BPK Beri Opini WTP untuk Kabupaten Kuningan

NERACA

Kuningan – Selama enam tahun berturut-turut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam konsistensinya terhadap aturan untuk pengawalan APBD. Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Pemberian Opini WTP tersebut langsung diberikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jabar, Arman Syifa kepada Bupati Kuningan H. Acep Purnama, dalam acara penyerahan LHP BPK, yang digelar melalui zoom meeting, pada Jumat (26/6). Hadir dalam mendampingi Bupati, Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Kepala BPKAD Asep Taufikuroham, dan Inspektur Inspektorat Kuningan, Deniawan.

 

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang konsisten mentaati aturan dalam mengawal APBD Kuningan, sehingga Kuningan bisa meraih prestasi dalam LHP BPK dengan Opini Wajar Tanpa Penegcualian. Ini adalah capaian yang luar biasa, karena tahun ini adalah WTP ke-6 kali selama enam tahun berturut-turut. Mudah-mudahan Kita bisa mempertahankannya,” ujar Bupati Acep selepas acara zoom meeting tersebut.

 

Ditambahkan Ketua DPRD, Nuzul Rachdy, WTP ke-6 tersebut adalah kado istimewa LHP, dan sebuah bukti Pemerintah Kabupaten Kuningan (eksekutif dan legislatif) dan seluruh steakholder konsisten untuk selalu mengawal APBD dengan mentaati peraturan dan perundang-undangan khusus dalam menyusun APBD.

 

“Namun demikian WTP ini bukan berarti segalanya, dengan WTP ini kita harus bisa memotivasi kinerja kita, khususnya dalam pembangunan, mensejahterakan rakyat dan bagimana kita patuh terhadap perundang-undangan. WTP ini bukan semata-mata hadiah dari BPK, tetapi adalah hasil kerjasama semua pihak, dan hasil kerja kita selama setahun,” papar Zul.

 

WTP pun harus menjadi pemicu semangat untuk penyelenggaraan Pemkab Kuningan, dan terus memperbaiki setiap yang menjadi catatan. Karena jika dari setiap catatan APBD diacuhkan dan tidak diperbaiki, tidak mungkin Kuningan mendapatkan opini WTP. Hal tersebut harus terus dipertahankan disetiap perjalanan APBD sampai ke proses LPJ.

 

Kemudian selanjutnya, dikatakan Nuzul, LHP BPK tersebut menjadi satu dasar bagi eksekutif dan legislatif untuk sebuah pembahasan di DPRD, yaitu untuk membuat Perda Pertanggungjawaban APBD 2019. Rencananya, LPJ APBD 2019 Kuningan akan diparipurnakan pada tanggal 8 Juli 2020, dan LHP sendiri adalah bagian yang tidak terpisahkan sebagai prasyarat dalam pembahasan LPJ di DPRD. Nung

 

 

 

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…