Komisi III Minta KPK Optimalkan Fungsi Penindakan

NERACA

Jakarta - Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengoptimalkan fungsi-fungsi penindakan terkait dengan penanganan perkara korupsi dalam kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7).


"Khususnya di bidang sumber daya alam, penyalahgunaan wewenang di berbagai institusi dan korupsi yang merugikan masyarakat, terutama yang terjadi pada masa krisis akibat pandemi COVID-19," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/7).


Dalam kesimpulan rapat, Komisi III juga meminta KPK untuk melaksanakan fungsi pencegahan korupsi dan melakukan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan dan pelaksanaan penggunaan anggaran pemerintah, terutama pada sektor-sektor strategis.


"Dengan demikian, dapat membantu meningkatkan pendapatan negara dan kesejahteraan rakyat," ujar Ali.

RDP yang digelar hari ini, kata dia, adalah RDP pengawasan yang reguler dilakukan Komisi III DPR kepada mitra kerjanya, salah satunya KPK.


Ia menjelaskan bahwa RDP membahas tentang tugas dan fungsi KPK, antara lain penjelasan KPK terkait dengan laporan evaluasi KPK terhadap pelaksanaan realokasi anggaran dan pelaksanaan refocusing kegiatan pemerintah terkait dengan penanganan pandemi COVID-19 yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan rawan terjadinya korupsi.


Selanjutnya, kata Ali, membahas soal penanganan kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat dan hambatan-hambatan apa yang masih dihadapi, terutama dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan pendapatan atau penerimaan negara.


Sebelumnya, Komisi III DPR RI turut mempertanyakan kasus-kasus lama di KPK yang masih terkatung-katung.

"Terkait dengan kasus yang jadi hambatan dan perhatian publik saya tidak perlu sebutkan secara umum kasus yang jadi perhatian publik kenapa terkatung-katung," ucap Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery usai rapat tersebut.


Dalam rapat itu, kata dia, pimpinan KPK menyebutkan banyak kendala soal belum tuntasnya penyidikan kasus-kasus lama tersebut, salah satunya terkait dengan perhitungan kerugian negara.

 

Rapat di KPK

 

Kemudian Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III DPR RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, karena keinginan para anggota parlemen.

"Kami cuma memfasilitasi saja apa yang diinginkan Komisi III. Mereka meminta rapat dengar pendapat itu di KPK," kata Nawawi.


Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi III Herman Hery untuk kali pertama mengadakan RDP dengan KPK di gedung penunjang KPK, lantai 3, Jakarta Selatan. RDP tersebut dilakukan secara tertutup.

Rapat dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. RDP itu diikuti lima pimpinan KPK, lima anggota Dewan Pengawas KPK, pejabat struktural KPK, dan anggota Komisi III, yakni Arteria Dahlan, Arsul Sani, Aboe Bakar Alhabsyi, Sahroni, dan Jazilul Fawaid.


"Apa yang menjadi dasar pemikiran dari beliau, itu lebih pasnya ditanya kepada beliau. Kami hanya memfasilitasi apa yang mereka inginkan bahwa RDP di sini dan mereka juga ingin melihat fasililitas-fasilitas apakah fasilitas ini sudah memadai, seperti itu barangkali," ungkap Nawawi.


Setelah rapat, anggota Komisi III meninjau rumah tahanan KPK yang terletak persis bersisian dengan gedung penunjang KPK.

"Akan tetapi, bukan berarti ini yang benar, pemikiran kenapa dilaksanakan di KPK, mereka yang tahu. Kami ambil sisi positifnya barangkali dengan seperti ini mereka bisa melihat fasilitas kita ini pas atau tidak," kata Nawawi. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…