making Indonesia 4.0.

Smart system serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memegang peranan penting dalam menyukseskan transformasi ke arah industri 4.0 di Indonesia. Sebagai salah satu teknologi fundamental dalam pengembangan industri 4.0, Internet of Things (IoT) saat ini mulai tumbuh pesat seiring para penggiatnya yang semakin menunjukkan kemampuan dalam berinovasi.

Ke depan, pengembangan IoT diharapkan semakin sesuai dengan kebutuhan industri. Pemanfaatan teknologi dalam industri 4.0 diyakini dapat memberikan keuntungan bagi industri, antara lain menaikkan efisiensi dan mengurangi biaya sekitar 12-15 persen.

 

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…