Pemerintah Keluarkan Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM

NERACA

Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan penjaminan kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional. PT Jamkrindo dan PT Askrindo telah ditugaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan untuk menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan. 

“UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional. Usai UMKM terdampak Covid-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit, maka pemerintah melihat bahwa suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Pemerintah, lanjut Airlangga, melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan (sesuai porsi dukungan yang diberikan), counter guarantee (penjaminan balik), loss limit, atau dukungan risk sharing lainnya yang dibutuhkan. 

“Pemerintah juga telah mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan yang berasal dari APBN,” kata Airlangga. 

Di sisi lain, menurut Airlangga, bank sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah resiko tingginya gagal bayar. Di sinilah peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah.

“Oleh karena itu, baik Jamkrindo maupun Askrindo diharapkan secara aktif sudah bisa melaksanakan programnya sehingga modal kerja ini bisa dilakukan perbankan,” tutur Airlangga. 

Sekedar catatan, Pemerintah telah menganggarkan dukungan fiskal untuk penanganan pandemi Covid-19. Total dukungan fiskal yang dianggarkan adalah sebesar Rp695,20 T yang dialokasikan untuk: (a) Penanganan Kesehatan sebesar Rp87,55T dan (b) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp607,65 T.

“Program PEN diharapkan menjadi faktor pengungkit perekonomian di kuartal ketiga dan kuartal keempat tahun 2020,” terang Airlangga.  

Airlangga menjelaskan adapun implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut dilakukan pemerintah melalui modalitas diantaranya yakni, pertama, penempatan Dana ke Perbankan dengan tujuan memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan dan/atau memberikan tambahan kredit/pembiayaan modal kerja.

Kedua, penjaminan Kredit Modal Kerja kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau melalui PT Jamkrindo/PT Askrindo. Ketiga, penyertaan Modal Negara untuk memperbaiki struktur permodalan BUMN dan/atau anak perusahaan BUMN yang terdampak Covid-19 dan meningkatkan kapasitas usaha BUMN dan/atau anak perusahaan BUMN termasuk untuk melaksanakan penugasan khusus oleh Pemerintah dalam pelaksanaan Program PEN.

Keempat, investasi Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kelima, Pemerintah juga dapat melakukan kebijakan untuk memberikan dukungan bagi Pelaku Usaha melalui belanja negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain melalui lima modalitas tersebut, dalam rangka membantu UMKM, pemerintah telah terlebih dahulu melakukan pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha yang terkena dampak Covid-19, paling lama 6 (enam) bulan,” jelas Airlangga. 

Disisi lain, Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi menegaskan, digitalisasi UMKM merupakan sebuah keniscayan. Untuk itu, pemerintah telah menetapkan target digitalisasi sebanyak 10 juta UMKM di tahun 2020. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), hingga saat ini baru 8 juta UMKM yang telah terdigitalisasi.

"Digitalisasi UMKM tidak hanya bisa memasarkan produk dan layanan melalui marketplace. Mereka yang sudah ada di marketplace harus bertahan dan memiliki transaksi berkelanjutan. Dari data yang kami terima, kegagalan UMKM di marketplace adalah karena produk dan pelaku belum siap," ujarnya dalam Urbancity.id Webinar bertajuk "Koperasi dan UMKM Go Digital Di Era New Normal" di Jakarta.

Artinya, sambung Zabadi, selama ini pelaku UKM tidak dapat dihubungi konsumen dengan produk yang belum siap online. Perubahan perilaku konsumen dengan membatasi interaksi fisik dan mengurangi aktivitas di luar rumah terbukti dapat memberi peluang lebih besar kepada UMKM yang sudah terhubung dengan ekosistem digital untuk bertahan atau bahkan melaju di tengah pandemi Covid-19.

“Sayangnya, peluang tersebut belum dimanfaatkan secara optimal oleh UMKM, karena dari sekitar 64 juta populasi UMKM di Indonesia, baru 13% saja yang terhubung ke ekosistem digital. Oleh karena itu, perlu keterlibatan pemerintah dan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi manfaat UMKM masuk ke ekosistem digital dan inkubasi untuk mengakselerasi kesiapan mereka, lanjut Zabadi.

Pakar Digital Marketing Adreas Agung Bawono menambahkan, prilaku konsumen yang serba online melalui berbagai fasilitas media sosial dalam memenuhi kebutuhan hariannya perlu cepat diadaptasi oleh pelaku UMKM dengan melakukan digitalisasi bisnis.

Ketika butuh sesuatu barang, kini setiap orang cukup membuka smart phone, lalu browsing di google, instagram, facebook atau youtube. Nah, ketika produk dan layanan UMKM tak tersedia pada fasilitas media sosial tersebut, maka sudah pasti akan tertinggal, katanya. 

Pada kesempatan sama, Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Ryan Kiryanto mengungkapkan, digitalisasi dalam pengembangan UMKM telah dilakukan perseroan melalui aplikasi digital dengan basis big data.

Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-73, BNI semakin memantapkan langkah transformasi menjadi perbankan digital, termasuk diantaranya adalah dalam layanan bagi para pelaku UMKM yang disajikan dalam Program Klaster.

Dalam rangka menyukseskan digitalisasi pengembangan UMKM, BNI bekerjasama dengan start up untuk penyaluran kredit dan pembentukan ekosistem finansial berbasis digital, terutama untuk klaster UMKM pada sektor produksi.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…