Nara Hotel Batalkan Pelaksanaan IPO

NERACA

Jakarta – Setelah tertunda penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Nara Hotel Internasional Tbk karena mendapatkan kejanggalan informasi sebagaimana yang diadukan para investor, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun meminta perseroan melakukan penawaran ulang. Namun sejak dari keputusan tersebut, nasib emiten sektor perhotelan ini makin tidak jelas pelaksanaan IPOnya.

Teranyar, perseroan menyampaikan pembatalan rencana IPO seperti yang disampaikan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).”Dengan dilakukannya pembatalan penawaran umum perdana saham tersebut, maka Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Ekuitas PT Nara Hotel Internasional Tbk dengan KSEI telah berakhir.,"kata Kadiv Jasa Kustodian Hartati Handayani dan Kanit Pengelolaan Efek Divisi Jasa Kustodian Mohammad Awaluddin seperti yang dikutip dalam pengumuman tersebut di Jakarta, Selasa (24/3).

Pembatalan ini sebagai tindak lanjut dari surat yang diterima KSEI dari PT Nara Hotel Internasional Tbk dengan No. 024/S/DIR/NH/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal Permohonan Pembatalan Pendaftaran Efek Bersifat Ekuitas Nara Hotel Internasional. Awalnya pencatatan perdana (listing) saham Nara Hotel saham akan dilakukan 7 Februari 2020. Akan tetapi,  OJK menunda pencatatan sahamnya karena melihat kejanggalan pada proses IPO.

Salah satunya, kejanggalan pada masa pooling. Pada prospektus awal, penjatahan terpusat atau pooling allotment ditetapkan maksimal 1%. Kemudian, dalam revisi prospektus selanjutnya berubah menjadi minimal 1%. Asal tahu saja,  melalui IPO yang digelar 3 Februari  hingga 4 Februari 2020 itu Nara Hotel melepas  2 miliar saham baru atau setara 20% modal ditempatkan dan disetor penuh.

Diperkirakan dana yang dikantongi oleh Nara Hotel mencapai  Rp 202 miliar. Rencananya, dana itu akan digunakan untuk mengembangkan sejumlah proyek yang berlokasi di Nusa Penida, Bali. Sebelumnya, pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy seperti dikutip bisnis pernah bilang, kasus yang menimpa Nara Hotel bisa mengurangi minat calon emiten, terutama dari perusahaan skala kecil. Namun, penundaan pencatatan saham juga bisa menjadi bahan instrospeksi bagi calon emiten untuk mempersiapkan IPO dengan cermat.”Untuk yang besar-besar atau yang memang bagus rasanya mereka tidak akan discourage. Tapi untuk emiten-emiten kecil. Saya pikir mereka bisa introspeksi sehingga kalau mau IPO mereka harus me-review benar-benar,” jelasnya.

Di sisi lain, langkah regulator menunda pencatatan saham Nara Hotel karena ada laporan pengaduan dari investor bisa diapresiasi. Budi beralasan, keputusan untuk menunda pencatatan saham Nara Hotel bisa membuat kepercayaan investor terjaga kendati di sisi lain pengawasan regulator dipertanyakan.

Corporate Legal Director PT. Nara Hotel Internasional Tbk, Yudistira Putra Sakti, S.H, menduga ada upaya untuk menguasai saham IPO NARA lalu gagal, sehingga menyerang balik dengan memunculkan isu negatif. Pasalnya, perseroan memilih untuk memberikan porsi pooling ke investor retail lantaran tak ingin harga saham dikontrol bandar.

 

BERITA TERKAIT

Peduli Bumi, Acer Indonesia Tanam 1.500 Mangrove

Dalam rangka merayakan hari jadi perjalanan 25 tahun Acer di Indonesia dan juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan pada…

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Peduli Bumi, Acer Indonesia Tanam 1.500 Mangrove

Dalam rangka merayakan hari jadi perjalanan 25 tahun Acer di Indonesia dan juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan pada…

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…