Banyak calon penumpang pesawat dan kereta api (KA) mengeluhkan adanya syarat surat izin keluar masuk (SIKM) yang diminta Pemprov DKI Jakarta. Selain ribet mengurusnya, Kemenhub dan Gugus Tugas Covid-19 hendaknya segera membuat surat keterangan bersama (SKB) menegaskan tidak perlu syarat SIKM bagi warga manapun yang akan keluar masuk Jakarta. Pasalnya, surat keterangan hasil rapid test dan surat dinas (tugas) kantor sudah cukup clear and clean bagi seseorang akan keluar-masuk Jakarta.
Ratna Suminarti, Jakarta Selatan
Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…
Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…