Kuasa Hukum Nasabah Bank Bukopin Pertanyakan Kepastian Pencairan Dana

Jakarta, Kuasa hukum sejumlah nasabah Bank Bukopin akan mendatangi kantor pusat yang terletak di Jalan MT Haryono Jakarta Timur, Selasa 7 Juli mendatang, guna mempertanyakan kepastian pencairan dana.

"Saya sebagai kuasa hukum dari beberapa orang nasabah bank Bukopin akan datang ke kantor pusat guna mempertanyakan kapan kepastian hak klien kami bisa cair. Selama ini, jajaran direksi bank Bukopin hanya menjanjikan terus," kata kuasa hukum nasabah bank Bukopin Naldi N Haroen SH kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Ia menjelaskan, dana kliennya yang tersimpan di bank Bukopin hingga saat ini sekitar Rp 147 Miliar. Dana itu berbentuk deposito dan tabungan.

"Ini bukan hokas lho. Selama ini kami sudah dijanjikan pencairan dana itu sejak bulan Maret lalu. Namun, faktanya dana itu tidak bisa dicairkan seluruhnya," jelasnya.

Menurut Naldi, dana nasabah yang disimpan di bank Bukopin itu merupakan hak kliennya yang seharusnya bisa dicairkan kapanpun.

"Tapi mengapa bank Bukopin selalu membuat schedule untuk pencairan. Namun, tidak pernah ditepati". "Hari Selasa tanggal 7 Juli mendatang pihak bank Bukopin sudah menjanjikan schedule pencairan dana nasabah kilen kami. Saya akan datang kesana, kita lihat mereka akan menetapi janjinya atau tidak," ucap Naldi.

Atas lambannya pencairan dana klienya, Naldi menduga, bank tersebut kini dalam kondisi kesulitan keuangan. Faktanya, para nasabah bank Bukopin di seluruh Indonesia pun belum bisa mencairkan dananya dalam jumlah besar.

"Jumlah nasabah yang akan melakukan penarikan di bank Bukopin saat ini juga dibatasi. Ini ada apa sebenarnya?" ujar Naldi. Ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menyelidiki siapa debitur bank Bukopin yang terbesar. "Apakah debitur itu macet atau tidak. Hal ini harus dibuka ke publik," tegasnya.

Ia juga berharap, management serta pemegang saham bank Bukopin bertanggungungjawab atas kejadian ini.  "Jangan hanya direksi dan karyawan yang di jadikan bumper menghadapi nasabah. Bank Bukopin juga harus bisa kembali meyakinkan nasabah dengan bukti-bukti bahwa dana mereka aman dan bisa ditarik kapan saja," pungkasnya. (*)

BERITA TERKAIT

KPU TETAPKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TERPILIH

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (tengah) bersama Gibran Rakabuming Raka (kiri) menerima dokumen berita acara dari…

BANK MANDIRI TASPEN RAIH PRESTASI NAIK KELAS KE KBMI 2

Karyawan Bank Mandiri Taspen sedang melayani nasabah saat melakukan transaksi di salah satu kantor cabangnya di Jakarta, Rabu (23/4). Konsisten…

PAMERAN LAB INDONESIA 2024

PAMERAN LAB INDONESIA 2024 : Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Mekanika, Radiasi, dan Biologi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Wahyu Purbowasito…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

KPU TETAPKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TERPILIH

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (tengah) bersama Gibran Rakabuming Raka (kiri) menerima dokumen berita acara dari…

BANK MANDIRI TASPEN RAIH PRESTASI NAIK KELAS KE KBMI 2

Karyawan Bank Mandiri Taspen sedang melayani nasabah saat melakukan transaksi di salah satu kantor cabangnya di Jakarta, Rabu (23/4). Konsisten…

PAMERAN LAB INDONESIA 2024

PAMERAN LAB INDONESIA 2024 : Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Mekanika, Radiasi, dan Biologi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Wahyu Purbowasito…