Kejagung Instruksikan Jaksa Intelijen Kawal Program PEN

NERACA

Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh jaksa untuk mengoptimalkan kualitas kerjanya guna mengamankan dan menyukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


"Aktif melakukan pengawalan dan pendampingan guna mendukung pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN 2020 secara profesional dan proporsional," ujar Burhanuddin melalui siaran pers, Jakarta, Sabtu (11/7).


Burhanuddin meminta kepada para jaksa khususnya bidang intelijen untuk menciptakan kondisi yang sinergis dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif.

Bidang intelijen juga diharapkan saat melaksanakan perannya dalam pendekatan pencegahan tindak pidana korupsi tidak kontraproduktif dengan upaya untuk mengamankan dan menyukseskan jalannya program PEN.


Jaksa Agung meminta adanya tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang telah terdeteksi sejak dini."Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan," tegas Burhanuddin.


Sementara untuk bidang perdata dan tata usaha negara, Burhanuddin menekankan perlunya peningkatan kualitas dan profesionalisme Jaksa Pengacara Negara (JPN).


JPN diharapkan sejalan dengan animo para pemangku kebijakan yang membutuhkan kehadirannya dalam melaksanakan tugas-tugas mereka, yang utamanya dalam konteks pemulihan ekonomi nasional (PEN).

JPN diminta untuk proaktif melakukan pendampingan, khususnya untuk refocussing anggaran penanganan COVID-19.


Pendampingan dan pemberian pendapat hukum, kata dia, harus berlandaskan profesionalisme dan prinsip kehati-hatian.


"Jangan sampai tugas dan kewenangan tersebut dijadikan pembenaran dan menjadi tempat berlindung pihak-pihak tertentu. Saya juga mengimbau optimalkan fungsi legal audit untuk memonitor peraturan daerah yang diduga menghambat investasi dan kemudahan berusaha," pesannya.


Sementara di bidang pengawasan, Jaksa Agung mengimbau JPN memberikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


Burhanuddin mengharapkan penegakkan hukum yang bermartabat dan terciptanya keseimbangan antara kepastian hukum dan kemanfaatan hukum dapat mendorong Indonesia segera pulih sebagaimana tujuan yang diharapkan program PEN.


"Laksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki secara optimal, profesional, proporsional, dan akuntabel serta berlandaskan pada hati nurani sehingga manfaat dari penegakan hukum dapat dirasakan oleh masyarakat secara adil," katanya. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

MK: Pemilu yang Berdekatan Bikin Parpol Mudah Terjebak Pragmatisme

NERACA Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam salah satu pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa penyelenggaraan yang berdekatan antara pemilu nasional dan…

Menteri PU: Siapa Pun yang Tidak Bersih Akan Disingkirkan

NERACA Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dengan mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto…

Ombudsman Dorong Perbaikan Sistem dan SDM Layanan Imigrasi

NERACA Jakarta - Ombudsman mendorong perbaikan sistem dan sumber daya manusia (SDM) layanan imigrasi seiring dengan sejumlah temuan penting terkait…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

MK: Pemilu yang Berdekatan Bikin Parpol Mudah Terjebak Pragmatisme

NERACA Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam salah satu pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa penyelenggaraan yang berdekatan antara pemilu nasional dan…

Menteri PU: Siapa Pun yang Tidak Bersih Akan Disingkirkan

NERACA Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dengan mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto…

Ombudsman Dorong Perbaikan Sistem dan SDM Layanan Imigrasi

NERACA Jakarta - Ombudsman mendorong perbaikan sistem dan sumber daya manusia (SDM) layanan imigrasi seiring dengan sejumlah temuan penting terkait…