KONDISI INDUSTRI JASA KEUANGAN - OJK Diminta Reformasi Menyeluruh

Jakarta-Presiden Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mereformasi industri lembaga keuangan nonbank, baik asuransi hingga dana pensiun (Dapen). "Industri keuangan yang non bank, baik itu asuransi dan dana pensiun, itu memerlukan sebuah reform, perbaikan-perbaikan dari sisi pengaturan, pengawasan, maupun permodalan," ujarnya saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 yang digelar OJK di Jakarta, Kamis (16/1).

NERACA

Menurut Presiden, hal ini perlu dilakukan karena sudah lama para lembaga jasa keuangan nonbank tidak melakukan hal tersebut. Padahal, reformasi pernah dilakukan pada era 2000-2005 yang menyasar para lembaga jasa keuangan perbankan. Kala itu, menurut Jokowi, reformasi menghasilkan stabilitas perbankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Selain itu, Jokowi juga meminta reformasi dilakukan menyeluruh. Di sisi lain, reformasi ini agar tidak hanya dilakukan oleh wasit industri keuangan, namun pemerintah juga harus mendukung melalui kementerian/lembaga terkait. "(Reformasi) perbankan di 2000-2005 pernah dilakukan. Nah, sektor (lembaga keuangan nonbank) ini juga diperlukan, sehingga pengaturan, pengawasan, dan permodalan bisa lebih baik lagi," tutur dia.

Kendati begitu, Jokowi menampik bila reformasi ini dilakukan sebagai buntut maraknya masalah di asuransi nasional. Seperti dimulai dari kasus PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Jiwasraya, hingga yang terbaru kasus PT Asabri (Persero).

Secara keseluruhan, Kepala Negara ingin reformasi dilakukan untuk memperkuat lembaga keuangan nonbank hingga menambah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga ini. "Jangan sampai ada distrust di sana dan ganggu ekonomi secara menyeluruh. Saya dukung sekali dan perlu dilakukan dalam waktu yang secepat-cepatnya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan premi industri asuransi tumbuh positif meski tengah ramai kasus PT Asuransi Jiwasraya, yang kenaikannya mencapai 2% (yoy).

Pada November 2018 tercatat premi asuransi komersial tumbuh 4,1% atau senilai Rp 246,7 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp261,65 triliun, atau meningkat 6,1% pada November 2019. "Asuransi komersial mencapai Rp 261,65 triliun, tumbuh 6,1%,” ujarnya.

Menurut Wimboh, kasus Jiwasraya tidak terlalu berimbas pada industri asuransi. Namun, dari kasus tersebut, mengajarkan untuk memberikan perhatian lebih serius dalam industri asuransi. Sebab, pasca krisis ekonomi pada tahun 1997-1998, industri asuransi belum pernah dilakukan reformasi. Adapun reformasi yang dibutuhkan terkait pengaturan dan pengawasan permodalan.

Sejak 2018, Wimboh mengklaim OJK sudah mulai melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para direksi keuangan. Saat ini OJK akan proaktif melakukan pengawasan yang lebih detil berbagai hal yang berkaitan dengan izin. Namun, dia meminta langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. "Kami meminta seluruh direksi keuangan untuk melihat kembali yang terjadi dan segera mengeksekusi, menginformasikan dan juga segera melaporkan ke OJK," ujarnya.

Tidak hanya itu. Dia juga akan mendorong digitalisasi produk dan layanan keuangan, serta pemanfaatan teknologi. Selain bermanfaat dalam penjualan, digitalisasi juga untuk mendukung kepatuhan regulasi. Hal itu merupakan salah satu kebijakan strategis di 2020.

"Untuk itu kita terus mendorong perkembangan adanya fintech, dan juga kita akan mempercepat jaringan, dan juga di perbankan pelayanan digital banking, open banking, asuransi, dan tentunya semua akan kami eksplore," ujarnya.

Wimboh berencana segera mempercepat upaya digitalisasi di sektor jasa keuangan dengan mempermudah perizinan produk dan layanan keuangan berbasis digital. "OJK akan menggunakan perizinan yang terintegrasi, dengan perbankan dan pemerintah lainnya, karena hal ini penting dan saling berkaitan," ujarnya.

Selain itu, OJK juga akan mempercepat penyediaan akses keuangan masyarakat, serta meningkatkan perlindungan konsumen. OJK akan terus aktif mendorong layanan keuangan untuk masuk ke UMKM. Serta meningkatkan edukasi dan membuka akses layanan keuangan sejak usia dini.

OJK akan memberikan akses anak-anak sekolah terutama jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk mempunyai tabungan digital. Pihaknya pun sudah bekerja sama dengan berbagai daerah untuk mengoptimalkan peran percepatan akses keuangan setiap daerah.

Raup Dana Besar

Pada bagian lain, Presiden mengklaim akan mengantongi dana senilai US$20 miliar atau sekitar Rp280 triliun (asumsi Rp14.000 per US$) bila berhasil membentuk lembaga pengelola dana abadi (Sovereign Wealth Fund-SWF). Dana tersebut akan mengalir dari beberapa investor yang sudah menyatakan minatnya kepada kepala negara.

Sebelumnya, SWF merupakan lembaga pengelola dana abadi yang berasai dari kelebihan kekayaan suatu negara. Kelebihan kekayaan itu bisa berasal dari pendapatan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui dan aset keuangan yang diinvestasikan, seperti saham, surat utang atau obligasi, logam mulia, dan instrumen lain.

Saat ini, Indonesia sejatinya sudah memiliki lembaga seperti itu, namun terbatas pada pengelolaan dana abadi untuk bidang pendidikan, riset, dan kebudayaan. Sementara ke depan, pemerintah berniat membentuk SWF untuk investasi dan pembangunan.

Bila sudah terbentuk, Presiden meyakini modal asing akan mengalir masuk (capital inflow) ke Indonesia dari beberapa pihak yang sudah menyatakan komitmennya kepada Jokowi. Dia juga meminta Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk bersiap-siap menyambut inflow tersebut.

"Saya tadi sudah bisik-bisik ke Ketua OJK dan Gubernur BI, Pak hati-hati. Begitu aturan SWF keluar, akan ada inflow minimal US$20 miliar, bukan rupiah, tapi dolar AS," ujarnya.

Jokowi turut menekankan bahwa potensi aliran dana yang masuk sejatinya bisa ditingkatkan asalkan Indonesia mempunyai regulasi perizinan dan kepastian hukum yang lebih baik. Untuk itu, pemerintah tengah mempercepat revisi sejumlah undang-undang secara sekaligus alias omnibus law terhadap 74 aturan yang mencakup perubahan 1.244 pasal.  "Angin ini bisa lebih besar lagi apabila pasal-pasal yang kami ajukan (melalui omnibus law) disetujui oleh DPR, sehingga ada pergerakan dan ekonomi tumbuh lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan ada beberapa negara yang tertarik pada proyek lembaga pengelola dana abadi Indonesia. Mulai dari Amerika Serikat, Jepang, hingga Uni Emirat Arab (UEA).

Bahkan, Luhut menyebut UEA akan memberi kontribusi paling besar bagi SWF. "Dari perbincangan tadi diungkap bahwa pihak UEA akan menjadi kontributor terbesar dalam proyek SWF di antara yang lainnya. Yang masuk ke dalam SWF adalah UEA, Softbank (Jepang), dan IDFC dari Amerika Serikat, dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut bergabung," ujarnya.

Sayangnya, Luhut belum buka suara soal nominal dana yang sekiranya akan dikucurkan UEA karena masih proses finalisasi. Begitu juga dengan aliran dana yang akan diberikan oleh AS dan Jepang. "Mungkin ini baru pertama kali terjadi pihak-pihak yang bermodal besar bekerja sama dalam satu proyek," katanya.

Dia mengatakan pembahasan proyek SWF akan kembali dibicarakan pada bulan depan. Pasalnya, pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir perlu menyiapkan dasar hukum pembentukan SWF lebih dulu. bari/mohar/fba

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…