Komitmen Pembiayaan Obligasi, PNM Siap Bayar Obligasi Berkelanjutan II Tahap 1 Tahun 2017

NERACA

Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM siap untuk melakukan pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap 1 Seri A Tahun 2017 yang digunakan perseroan untuk modal kerja yang disalurkan untuk pembiayaan usaha mikro kecil (UMK) dan ultra mikro. Surat utang tersebut akan jatuh tempo Minggu (12/7) dengan nilai pokok obligasi sebesar Rp 750 miliar.

 

“Kami selalu menjaga komitmen dan telah mempersiapkan sumber dana pelunasan yang berasal dari dana internal perseroan,” kata EVP Keuangan dan Operasional PNM, Sunar Basuki, Jumat (10/7).

 

“Dalam masa pandemi Covid-19, PNM tetap menyalurkan pembiayaan kepada usaha ultra mikro dan UMKM. Di tahun 2020 PNM telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp 8,2 triliun. Kami harapkan penyaluran ini dapat menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat bawah,” tambahnya.

 

Untuk diketahui, Obligasi Berkelanjutan II Tahap 1 Seri A Tahun 2017 memiliki tingkat bunga 8,75% per tahun dengan tanggal penerbitan 12 Juli 2017. Pembayaran kupon surat utang tersebut dilakukan setiap triwulanan dengan wali amanat PT. Bank Mega dan underwriter Bahana sekuritas, Indopremier Sekuritas dan CIMB Sekuritas.

 

Obligasi tersebut tidak dijamin dengan agunan berupa asset tetap dan/atau piutang usaha karena obligasi tersebut mendapat rating investment grade dari PT Pefindo. Dengan hasil pemeringkatan A+ sesuai dengan sertifikat pemantauan pemeringkatan No.RC-549/PEF-DIR/V/2020 tanggal 11 Mei 2020.

 

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

 

PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM.

 

Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.

 

Saat ini PNM memiliki lebih dari 3.000 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 427 Kabupaten/Kota, dan 4.276 Kecamatan. Mohar

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…