Bangun Karakter Anak Melalui Empat Pilar MPR RI

NERACA

Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak semua pihak membangun karakter anak melalui Empat Pilar MPR RI.


Bamsoet dalam peringatan Hari Anak Nasional bersama Families and Women Specialist Forum, Perkumpulan Lions Indonesia Multi Distrik 307, melalui hybrid atau virtual dan kehadiran fisik terbatas dari Ruang kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis, menyatakan penting bagi kita untuk membangun karakter anak-anak kita, agar mampu membentengi diri mereka dari berbagai pengaruh negatif.

"Salah satunya melalui Empat Pilar MPR RI," kata Bamsoet sebagaimana keterangan pers, di Jakarta, Kamis (23/7).


Bamsoet meyakini anak-anak Indonesia mempunyai kemampuan melebihi anak-anak negara dunia lainnya. Menurut Bamsoet, begitu banyak anak bangsa yang telah menorehkan prestasi internasional di tengah keterbatasan ekonomi dan sosial.


Dia mencontohkan, Joey Alexander, pianis berusia 13 tahun mendapatkan nominasi Grammy Award 2016. Ada juga Yuma Soerianto, programmer termuda di konferensi World Wide Developers Conference 2017 yang membuat CEO Apple Tim Cook terkagum.


Selain itu, ada juga Rafi Abdurrahman Ridwan, desainer disabilitas yang berhasil menjadi perancang busana event America's Next Top Model.


"Selain menjadi penyejuk jiwa, anak merupakan masa depan peradaban bangsa. Hal ini menunjukkan kuatnya korelasi antara upaya perlindungan anak dengan upaya memajukan bangsa dan negara. Karena itu, sangat penting bagi anak-anak Indonesia bisa lahir, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan sosial yang sehat," ujar Bamsoet.


Dalam forum itu, Bamsoet yang juga mantan Ketua DPR RI ini, menyoroti hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2018 yang menyimpulkan 2 dari 3 anak remaja atau 67 persen anak pernah mengalami kekerasan dalam hidupnya, baik berupa kekerasan emosional, kekerasan fisik, ataupun kekerasan seksual.


Lebih memprihatinkan, sebagian besar pelaku adalah teman atau sebaya mereka."Sebagai rujukan lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat perbandingan jumlah data kasus kekerasan terhadap anak dari tahun 2011 hingga 2018. Pada tahun 2011 tercatat kekerasan terhadap anak sebanyak 2.178 kasus, dan pada tahun-tahun berikutnya cenderung mengalami peningkatan, hingga pada tahun 2018 tercatat sebanyak 4.885 kasus," kata Bamsoet.

 

Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu menambahkan, bahkan dalam suasana pandemi COVID-19, tingkat kekerasan terhadap anak masih terjadi.

Merujuk data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), terdapat 3.000 kasus kekerasan terhadap anak sejak 1 Januari hingga 19 Juni 2020 yang meliputi 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual. Ant

 

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…