BT Sebut Jiwasraya Beli Saham Bakrie di Harga Tinggi

NERACA

Jakarta - Beredar tulisan tangan Benny Tjokrosaputro, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, di kalangan pelaku pasar. Dalam tulisan itu, BT menyebut Jiwasraya membeli saham-saham Grup Bakrie di harga tinggi.

 

BT memastikan hal tersebut ada dasarkan. Sewaktu diperiksa Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), para penyidik membuka data isi investasi saham Jiwasraya. Ternyata, Jiwasraya banyak memegang saham Grup Bakrie dan diperoleh dengan harga jauh lebih tinggi.

 

"Saya juga mengecek kebenaran data ini saat bertemu para direksi Jiwasraya yang menjadi tersangka. Jawabannya benar bahwa Jiwasraya banyak membeli/bertransaksi saham-saham Grup Bakrie, terutama sebelum 2008," tulis BT.

 

BT mengaku bertemu direksi Jiwasraya yang menjadi terdakwa saat penjemputan, di perjalanan, di tahanan, saat menunggu sidang di PN Jakpus, dan saat diperiksa BPK.

 

Terkait pernyataan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko yang tidak menyebut kepemilikan saham-saham Bakrie oleh Jiwasraya saat di Panja DPR, BT menyebut ada dua kemungkinan. Pertama, Hexana bodoh, karena sudah setahun lebih menjadi dirut tetapi tidak tahu isi perut reksa dana Jiwasraya.

 

"Saya rasa ini tidak mungkin. Kedua, melindungi pelaku dengan cara mencari kambing hitam. Siapa yang menyuruhnya?" tulis Benny.

 

Berdasarkan data perincian investasi saham Jiwasraya, BUMN asuransi itu memiliki 10 saham Grup Bakrie dengan status sembilan "nyangkut", sedangkan satu rugi. Jumlah saham Grup Bakrie yang dimiliki Jiwasraya lebih besar dibandingkan perusahaan yang dikendalikan atau terafiliasi dengan BT.

 

Ke-10 saham Grup Bakrie itu adalah PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Darma Henwa Tbk (DEWA), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), dan Capitalinc Investment Tbk (MTFN).

 

Sebanyak sembilan saham Grup Bakrie itu kini tinggal Rp 50. Itu artinya, Jiwasraya "nyangkut" di saham-saham itu lantaran tidak bisa menjualnya. Adapun saham Bakrie yang mulai meninggalkan Rp 50 adalah UNSP, yang Senin (29/6/2020) ditutup Rp 59. Sayang, Jiwasraya hanya sedikit mengoleksi saham perusahaan sawit ini.

 

 

Sementara itu, Jiwasraya hanya memegang empat saham yang terafiliasi dengan Benny Tjokro, yakni PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY), dan PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK). Harga empat saham ini juga sudah mentok di Rp 50.

 

 

 

Jumlah saham Grup Bakrie yang dipegang Jiwasraya juga lebih besar dari perusahaan terafiliasi tersangka lainnya, Heru Hidayat, yang hanya tujuh. Saham-saham itu adalah PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR), PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), PT Pool Advista Finance Tbk (POLA), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), dan PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE).

 

Volume saham-saham Bakrie yang dipegang Jiwasraya juga besar. Contohnya, Jiwasraya memiliki 541 juta saham BNBR atau setara kepemilikan 4,4%. Saat ini, harga saham BNBR Rp 50, sehingga nilai saham BNBR yang dipegang Jiwasraya mencapai Ro 27 miliar.

 

Jiwasraya memegang saham BRMS sebanyak 1,1 miliar atau setara kepemilikan 1,79% senilai Rp 55 miliar, saham BTEL 1,7 miliar (4,6%) senilai Rp 85 miliar, saham BUMI 3,3 juta (0,01%) senilai Rp 174 juta, saham DEWA (12,1%) 2,6 miliar senilai Rp 132 miliar, saham ELTY 6 miliar (13,8%) senilai Rp 301 miliar, saham JGLE 3,3 miliar (14,7%) senilai Rp 166 miliar, saham UNSP 6,8 juta (0,5%) Rp 414 juta, saham VIVA 22,9 juta (0,1%) Rp 1,1 miliar, dan saham MTFN sebanyak 5,8 miliar (18,4%) senilai Rp 293 miliar.

 

Sebaliknya, volume dan kepemilikan saham Jiwasraya di saham-saham BT tak sebesar Bakrie. Contohnya, Jiwasraya memegang 1,8 miliar MYRX setara 2,13% kepemilikan saham senilai Rp 92 miliar, lalu RIMO 2,4 miliar (5,9%) Rp 122 miliar, BTEK 6,8 miliar (14%) Rp 324 miliar, dan ARMY 19,4 juta (0,2%) Rp 974 juta.

 

Saat membacakan eksepsi di Pengadilan Jakarta Pusat (Jakpus), belum lama ini, Benny Tjokro memastikan tidak terlibat dalam penentuan investasi 124 saham yang dipegang Jiwasraya."Saya tidak kenal direksi Jiwasraya dan tidak ada kesepakatan apapun dengan mereka," kata Benny.

 

Dia juga mempertanyakan tuduhan dirinya menggoreng 124 saham Jiwasraya."Mana buktinya, aliran dananya, siapa lawannya, dan apakah saya kebagian? Dari 272 lembar dakwaan, saya tidak menemukan bukti saya menggoreng saham Jiwasraya," tegas Benny.

 

Dia juga memastikan, saham-saham grup BT yang tersisa di reksa dana Jiwasraya dibeli dari pihak lain atau di pasar, bukan dari BT langsung. Mohar/Iwan

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…