KPU Banten: Anggaran Pilkada Serentak Empat Daerah Sudah Siap

NERACA

Serang - Kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di empat daerah di Provinsi Banten yakni Kabupaten Serang, Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan sudah siap, termasuk penambahan anggaran dari KPU Pusat.


"Kebutuhan anggaran untuk tahapan Pilkada tidak ada masalah karena memang dari awal sudah dipersiapkan. Hanya saja terkait COVID-19 ini memang ada penambahan dan itu sudah ditanggung oleh pusat," kata Ketua Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU Banten, Ramelan di Serang, Rabu (8/7).


Ia mengatakan, kebutuhan penambahan anggaran yang ditanggung oleh APBN melalui KPU Pusat karena terkait dengan COVID-19, yakni untuk pembelian alat pelindung diri (APD) petugas yang terkait dengan pelaksanaan tahapan Pilkada seperti petugas pemutakhiran data dan lainnya, termasuk pelaksanaan rapid test bagi petugas PPDP.


"Kemudian juga anggaran untuk penambahan TPS karena konsekuensi dari ketentuan tidak boleh terlalu menumpuk jumlah pemilih di satu TPS. Sehingga harus menambah TPS dan ini membutuhkan anggaran tambahan," kata Ramelan.


Ia mengatakan, anggaran tambahan yang bersumber dari KPU Pusat tersebut semuanya sudah masuk ke KPU masing-masing daerah yakni Kota Cilegon Rp1.399.391.000, kemudian KPU Kabupaten Serang Rp7.477.309.000, KPU Kabupaten Pandeglang Rp6.579.857.000, dan KPU Kota Tangerang Selatan Rp3.715.775.000.


"Hasil supervisi kami ada dua daerah yang sudah menjalankan kaitan dengan kebutuhan anggaran itu yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang," kata Ramelan.


Adapun anggaran untuk tahapan pilkada di empat daerah di Banten yang bersumber dari APBD melalui NPHD, yakni untuk Kabupaten Serang sebesar Rp75,69 miliar dengan nomor NPHD 978/NPHD.3508-BPKAD/2019 dan No 112/PR.07-NK/3604/KPU. Kab/X/2019 Tanggal 1 Oktober 2019.

Kemudian Kabupaten Pandeglang kebutuhan anggaran Rp68,26 miliar dengan Nomor NPHD 9785/ppkd/x/2019 dan No 268/KU.03.2-Spj/3610/KPU-Kab/X/2019 tanggal 2 Oktober 2019. Kota Cilegon sebesar Rp30,84 miliar No NPHD 270/499/Kesbangpol/2019 dan No 02/KPU-Clg.015-436430/hibah/X/2019 tanggal 1 Oktober 2019 dan Kota Tangsel sebesar Rp60,51 miliar dengan nomor NPHD 403/2454/Kesbangpol dan No 01/KU.07.spj//3674/KPU-Kot/X/2019. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…