Menkop Terus Gulirkan Relaksasi Pembiayaan Bagi Koperasi

NERACA

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, sebanyak 40 koperasi yang merupakan mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM sudah 100% mendapat relaksasi atas pinjamannya."Koperasi bisa mengajukan relaksasi untuk mendapat pinjaman modal kerja baru atau tambahan bagi modal kerja. Saya tahu, Kopdit Obor Mas sudah mengajukan hal itu", kata Teten saat menghadiri RAT Kopdit Obor Mas (Maumere, NTT) ke-36 melalui aplikasi online, Selasa (30/6).

 

Menkop mempersilakan koperasi yang belum mendapat dana bergulir dari LPDB untuk mengajukan agar mendapat modal kerja baru yang murah."Saya akui, di tengah krisis saat ini, banyak anggota yang menarik simpanannya. Ada juga anggota yang tidak bisa mencicil pinjamannya karena usahanya terdampak krisis", ulas Teten.

 

Menkop kembali menekankan prioritas penyaluran dana bergulir 100% untuk koperasi. Diharapkan dana tersebut dapat benar-benar memberi dampak bagi peningkatan kinerja koperasi, pelayanan dan kesejahteraan anggota.

 

Teten berharap pembiayaan murah dan mudah bagi pelaku UMKM melalui koperasi."Saya kira, Kopdit Obor Mas bisa menjadi model bagi pengembangan koperasi, khususnya KSP, yang sehat. Selain kinerjanya bagus, juga pembinaan untuk para anggota berjalan dengan baik dan benar", tandas Menkop.

 

Untuk itu, Rapat Anggota adalah forum yang sangat penting bagi koperasi karena selain sebagai perwujudan anggota sebagai pemilik koperasi, juga sebagai salah satu bentuk mekanisme pengawasan internal koperasi.

 

"Apabila RAT dilaksanakan dengan baik dan diikuti secara aktif oleh anggota, maka keputusan yang dihasilkan akan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kewajiban anggota", kata Teten.

 

Bahkan, lanjut Teten, RAT juga akan dapat mendeteksi apabila ada kemungkinan penyimpangan atau kesalahan yang terjadi di dalam tubuh koperasi.

 

Teten juga mengakui, langkahnya melakukan moratorium perijinan KSP dengan wilayah keanggotaan lintas provinsi adalah untuk menjaga kelangsungan usaha simpan pinjam oleh koperasi.

 

"Langkah moratorium untuk melindungi koperasi dan seluruh anggotanya. Kita sudah koordinasi dengan OJK dalam memperkuat pengawasan KSP dalam skala besar", tukas Menkop.

 

Teten menegaskan bahwa moratorium bukan untuk melemahkan koperasi."Selama itu, kita akan menperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas kompetensi para pengurus koperasi. Standar akuntabilitas dan transparansi koperasi harus sama dengan korporasi", tegas Teten.

 

Lebih dari itu, Menkop berharap koperasi bisa berperan dalam membangun ekosistem pengembangan komoditi unggulan para pelaku UMKM. Sehingga, bisa masuk dalam supply chain.

 

Bagi Teten, koperasi tidak mungkin besar kalau tidak mengikuti perkembangan zaman. Untuk itu, pemerintah mendorong agar melakukan modernisasi koperasi yaitu melalui digitalisasi pelayanan koperasi, inovasi manajemen, teknologi dan SDM koperasi.

 

"Juga dengan mengembangkan usaha koperasi di sektor unggulan, yaitu sektor komoditi, teknologi, jasa, pangan dan pembiayaan", tukas Teten.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kopdit Obor Mas Andreas M Mbete menjelaskan, saat ini koperasi memiliki total aset sebesar Rp745,3 miliar dengan jumlah anggota lebih dari 92 ribu orang. "Minat anggota untuk meminjam dari koperasi masih cukup tinggi. Terlebih lagi, kita turut menyalurkan KUR dengan bunga sangat murah, yaitu 0,5% perbulan", pungkas Andreas. Mohar/Rin

 

 

BERITA TERKAIT

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…

Pj Gubernur Banten Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja Usai Lebaran

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…

Pj Gubernur Banten Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja Usai Lebaran

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem…