Bank Bertahan atau Mati?

Perbankan nasional sekarang dihadapkan pada dua pilihan: ikut mengadopsi teknologi digital agar bank bertahan “hidup” atau tetap konvensional, namun perlahan-lahan “mati” secara alamiah. Karena itu, bank mau tidak mau dituntut terus meningkatkan pelayanan nasabah melalui transformasi digital. Namun di sisi lain, transformasi tersebut juga harus jeli dan tepat sesuai kebutuhan pasar. Misalnya, perbankan sebaiknya fokus mengembangkan dan melengkapi berbagai fitur untuk mobile banking kepada nasabah individual ketimbang fokus pada internet banking.

Alasannya, selain pertumbuhan pengguna smartphone (gadget) di Indonesia yang dari waktu ke waktu terus meningkat pesat setiap tahunnya, karakter masyarakat, khususnya masyarakat milenial saat ini cenderung lebih memilih layanan perbankan yang memberikan kemudahan dan kecepatan bertransaksi setiap saat dan dimana saja di semua wilayah tanpa batas.

Patut diketahui, kalangan milenial tidak terlalu tertarik dengan persaingan suku bunga. Bagaimanapun, persaingan suku bunga hanya akan mengakibatkan net interest margin (NIM) rendah karena bank perlu membayar cost of fund yang lebih tinggi, sedangkan lending rate yang lebih rendah untuk menggaet nasabah.

Namun, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Antonius Hari mengingatkan, ada beberapa hal yang menjadi tantangan perbankan menuju digital banking. Pertama, perubahan pola konsumsi dan keinginan masyarakat yang menginginkan sesuatu yang mudah cepat. “Ada perubahan pola perilaku masyarakat dalam memanfaatkan layanan dari lembaga jasa keuangan (LJK),” ujarnya di Bogor, beberapa waktu lalu.  

Kedua, menjamurnya teknologi finansial ( fintech) baik untuk pembayaran maupun pendanaan atau peer-to-peer (P2P) lending.  Dimana nilai transaksinya dari 2016 ke 2017 sudah meningkat 24,6% atau dari Rp 15,6 miliar menjadi Rp 18,6 miliar. “Pertumbuhan-pertumbuhan fintech berkembang juga. Segmen consumer banking, fund transfer, payment, investment, dan wealth management menjadi target perbankan digital hingga 2020,” ujarnya.  

Ketiga, faktor kepercayaan akan keamanan yang diselenggarakan oleh flatform digital banking. Semakin tingginya perkembangan teknik-teknik penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Keempat, adalah masalah pengaturan atau regulasi yang berlaku. Hal ini akan menjadi landasan bagi para pemain digital banking sejauh mana ranah kerjanya. Kebutuhan pemenuhan aspek compliance terhadap peraturan dari instansi yang berbeda.  

Kelima, bagaimana mengembangkan karakteristik nasabah. Artinya, meluaskan pasar perihal layanan yang diberikan agar bisa dijangkau oleh berbagai kalangan. “Variasi model bisnis nasabah korporasi dan UMKM,” ujarnya.  

Oleh karena itu, untuk dapat memberikan layanan yang lebih baik dan berkompetisi, bank perlu untuk memiliki kerangka kerja yang sederhana namun komprehensif terhadap Teknologi Informasi (TI). Fokus pada IT security dan availability yang dapat mendorong efisiensi operasional dalam jangka panjang. Membangun IT strategic yang berkaitan dengan kapabilitas bisnis dan keunggulan kompetitif baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang.  

Sehingga, pada akhirnya layanan perbankan dapat bertranformasi dan berkolaborasi dengan digital untuk mencapai tujuan pelayanan bank tersebut. Melakukan transformasi pada sistem IT, sehingga dapat meningkatkan kapabilitasnya untuk mendukung tujuan bank.

Dalam sepuluh tahun terakhir, transaksi digital banking atau perbankan digital menunjukkan peningkatan yang sangat tajam. Jauh lebih tajam dari dekade sebelumnya. Ini ditandai dengan munculnya produk-produk perbankan berbasis digital. Dimulai dari mobile banking, digital money atau electronic money, cashless transaction melalui QR Code, transaksi berbasis biometric dan transaksi berbasis blockchain.

Selanjutnya, meski transformasi digital banking membutuhkan investasi yang sangat besar perlu dikaji ulang. Bagaimanapun, implementasi digital banking seharusnya dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing bank.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…