Jiwasraya, Sebuah Persekongkolan?

Jiwasraya, Sebuah Persekongkolan?
Ada lebih dari 5.000 transaksi yang beragam dari saham dan reksa dana. Mayoritas dana premi dari produk asuransi dan investasi Jiwasraya yakni JS Saving Plan, diinvestasikan di instrumen saham dan reksa dana saham berkualitas rendah.
Neraca
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat dengar pendapat bersama regulator pasar modal di Jakarta, beberapa waktu lalu, menyebut kasus Jiwasraya merupakan sebuah persekongkolan atau konsipirasi .
Mulanya Misbakhun meminta opini dari Organisasi Regulator Mandiri (SRO) pasar modal yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) apakah kasus Jiwasraya merupakan sebuah persekongkolan oleh sekelompok orang.
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menjawab apabila dilihat dari sisi Manajer Investasi (MI), sejumlah produk reksa dana yang dibuat MI memang mayoritas dimiliki oleh Jiwasraya. "Kalau Bapak tanyakan persekongkolan, kami tidak tahu persisnya ya Pak. Tapi kalau dibaca dari hasil manajer investasi yang mempunyai izin, yang harusnya knowledgable juga sebagai fund manager yang benar, isinya itu produknya beberapa seperti taylor made untuk Jiwasraya. Ini kalau dilihat dari hasil pengamatan isi dari manajer investasi itu," ujar Uriep.
Mendengar jawaban tersebut, Misbakhun pun kemudian menyimpulkan bahwa kasus Jiwasraya terjadi karena adanya konspirasi oleh sejumlah pihak. "Berarti kalau gini jawabannya sudah dapat Pak, ini konspirasi," kata politisi Partai Golkar itu.
Uriep pun kemudian menjelaskan, untuk produk reksa dana yang unitnya bisa dijual dan dibeli kapan saja atau open end seharusnya bisa dilakukan oleh berbagai macam investor. Sedangkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) hanya terbatas oleh 49 pihak. "Ini yang mereka banyak produknya ini reksa dana open end, tapi investornya kalau mau dilihat Pak dari data yang kami berikan itu, let's say AUM-nya sekian, tapi Jiwasraya isinya itu rata-rata range 70-90 persen," ujar Uriep.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian sementara PT Asuransi Jiwasraya karena penurunan nilai saham di produk reksa dana yang ditempatkan mencapai Rp6,4 triliun.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebutkan ada lebih dari 5.000 transaksi yang beragam dari saham dan reksa dana. Mayoritas dana premi dari produk asuransi dan investasi Jiwasraya yakni JS Saving Plan, diinvestasikan di instrumen saham dan reksa dana saham berkualitas rendah.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya . Tujuh saksi yang dihadirkan berasal dari enam perusahaan investasi.
Nama-nama saksi yakni Direktur Maxima Integra Joko Hartono, Dirut PT Ciptadana Securities Ferry Budiman, Koordinator Marketing PT OSO Manajemen Investasi Ita Puspo, Direktur Milenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja. Kemudian Rudolfus Pribadi Agung Sujagad dari PT Jasa Capital Management serta dua Direktur PT GAP Asset Management yakni Muhammad Karim dan Soehartanto. Selanjutnya mantan Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Lusiana dan mantan Kepala Divisi Investasi 2009 PT Asuransi Jiwasraya Dony S Karyadi.
Hak Angket 
Sementara Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Azis Syamsuddin mengatakan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket Jiwasraya yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera prosesnya masih panjang. "Prosesnya masih banyak yang harus dilewati," kata Azis di Jakarta.
Dia membenarkan proses pengajuan usulan kedua fraksi itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan akan diproses secara administrasi.
Selanjutnya, materi usulan itu akan diagendakan dan dirapatkan di dalam Rapim (Rapat Pimpinan) untuk diputuskan di dalam Bamus (Badan Musyawarah), ujar Azis.
Setelah itu usulan akan dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi. Jadi belum ada jaminan akan dibacakan dalam forum Rapat Paripurna terdekat, tambah Azis Syamsuddin, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
Komentar Azis Syamsuddin ini datang untuk menanggapi langkah dua fraksi di Parlemen yakni FPD dan FPKS yang telah secara resmi pada hari Selasa (4/2) kemarin, memasukkan usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya ke kantor sekretariat Dewan.
Ya, tidak ada jaminan proses (pembentukan Pansus) akan berjalan cepat dan mulus. Kita tidak bisa berasumsi lebih dulu. Kita ikuti saja prosesnya berjalan. Apalagi ini usulan baru masuk kemarin, jadi tentu masih dalam proses administrasi Sekjen DPR, tambah Azis Syamsuddin.
Azis mengingatkan saat ini juga telah terbentuk Panja (Panitia Kerja) Jiwasraya di tingkat komisi-komisi di DPR, yakni Panja di Komisi III, Komisi VI, dan Komisis XI yang bekerja untuk membahas masalah sama. Sebaiknya kita tunggu perkembangan dan hasil rapat di tingkat Panja itu dulu, supaya tidak terjadi saling tumpang tindih penanganan masalah. Kita tidak bisa terburu-buru, karena semua ada mekanisme dan telah diatur prosedurnya, ujar Azis.
Sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolhukam), dirinya terus memantau perkembangan masalah ini di parlemen. Secara mekanisme, sebenarnya tidak boleh ya terjadi tumpang tindih penanganan masalah. Seperti sekarang ini ada usulan pembentukan Pansus, ketika Panja juga masih sedang bekerja. Seharusnya, biarkan saja terlebih dahulu Panja bekerja sampai tuntas dan mengambil kesimpulan, kemudian hasil kerjanya di follow-up dalam proses yang selanjutnya di Rapim dan Bamus, untuk kemudian sampai dibacakan di sidang Paripurna, ujar Azis.
Pada tingkat rapat di Bamus (Badan Musyawarah) semua masukan akan didengar dan dipertimbangkan untuk mengambil keputusan apakah usulan pembentukan Pansus perlu diagendakan dalam rapat paripurna terdekat atau tidak. Ya di Bamus dan Rapim, semua masukan kita pertimbangkan, apa perlu usulan dibawa ke sidang paripurna atau tidak. Di Rapat paripurna yang akan memutuskan pembentukan Pansus atau tidak. Mekanismenya begitu. Jadi semua perlu proses dan menghormati aturan main di parlemen, ujar Azis. (ant)

 

Ada lebih dari 5.000 transaksi yang beragam dari saham dan reksa dana. Mayoritas dana premi dari produk asuransi dan investasi Jiwasraya yakni JS Saving Plan, diinvestasikan di instrumen saham dan reksa dana saham berkualitas rendah.


Neraca


Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat dengar pendapat bersama regulator pasar modal di Jakarta, beberapa waktu lalu, menyebut kasus Jiwasraya merupakan sebuah persekongkolan atau konsipirasi .

Mulanya Misbakhun meminta opini dari Organisasi Regulator Mandiri (SRO) pasar modal yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) apakah kasus Jiwasraya merupakan sebuah persekongkolan oleh sekelompok orang.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menjawab apabila dilihat dari sisi Manajer Investasi (MI), sejumlah produk reksa dana yang dibuat MI memang mayoritas dimiliki oleh Jiwasraya. "Kalau Bapak tanyakan persekongkolan, kami tidak tahu persisnya ya Pak. Tapi kalau dibaca dari hasil manajer investasi yang mempunyai izin, yang harusnya knowledgable juga sebagai fund manager yang benar, isinya itu produknya beberapa seperti taylor made untuk Jiwasraya. Ini kalau dilihat dari hasil pengamatan isi dari manajer investasi itu," ujar Uriep.

Mendengar jawaban tersebut, Misbakhun pun kemudian menyimpulkan bahwa kasus Jiwasraya terjadi karena adanya konspirasi oleh sejumlah pihak. "Berarti kalau gini jawabannya sudah dapat Pak, ini konspirasi," kata politisi Partai Golkar itu.

Uriep pun kemudian menjelaskan, untuk produk reksa dana yang unitnya bisa dijual dan dibeli kapan saja atau open end seharusnya bisa dilakukan oleh berbagai macam investor. Sedangkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) hanya terbatas oleh 49 pihak. "Ini yang mereka banyak produknya ini reksa dana open end, tapi investornya kalau mau dilihat Pak dari data yang kami berikan itu, let's say AUM-nya sekian, tapi Jiwasraya isinya itu rata-rata range 70-90 persen," ujar Uriep.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian sementara PT Asuransi Jiwasraya karena penurunan nilai saham di produk reksa dana yang ditempatkan mencapai Rp6,4 triliun.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebutkan ada lebih dari 5.000 transaksi yang beragam dari saham dan reksa dana. Mayoritas dana premi dari produk asuransi dan investasi Jiwasraya yakni JS Saving Plan, diinvestasikan di instrumen saham dan reksa dana saham berkualitas rendah.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya . Tujuh saksi yang dihadirkan berasal dari enam perusahaan investasi.

Nama-nama saksi yakni Direktur Maxima Integra Joko Hartono, Dirut PT Ciptadana Securities Ferry Budiman, Koordinator Marketing PT OSO Manajemen Investasi Ita Puspo, Direktur Milenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja. Kemudian Rudolfus Pribadi Agung Sujagad dari PT Jasa Capital Management serta dua Direktur PT GAP Asset Management yakni Muhammad Karim dan Soehartanto. Selanjutnya mantan Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Lusiana dan mantan Kepala Divisi Investasi 2009 PT Asuransi Jiwasraya Dony S Karyadi.


Hak Angket 


Sementara Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Azis Syamsuddin mengatakan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket Jiwasraya yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera prosesnya masih panjang. "Prosesnya masih banyak yang harus dilewati," kata Azis di Jakarta.

Dia membenarkan proses pengajuan usulan kedua fraksi itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan akan diproses secara administrasi.

Selanjutnya, materi usulan itu akan diagendakan dan dirapatkan di dalam Rapim (Rapat Pimpinan) untuk diputuskan di dalam Bamus (Badan Musyawarah), ujar Azis.

Setelah itu usulan akan dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi. Jadi belum ada jaminan akan dibacakan dalam forum Rapat Paripurna terdekat, tambah Azis Syamsuddin, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Komentar Azis Syamsuddin ini datang untuk menanggapi langkah dua fraksi di Parlemen yakni FPD dan FPKS yang telah secara resmi pada hari Selasa (4/2) kemarin, memasukkan usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya ke kantor sekretariat Dewan.

Ya, tidak ada jaminan proses (pembentukan Pansus) akan berjalan cepat dan mulus. Kita tidak bisa berasumsi lebih dulu. Kita ikuti saja prosesnya berjalan. Apalagi ini usulan baru masuk kemarin, jadi tentu masih dalam proses administrasi Sekjen DPR, tambah Azis Syamsuddin.

Azis mengingatkan saat ini juga telah terbentuk Panja (Panitia Kerja) Jiwasraya di tingkat komisi-komisi di DPR, yakni Panja di Komisi III, Komisi VI, dan Komisis XI yang bekerja untuk membahas masalah sama. Sebaiknya kita tunggu perkembangan dan hasil rapat di tingkat Panja itu dulu, supaya tidak terjadi saling tumpang tindih penanganan masalah. Kita tidak bisa terburu-buru, karena semua ada mekanisme dan telah diatur prosedurnya, ujar Azis.

Sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolhukam), dirinya terus memantau perkembangan masalah ini di parlemen. Secara mekanisme, sebenarnya tidak boleh ya terjadi tumpang tindih penanganan masalah. Seperti sekarang ini ada usulan pembentukan Pansus, ketika Panja juga masih sedang bekerja. Seharusnya, biarkan saja terlebih dahulu Panja bekerja sampai tuntas dan mengambil kesimpulan, kemudian hasil kerjanya di follow-up dalam proses yang selanjutnya di Rapim dan Bamus, untuk kemudian sampai dibacakan di sidang Paripurna, ujar Azis.

Pada tingkat rapat di Bamus (Badan Musyawarah) semua masukan akan didengar dan dipertimbangkan untuk mengambil keputusan apakah usulan pembentukan Pansus perlu diagendakan dalam rapat paripurna terdekat atau tidak. Ya di Bamus dan Rapim, semua masukan kita pertimbangkan, apa perlu usulan dibawa ke sidang paripurna atau tidak. Di Rapat paripurna yang akan memutuskan pembentukan Pansus atau tidak. Mekanismenya begitu. Jadi semua perlu proses dan menghormati aturan main di parlemen, ujar Azis. (ant)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…